Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing

- Editor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

MEDAN – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional. Penegasan itu disampaikan setelah operasi laut gabungan berhasil mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara.

Menurut Suyudi, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi sejumlah instansi dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memiliki semangat yang sama. Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penyelundupan yang menghancurkan generasi muda bangsa,” ujar Suyudi dalam keterangannya.

Operasi tersebut melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. Tim gabungan melakukan pemantauan terhadap pergerakan kapal MT Global 168 sebelum akhirnya mencegat kapal tersebut di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026.

Dalam pemeriksaan di Pelabuhan Belawan, petugas menemukan 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin HCl dengan berat total 1.160 kilogram. Selain itu, petugas menyita kapal yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut, 14 alat komunikasi, dan sejumlah perlengkapan kapal lainnya.

Penyidik menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka. Adapun tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi dan menjalani pendalaman untuk mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan masing-masing pihak.

Kapolri menekankan bahwa penindakan terhadap penyelundupan tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti. Penyelidikan harus terus dikembangkan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga mengendalikan pengiriman serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.

Baca Juga:  BNCT dan Surveyor Indonesia Lakukan Pengujian Air Laut untuk Pastikan Operasional Ramah Lingkungan

“Jangan harap ada pihak yang dapat memanfaatkan celah sejengkal pun di bumi Indonesia. Kita tidak akan pernah memberikan ruang atau berkompromi dengan para pengkhianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Suyudi menyebut nilai ekonomis barang bukti ketamin tersebut mencapai angka yang sangat besar dan menyoroti potensi dampaknya terhadap masyarakat apabila zat tersebut beredar secara ilegal.

Bahan rilis operasi gabungan sebelumnya memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp1,856 triliun dan menyebut potensi penyelamatan sekitar 5,8 juta jiwa. Angka tersebut perlu dipastikan kembali berdasarkan metode perhitungan resmi sebelum dijadikan klaim final dalam pemberitaan.

Kapolri juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan seluruh unsur penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, sinergi diperlukan untuk menghadapi jaringan yang memanfaatkan jalur laut dan pola pengiriman lintas negara.

“Kecurigaan di lapangan dan kepedulian masyarakat merupakan mata dan telinga yang menjadi bagian dari benteng pertahanan bangsa,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika, mulai dari meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar hingga mendukung langkah pencegahan dan rehabilitasi.

“Untuk itu, mari kita rapatkan barisan dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” kata Suyudi.

Kapolri menegaskan, pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan penindakan tegas, penguatan pencegahan, dan keterlibatan masyarakat.

Pengungkapan MT Global 168 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama lintas instansi dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Berita Terkait

Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran
Kuasa Hukum Korban Akan Laporkan Polsek Tamora Ke Poldasu
Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Dukung Penegakan Hukum
BNCT dan Mitra Strategis Letakkan Fondasi Pendidikan bagi Generasi Muda Belawan
Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan
Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda
KUA Medan Polonia Minta BWI Sumut Tinjau Susunan Nazhir Wakaf Masjid Agung
Kinerja Keuangan Pelindo Regional 1 Belawan Tumbuh Positif, Laba Usaha Naik 94,51% hingga September 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Siswa SMAN 1 Pintu Rime Gayo Raih Juara 3 Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Bener Meriah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:46 WIB

DARI KURSUS LATIHAN KERJA 3,5 BULAN HINGGA MERAIH GELAR DOKTOR DAN MENJABAT WAKAPOLRES BENER MERIAH

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Polsek Bandar Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat melalui Program Polisi Bersama Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Perkuat Keimanan dan Kebersamaan, Polres Bener Meriah Gelar Binrohtal untuk Personel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Wakapolres Bener Meriah Berbagi Pengalaman, Dorong Generasi Muda Siap Raih Masa Depan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:38 WIB

Polres Bener Meriah Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026: Santri Menguatkan Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Pelayanan Prima Berbasis Senyum, Kapus dr. Birti Setiadi Pastikan Pasien di Pintu Rime Gayo Dilayani dengan Hati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Jembatan Bailey Wih Percos Ditutup Sementara Mulai 21 Oktober 2026, Ada Pengikisan Badan Jalan

Berita Terbaru