DPO Pelaku Penganiayaan terhadap Anak Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Tengah

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id , ACEH TENGAH – Tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Berinisial EDS, menyerahkan diri ke Polres Aceh Tengah pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., membenarkan bahwa tersangka datang secara kooperatif ke Ruang Satreskrim Polres Aceh Tengah untuk memenuhi proses hukum atas perkara yang menjeratnya.

“Tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO telah datang dan menyerahkan diri secara sukarela ke Polres Aceh Tengah. Selanjutnya penyidik langsung melakukan serangkaian prosedur sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/V/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Dansatgas TMMD ke-126 Pimpin Pembersihan dan Ziarah Makam Datu Merah Mege di Aceh Tengah

Setelah penyerahan diri, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan awal, verifikasi identitas dan status hukum tersangka, kemudian melanjutkan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah berkomitmen menangani setiap perkara, khususnya yang menyangkut perlindungan anak, secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada pihak yang berstatus tersangka agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik demi kelancaran proses penegakan hukum.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin Personel, Polres Aceh Tengah Gelar Gaktiblin Pemeriksaan Senpi Dinas, Data Diri, Ponsel, dan Tes Urine
Cegah Kriminalitas Malam Hari, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli
TIDAK ADA TOLERANSI! 4 OKNUM WARTAWAN SERBU RUMAH REDAKSI GPNews.com, ISTRI DAN ANAK DITEROR SAAT PIMPINAN SEDANG TIDAK ADA DI TEMPAT
Satreskrim Polres Aceh Tengah Terbitkan DPO terhadap Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penggelapan
Jaga Kondusifitas, Samapta Polres Aceh Tengah Patroli Toko Emas dan Sejumlah Tempat Strategis
Kurang dari 3 Minggu Polres Aceh Tengah Tangkap 6 Pengedar dan 7 Kurir, termasuk 2 pelaku di Bener Meriah sebagai pemasok
Pesona Arung Jeram Lukup Badak Masuk Nominasi Wisata Air Anugerah Pesona Indonesia
Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital dan Narkoba, Sat Binmas Polres Aceh Tengah Edukasi Kesekolah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:54 WIB

Kapolda Aceh Paparkan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Kepolisian

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:50 WIB

*Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh*

Senin, 6 Juli 2026 - 13:43 WIB

Irjen Pol Marzuki Ali Basyah Serahkan Pataka “Machdum Sakti” kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polda Aceh: Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung, Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:47 WIB

Brigjen Pol Ruddi Setiawan Jabat Kapolda Aceh , Gantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:23 WIB

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, memastikan hasil minyak dan gas bumi (migas) dari Blok Andaman aman untuk diolah di darat, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

Senin, 22 Juni 2026 - 06:06 WIB

*Malam Ketiga Bhayangkara Fest 2026 Dikunjungi 33.149 Pengunjung*

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:42 WIB

*Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat*

Berita Terbaru