Acek Kusuma Kuliti Borok Bank Jatim: Sertifikat Hilang Hingga Manipulasi CKPN Rp143 Miliar Adalah Window Dressing!

- Editor

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id , SURABAYA – Kejahatan sistemik dan dugaan bancakan anggaran di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memasuki fase krusial. Pasca mendaftarkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) awal terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penyimpangan Operasional/Kredit Produktif Tahun Buku 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) siap melancarkan aksi penekanan gelombang kedua.

Pada Rabu mendatang, 29 Juli 2026, Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma bakal menyatroni Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menggelar Audiensi Resmi sekaligus Penyerahan Bukti Tambahan guna membongkar borok keuangan Bank Jatim secara telanjang di hadapan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

Pernyataan Tegas Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan penyidik Kejati Jatim tidak “masuk angin” dan berani membabat habis seluruh oknum pejabat elit Bank Jatim yang selama ini berlindung di balik jabatan.

“Bank Jatim ini bukan milik nenek moyang para Direksi dan Komisaris, ini uang rakyat Jawa Timur! Temuan LHP BPK RI yang kami pegang bukan lagi sekadar salah urus administrasi, melainkan Kejahatan Perbankan dan Tindak Pidana Korupsi yang Terencana, Masif, dan Sistemik,” tegas Acek Kusuma, Direktur APMP JATIM.

“Bagaimana mungkin sertifikat jaminan Rp7,27 Miliar bisa ‘ghaib’/hilang? Bagaimana bisa nilai agunan di-mark-up, kredit topeng dipelihara, aturan Menteri Keuangan ditabrak, sampai manipulasi cadangan risiko (CKPN) Rp143,3 Miliar sengaja dilakukan demi memoles laba semu? Ini WINDOW DRESSING DAN KEJAHATAN SISTEMIK! Maka pada Rabu, 29 Juli besok, kami datang untuk menyodorkan seluruh bukti pengunci itu ke Kejati. Kami minta Kejati Jatim segera panggil, periksa, dan tetapkan Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, hingga jajaran Komisaris sebagai TERSANGKA!” tambah Acek Kusuma dengan nada tajam.

Baca Juga:  Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!

Tiga Agenda Utama Audiensi APMP JATIM pada Rabu, 29 Juli 2026:

1. Tagih Progress Update Dumas

Mendesak Kejati Jatim membuka ke publik sejauh mana proses penanganan Laporan Pengaduan APMP JATIM atas dugaan penyimpangan kredit produktif Bank Jatim.

2. Penyerahan Bukti Kunci Temuan LHP BPK RI

Menyerahkan secara resmi berkas bukti tambahan yang menguliti berbagai kejahatan operasional, antara lain:

– Skandal Sertifikat Hilang & Mark-Up Agunan pada debitur macet;

– Penyimpangan Kredit Ritel, Mikro, dan Restrukturisasi Covid-19 Kedaluwarsa di 9 Kantor Cabang;

– Rekayasa Kolektibilitas Credit Sindikasi PT WMU (Rp167,2 M) dan CV EKM;

– Pengabaian PMK pada Pinjaman Daerah Pemkab Banyuwangi sebesar Rp126,3 Miliar; serta

– Manipulasi CKPN 96 Debitur (Rp143,3 Miliar) dan kredit write-off fiktif Rp20,8 Miliar.

3. Gelar Konstruksi Hukum & Desakan Penetapan Tersangka Pemaparan argumentasi hukum berbasis Pasal 2 & Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 55 KUHP untuk mendesak Kejati Jatim segera memanggil dan memeriksa jajaran Direksi (Winardi Legowo & Umi Rodiyah), Dewan Komisaris (Sekdaprov Jatim), serta Pimpinan Cabang terkait.

APMP JATIM menegaskan, jika audiensi ini tidak ditindaklanjuti dengan langkah hukum konkrit oleh Kejati Jatim, Acek Kusuma memastikan APMP JATIM akan mengonsolidasikan ribuan mahasiswa dan pemuda untuk melumpuhkan kawasan Kejati Jatim dalam aksi demonstrasi besar-besaran.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

LSM KCBI Bongkar: 368 Ton Batubara Ilegal dari Muara Enim, PT Tobaba & PT LKA Diduga Dalangnya
Danrem 074/Warastaratama Resmikan Jembatan Penghubung Antar Desa Dan Kelurahan Di Wonogiri
Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,.M.H. Pertanyakan Keterlambatan Gaji ke-13 ASN Inhu: “Ada Apa dengan Pemda?
*Pemkab Aceh Selatan Mantapkan Usulan 9 Titik WPR, Libatkan Camat, Keuchik, dan Elemen Masyarakat*
Gencarkan Kegiatan Komsos, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela Senjata Api Rakitan dan Munisi dari Warga
Kapolda Aceh Pastikan Kesiapan SPN menerima Pendidikan Bintara Polri, Tekankan Pembentukan SDM Presisi Berbasis Teknologi dan Profesionalisme
Jangan Pandang Bulu! Kejati Jatim Didorong Sita Aset Agunan Fiktif Debitur Kakap Bank Jatim
Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:54 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Merawat Gedung Juang 45 Menteng Jak-Pus Serta Di Fungsikan Kembali

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:24 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : RAKYAT INDONESIA BERTERIMAKASIH KE PRESIDEN RI BERSAMA JAJARANNYA BONGKAR KORUPSI DAN HUKUM MATI

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:50 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI MEMBUAT ATURAN KETAT JAGA IBU & ANAK INDONESIA

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:39 WIB

BEM Nusantara Soroti Kasus Aseng: Mengapa Tambang PT QSS Tak Tertindak Selama Bertahun-tahun?

Senin, 20 Juli 2026 - 15:29 WIB

HOROR ANTRIAN BBM SUDAH TERJADI DIMANA MANA MENJADI DILEMA MASYARAKAT

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:26 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Kiprah di Bidang Hukum, Pendidikan, Organisasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:22 WIB

PROF SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI JANGAN KECEWAKAN RAKYAT “BUBARKAN KPK AKIBAT SAKIT JIWA PARAH”

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:27 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat Kasus Tanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Berita Terbaru