Kasus Amoral di Universitas Indonesia Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Pelaku Ditindak Tegas

- Editor

Rabu, 15 April 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  Bidik.co.id

Pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus amoral di lingkungan perguruan tinggi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa dunia kampus harus bersih dari perilaku menyimpang yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

 

Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI), khususnya di Fakultas Hukum, merupakan peristiwa yang sangat memalukan dan tidak seharusnya terjadi di kampus ternama.

 

“Lingkungan kampus adalah tempat mencetak intelektual dan calon pemimpin bangsa. Jika praktik amoral dibiarkan, maka akan merusak moral generasi penerus,” ujarnya saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media, Selasa (15/4/2026).

 

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menugaskan kementerian terkait agar melakukan pembinaan rutin terhadap seluruh civitas akademika, mulai dari dosen, dekan, hingga rektor di seluruh kampus di Indonesia.

 

Minta Penegakan Hukum Tegas

Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual harus diproses secara hukum guna memberikan efek jera.

 

Ia menilai, apabila terbukti, tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga:  “Bersihkan Mafia Rokok Ilegal: Profesor Hukum Internasional Prof Dr Sutan Naaomal Desak Presiden Turun Tangan!”

 

“Jangan pernah menganggap ini sebagai candaan, apalagi jika dilakukan dalam grup percakapan. Jika memenuhi unsur pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Kasus yang tengah ramai diperbincangkan ini melibatkan dugaan pelecehan seksual verbal terhadap 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI.

 

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang berisi pembahasan tidak pantas terkait tubuh perempuan.

 

Bahkan, korban disebut tidak hanya dari kalangan mahasiswa, tetapi juga dosen dan kerabat pelaku sendiri.

 

Dalam forum internal kampus yang digelar pada Senin (13/4/2026), salah satu dosen mengaku terkejut karena namanya turut disebut dalam percakapan tersebut.

 

Desak Kementerian Bertindak

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal juga mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, agar segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

 

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat serta pembinaan moral di lingkungan kampus guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

 

“Ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tetapi juga menyangkut hukum dan masa depan dunia pendidikan Indonesia,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

*MEDIA INGGRIS KRITIK KERAS PRABOWO❗* *_EKONOMI RI DAN DEMOKRASI DISEBUT MULAI TERANCAM._*
*PRABOWO: KALAU ADA PEMIMPIN ENGGAK BERES, COPOT❗❗❗*
Prof. Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Minta Masyarakat Hati Hati Bermedia Sosial Bongkar Bahaya “Investigasi” Liar di Facebook!!!!
Prof Dr Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Agar Dirikan Pabrik Aspal berbahan Plastik Limbah Karet Efektif Berdaya Guna!!!
Lapor Resmi, KCBI: Mabes Polri Harus Usut Tuntas Dugaan Skandal Pengadaan di Disdik Bogor
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)
Prof Sutan Nasomal : Negara Jangan Tidurkan Kasus Aduan Korupsi 3,5 Trilyun PT Riau Petroleum Harapkan Presiden RI Tegas Menegakkan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 04:11 WIB

Walikota Langsa Hadiri Festival Boat Race 2026 di Danau Biru

Senin, 18 Mei 2026 - 03:51 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE Ikuti Semanarak Car Free Day di Kota Langsa

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:13 WIB

Medco E&P Malaka Pererat Harmoni Lewat Program Ramadan Terpadu

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana

Berita Terbaru