BENGKULU UTARA, 25 OKTOBER 2026 –– BIDIK.CO.ID
Dua informasi penting terkait penanganan dugaan penyimpangan keuangan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ARINDA, Desa Lubuk Saung, Kabupaten Bengkulu Utara, semakin memperkuat harapan masyarakat agar kasus ini ditangani secara serius, menyeluruh, dan transparan.
Berdasarkan informasi pertama, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi tersebut ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih mendalam. Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Utara, Agung Nugroho S.H., MH., menegaskan langkah ini bagian dari upaya mengumpulkan bukti yang lengkap guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara informasi kedua menyebutkan bahwa Inspektorat kini sedang menjalankan pemeriksaan sekaligus audit penetapan kerugian keuangan negara terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi perkembangan tersebut, DPC MAUNG Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi sekaligus sorotan dan desakan tegas agar proses penanganan berjalan objektif, tuntas, dan akuntabel.
URAIAN PERISTIWA:
Dugaan penyimpangan bermula dari temuan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional dan program pembelajaran di PKBM ARINDA dengan realisasi pelaksanaan di lapangan. Diduga terdapat penyimpangan dalam pencairan dana, dokumen yang tidak sah, hingga penggunaan anggaran untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan pelayanan masyarakat.
Kejari Bengkulu Utara kemudian melimpahkan berkas beserta dokumen pendukung ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara. Hasil pemeriksaan dari Inspektorat nantinya akan menjadi dasar penting bagi penyidik untuk menentukan apakah cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan atau masih memerlukan klarifikasi tambahan. Proses pemeriksaan dan audit penetapan kerugian negara kini sedang berjalan di lingkungan Inspektorat. Jumlah nilai yang diduga disalahgunakan dan pihak-pihak yang terlibat belum diumumkan secara rinci kepada publik.
PERNYATAAN DPC MAUNG BENGKULU UTARA:
“Langkah Kejari Bengkulu Utara yang melibatkan Inspektorat untuk pemeriksaan dan audit kerugian negara patut diapresiasi. Namun masyarakat menuntut lebih dari sekadar pelimpahan berkas — rakyat menginginkan kejelasan, ketelitian, dan akuntabilitas atas setiap rupiah dana publik yang dipercayakan kepada lembaga pendidikan masyarakat,” tegas Harinton Ketua DPC MAUNG Bengkulu Utara.
Pihaknya menyoroti pentingnya ketelitian dalam pemeriksaan, mengingat dana tersebut diperuntukkan bagi pendidikan masyarakat yang sangat membutuhkan.
“PKBM adalah lembaga yang mengabdi pada peningkatan literasi dan keterampilan masyarakat, terutama warga yang putus sekolah atau membutuhkan pendidikan non-formal. Ketika dana yang seharusnya membantu masyarakat belajar justru diduga diselewengkan, maka kerugiannya bukan hanya materi — melainkan hilangnya kesempatan warga untuk memperbaiki kualitas hidup melalui pendidikan. Itu kerugian yang tidak ternilai harganya,” ujarnya.
DESAKAN TEGAS DPC MAUNG BENGKULU UTARA:
Pertama — Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh dan Objektif: Inspektorat diminta memeriksa secara teliti seluruh dokumen perencanaan, pencairan, pertanggungjawaban, serta bukti fisik pelaksanaan kegiatan. Verifikasi silang antara dokumen dan kenyataan di lapangan wajib dilakukan secara independen dan objektif. Jangan ada satu dokumen pun yang terlewat.
Kedua — Hitung dan Tetapkan Kerugian Negara Secara Akurat: Audit penetapan kerugian keuangan negara harus dilakukan dengan metode yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mengetahui berapa nilai dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan warga namun diduga tidak sampai ke tujuannya. Hasil perhitungan ini harus menjadi dasar pemulihan dana secara penuh jika terbukti ada penyimpangan.
Ketiga — Sampaikan Perkembangan Secara Transparan kepada Publik: Informasi mengenai hasil pemeriksaan, temuan penyimpangan, nilai kerugian negara, dan langkah selanjutnya wajib disampaikan secara terbuka oleh pihak berwenang. Keterbukaan adalah kunci kepercayaan masyarakat. Jangan biarkan publik menebak-nebak terlalu lama.
Keempat — Telusuri Siapa Bertanggung Jawab: Jika hasil pemeriksaan menemukan unsur penyimpangan, segera telusuri siapa yang memutuskan, siapa yang menandatangani, siapa yang mengelola, dan ke mana saja dana tersebut mengalir. Pertanggungjawaban harus jelas per orang, bukan sekadar menyalahkan lembaga secara umum.
Kelima — Jika Terbukti Pelanggaran, Proses Tanpa Pandang Bulu: Apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, kembalikan berkas ke penyidik untuk segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tidak ada alasan untuk menunda proses hukum. Dana pendidikan masyarakat harus dijaga lebih ketat daripada dana lainnya, karena ini menyangkut masa depan warga yang kurang beruntung.
“Dana untuk pendidikan rakyat adalah amanat yang suci. Jika terbukti ada yang menyalahgunakannya, maka pertanggungjawabannya harus setimpal dengan kerugian yang ditimbulkan — tidak hanya mengembalikan uangnya, tetapi juga mempertanggungjawabkan di hadapan hukum. Masyarakat Bengkulu Utara sedang mengawasi proses ini,” pungkas DPC MAUNG Bengkulu Utara.
Proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Inspektorat Bengkulu Utara adalah langkah awal yang penting. Semoga proses ini berjalan cepat, teliti, dan menghasilkan kebenaran yang jelas. Jika tidak ada masalah, maka nama baik lembaga PKBM ARINDA akan bersih. Jika terbukti ada penyimpangan, maka setiap pihak yang terlibat harus bertanggung jawab sepenuhnya. Keadilan harus ditegakkan demi menjaga martabat lembaga pendidikan dan kepercayaan masyarakat.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG
Ket Foto : Ilustrasi
BIDIK.CO.ID
WARTAWAN NASIONAL
JAUHARI M YUNUS S.E.CFLE.CPPJ. C.JI. C.L.WI


























