Judi Boneka Terlihat Bebas Beroperasi Di Aceh Tamiang APH Di Duga Tutup Mata

ACEH TAMIANG, Bidik Co.Id   Di saat presiden RI Jokowi gencar memberantas judi online dengan membentuk Tim satgas khusus pemberantas judi online ,tetapi lain halnya di Aceh Tamiang yang merupakan berlakunya hukum syariah Islam di negeri serambi Mekah Aceh itu .

Di Aceh Tamiang malah anak kecil seakan di ajarkan untuk berjudi dengan model hadiah mendapatkan boneka dengan cara membeli koin dan memasukan ke sistem mesin yang telah di sediakan oleh bandar judi.

Pantauan Media di lapangan hampir 50 persen Kampung ( desa ) di tiga kecamatan Aceh Tamiang yang  melakukan operasi judi mesin boneka tanpa ada hambatan dari pihak Aparat penegak Hukum ( AP H) Aceh Tamiang.

Judi jenis hadiah boneka itu menurut informasi di terima media beromset bersih 7 jt perhari .

Aneh nya padahal Syahrizal MA ketua Majelis permusyawarata.  ulama  ( MPU ) telah mengeluarkan patwa melalui tausyah nya intinya permainan hadiah boneka itu adalah judi dan APH untuk segera menindak ujar Syahrizal .

Pantauan media hingga hari ini Jumat 20/06/2024 belum ada nampak adanya APH yang bergerak untuk melakukan penindakan apakah tutup mata wallahu a”lam ,hingga berita di tayangkan judi boneka masih terlihat aman aman saja beroperasi di Aceh Tamiang.

Padahal petugas syariah Islam Aceh Tamiang telah di informasikan tetapi tidak ada terlihat adanya tindakan  apapun hingga saat ini.

Liputan ; Zulherman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *