Menguatkan Kepedulian, Polres Aceh Tengah Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Paya Beke melalui Jumat Berkah

- Editor

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id , ACEH TENGAH – Komitmen Polres Aceh Tengah untuk terus hadir dan berbagi dengan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Jumat Berkah. Sebanyak 40 paket sembako beserta tali asih disalurkan kepada warga yang membutuhkan di Kampung Paya Beke, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., yang diwakili Kasat Binmas AKP Saudin Situmorang, S.Pd., Turut hadir sejumlah Pejabat Utama Polres Aceh Tengah, Kapolsek jajaran, personel Polres dan Polsek, aparatur kampung, serta masyarakat penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai penyaluran bantuan. Satu per satu paket sembako diserahkan langsung kepada 40 kepala keluarga, sebagai wujud nyata kepedulian Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus membantu meringankan beban ekonomi warga.

Baca Juga:  Pembuatan MCK TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Capai 35 Persen

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas, AKP Rasimin, mengatakan, program Jumat Berkah merupakan agenda sosial yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan membawa kebahagiaan bagi warga yang menerimanya,” ujar AKP Rasimin.

Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tengah berharap semangat kebersamaan, kepedulian, dan nilai-nilai gotong royong terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Bidik.co.id / Jauhari  M Yunus CFLE

Berita Terkait

Suling (Subuh Keliling), Kapolres Aceh Tengah Ajak Peduli Keamanan Lingkungan, Hindari Riba, Lawan Narkoba dan Tertib Berlalulintas
Hari Keempat Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tengah Gencarkan Penertiban, 602 Leaflet Disebar
Green Policing, Lagi Polres Aceh Tengah Sinergi Bersama TNI, Instansi Terkait dan Masyarakat Pungut Sampah dan Tanam Pohon di Lapangan Musara Alun
Jumat Keliling di Baitul Marhamah, Kapolres Aceh Tengah : Hindari Riba, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Tertib Berlalulintas
Hari Ketiga Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tengah Gencarkan Edukasi dan Penertiban Lalu Lintas
Perkuat Persatuan dan Patriotisme, Polres Aceh Tengah Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
Suling (Subuh Keliling), Kapolres Aceh Tengah Ajak Jaga Keamanan, Kenyamanan dan Keselamatan
Ops Patuh Seulawah 2026 Tak Hanya Menindak, Satlantas Polres Aceh Tengah Edukasi Anak Sejak Dini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:46 WIB

Sinergi Optimalisasi Aset Negara: KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Teken Perjanjian Tukar Menukar BMN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Persatuan Landasan Utama Lahirnya Sumpah Pemuda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:35 WIB

32 Hektar Lahan Inkracht, PB Al Washliyah Tegaskan Penundaan Eksekusi Hanya Soal Waktu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Pemuda Harus Mampu Melahirkan Gagasan Dan Tindakan Nyata

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:05 WIB

BNCT Jajaki Peluang Kolaborasi Logistik Indonesia–Malaysia melalui Forum FMFF

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Sinergi Pemberantasan Narkoba, Area Terminal Penumpang milik Pelindo Regional 1 Dipilih Sebagai Lokasi Sandar Kapal Tangkapan dan Lokasi Pelaksanaan Konferensi Pers Kapolri

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Diduga Tanpa Adanya Plank Proyek Jalan Paving Block Di Lorong Teratai Paya Pasir ,Marelan , RTLP Kota Medan Pertanyakan Camat Medan Marelan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Di duga Miliki Aset Rp 58 Miliar, Dinas Koperasi Dan UMKM Sumut Sebut Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Modifikasi (CUM) Merupakan Aktifitas Illegal

Berita Terbaru