Acek Kusuma Kuliti Borok Bank Jatim: Sertifikat Hilang Hingga Manipulasi CKPN Rp143 Miliar Adalah Window Dressing!

- Editor

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id , SURABAYA – Kejahatan sistemik dan dugaan bancakan anggaran di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memasuki fase krusial. Pasca mendaftarkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) awal terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penyimpangan Operasional/Kredit Produktif Tahun Buku 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) siap melancarkan aksi penekanan gelombang kedua.

Pada Rabu mendatang, 29 Juli 2026, Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma bakal menyatroni Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menggelar Audiensi Resmi sekaligus Penyerahan Bukti Tambahan guna membongkar borok keuangan Bank Jatim secara telanjang di hadapan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

Pernyataan Tegas Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan penyidik Kejati Jatim tidak “masuk angin” dan berani membabat habis seluruh oknum pejabat elit Bank Jatim yang selama ini berlindung di balik jabatan.

“Bank Jatim ini bukan milik nenek moyang para Direksi dan Komisaris, ini uang rakyat Jawa Timur! Temuan LHP BPK RI yang kami pegang bukan lagi sekadar salah urus administrasi, melainkan Kejahatan Perbankan dan Tindak Pidana Korupsi yang Terencana, Masif, dan Sistemik,” tegas Acek Kusuma, Direktur APMP JATIM.

“Bagaimana mungkin sertifikat jaminan Rp7,27 Miliar bisa ‘ghaib’/hilang? Bagaimana bisa nilai agunan di-mark-up, kredit topeng dipelihara, aturan Menteri Keuangan ditabrak, sampai manipulasi cadangan risiko (CKPN) Rp143,3 Miliar sengaja dilakukan demi memoles laba semu? Ini WINDOW DRESSING DAN KEJAHATAN SISTEMIK! Maka pada Rabu, 29 Juli besok, kami datang untuk menyodorkan seluruh bukti pengunci itu ke Kejati. Kami minta Kejati Jatim segera panggil, periksa, dan tetapkan Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, hingga jajaran Komisaris sebagai TERSANGKA!” tambah Acek Kusuma dengan nada tajam.

Baca Juga:  Prof Sutan Nasomal Desak Polda Banten Tangkap Pelaku Ancaman Jurnalis yang Viral di WAG Tangerang !!!

Tiga Agenda Utama Audiensi APMP JATIM pada Rabu, 29 Juli 2026:

1. Tagih Progress Update Dumas

Mendesak Kejati Jatim membuka ke publik sejauh mana proses penanganan Laporan Pengaduan APMP JATIM atas dugaan penyimpangan kredit produktif Bank Jatim.

2. Penyerahan Bukti Kunci Temuan LHP BPK RI

Menyerahkan secara resmi berkas bukti tambahan yang menguliti berbagai kejahatan operasional, antara lain:

– Skandal Sertifikat Hilang & Mark-Up Agunan pada debitur macet;

– Penyimpangan Kredit Ritel, Mikro, dan Restrukturisasi Covid-19 Kedaluwarsa di 9 Kantor Cabang;

– Rekayasa Kolektibilitas Credit Sindikasi PT WMU (Rp167,2 M) dan CV EKM;

– Pengabaian PMK pada Pinjaman Daerah Pemkab Banyuwangi sebesar Rp126,3 Miliar; serta

– Manipulasi CKPN 96 Debitur (Rp143,3 Miliar) dan kredit write-off fiktif Rp20,8 Miliar.

3. Gelar Konstruksi Hukum & Desakan Penetapan Tersangka Pemaparan argumentasi hukum berbasis Pasal 2 & Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 55 KUHP untuk mendesak Kejati Jatim segera memanggil dan memeriksa jajaran Direksi (Winardi Legowo & Umi Rodiyah), Dewan Komisaris (Sekdaprov Jatim), serta Pimpinan Cabang terkait.

APMP JATIM menegaskan, jika audiensi ini tidak ditindaklanjuti dengan langkah hukum konkrit oleh Kejati Jatim, Acek Kusuma memastikan APMP JATIM akan mengonsolidasikan ribuan mahasiswa dan pemuda untuk melumpuhkan kawasan Kejati Jatim dalam aksi demonstrasi besar-besaran.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Ketum LSM KCBI: Jika APH Diam 3×24 Jam, Audio Intimidasi LKA Ini Kami Bawa ke Mabes Polri & KPK
Ketum LSM KCBI Joel B. Simbolon: Jangan Hanya Tangkap Sopir! Usut Penyedia Surat Jalan Aspal
Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela ±1 Kg Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Patroli Malam Berlanjut Pengamanan, TNI-Polri Jaga Kondusivitas Slogohimo
Hari Libur Tidak Ada Istilah Kendur dan Luntur, Bagi Satgas TMMD & Warga Masyarakat, Kerjakan Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026
Perkuat Kesiapsiagaan di Tapal Batas, Dankolakopsrem 121/ABW Laksanakan Kunjungan Kerja ke Jajaran Pos Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala
Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis; Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum yang Sah
Program BASAGA Aceh Selatan Disorot, Muncul Sejumlah Pertanyaan soal Pelaksanaan dan Penggunaan Anggaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Polsek Pegasing Intensifkan Strong Point Pagi, Bantu Pelajar Menyeberang Jalan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman di Ruang Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Berkeliling Pantau Dekorasi Sekolah Dalam Rangka Semarakkan HUT RI Ke-81, Bupati Hali Yoga Nilai SD Negeri 2 Bebesen Paling Meriah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Media dan Kepolisian Perkuat Kemitraan, Kasat Reskrim Aceh Tengah Terima Kunjungan Insan Pers

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Lima Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditertibkan

Berita Terbaru