DPO Pelaku Penganiayaan terhadap Anak Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Tengah

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id , ACEH TENGAH – Tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Berinisial EDS, menyerahkan diri ke Polres Aceh Tengah pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., membenarkan bahwa tersangka datang secara kooperatif ke Ruang Satreskrim Polres Aceh Tengah untuk memenuhi proses hukum atas perkara yang menjeratnya.

“Tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO telah datang dan menyerahkan diri secara sukarela ke Polres Aceh Tengah. Selanjutnya penyidik langsung melakukan serangkaian prosedur sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/V/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  TIDAK ADA TOLERANSI! 4 OKNUM WARTAWAN SERBU RUMAH REDAKSI GPNews.com, ISTRI DAN ANAK DITEROR SAAT PIMPINAN SEDANG TIDAK ADA DI TEMPAT

Setelah penyerahan diri, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan awal, verifikasi identitas dan status hukum tersangka, kemudian melanjutkan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah berkomitmen menangani setiap perkara, khususnya yang menyangkut perlindungan anak, secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada pihak yang berstatus tersangka agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik demi kelancaran proses penegakan hukum.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Suling Bambu, Kapolres Aceh Tengah Ajak Jamaah Bersama Bangun Kamtibmas dan Promosikan Wisata Takengon
Sanjung Masyarakat, Kapolres Aceh Tengah Hadir Berbagi untuk Warga yang Membutuhkan
Jaga Rasa Aman, Satreskrim Aceh Tengah Patroli Malam di Titik Rawan
Polres Aceh Tengah Kawal MBG, Sat Samapta Pastikan Aman Sampai Sekolah
HUT TNI ke-81, Polres Aceh Tengah Beri Surprise untuk Kodim 0106 Usai Upacara
Polisi Hadir ke Sekolah, Polres Aceh Tengah Bentengi Pelajar dari Narkoba, Perundungan dan Kenakalan Remaja
Satria: Untuk Haili Yoga Renungan Sebelum Shalat Shubuh
Kapolres Aceh Tengah: Sinergi TNI-Polri Perkuat Indonesia yang Berdaulat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Usai Suling, Kapolres Bener Meriah Ngopi Bareng Tokoh Agama dan Masyarakat Bahas Kamtibmas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Kapolres Bener Meriah Pimpin Suling di Masjid Al Falah, Ajak Jamaah Bersama Jaga Kamtibmas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Strong Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Kapolres Bener Meriah Perkuat Sinergi dengan MPU, Bersama Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala 2026, Ukur Kebugaran dan Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Panen Raya Jagung Kuartal IV, Kapolres Bener Meriah Dorong Penguatan Swasembada Pangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:19 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Bener Meriah Berikan Surprise sebagai Wujud Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Polisi Negehi Sekulah, Kasat Binmas Polres Bener Meriah Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Jaga Kedisiplinan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Uncategorized

Rapat Pematangan, RAJAWALI Batam Tetapkan Pengurus Inti

Kamis, 8 Okt 2026 - 03:10 WIB