Patroli Tambang Emas Ilegal, Polres Aceh Tengah Tegaskan Tak Ada Toleransi

- Editor

Kamis, 4 September 2025 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon Bidik.co.id

Tim gabungan Polres Aceh Tengah melaksanakan patroli dan razia penambangan emas ilegal di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bintang dan Kecamatan Linge, pada Rabu kemaren (3/9/2025).

Razia dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., didampingi Kasi Propam Iptu EJ. Hutasoit, KBO Satreskrim Ipda Rizki Pratama, S.Trk., serta puluhan personel gabungan dari Satreskrim, Provos, Samapta, dan Sat Intelkam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di aliran Sungai Layong dan Gerpa, Kampung Serule, Kecamatan Bintang, tim melakukan penyisiran dengan berjalan kaki lebih dari satu jam. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal.

Patroli kemudian dilanjutkan ke aliran Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge. Hasilnya, juga tidak ditemukan keberadaan alat berat seperti ekskavator maupun aktivitas tambang emas ilegal.

Baca Juga:  Respon Cepat Kapolsek Bintang Tinjau Jalur Tertutup Longsor, Koordinasi Cepat dengan BPBD untuk Pemulihan Akses

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin.

“Sanksi bagi pelaku penambangan ilegal diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun. Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar, Pencarian Satu Korban Masih Berlangsung
Patroli Antisipasi Balap Liar, Polres Aceh Tengah Amankan 6 Motor demi Ciptakan Rasa Aman dan Keselamatan di Jalan Raya
Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti
Polres Aceh Tengah Terus Ciptakan Rasa Aman, Rutin Gencarkan Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari
Patroli Dini Hari Polres Aceh Tengah Sasar Titik Rawan Balap Liar, Tiga Motor Diamankan demi Keselamatan dan Ketertiban Masyarakat
Respon Cepat Kapolsek Bintang Tinjau Jalur Tertutup Longsor, Koordinasi Cepat dengan BPBD untuk Pemulihan Akses
Rabu Berkah Polres Aceh Tengah, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Panti Asuhan Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Ajak Warga Perkuat Kamtibmas dan Penyelesaian Masalah di Tingkat Desa
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 04:11 WIB

Walikota Langsa Hadiri Festival Boat Race 2026 di Danau Biru

Senin, 18 Mei 2026 - 03:51 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE Ikuti Semanarak Car Free Day di Kota Langsa

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:13 WIB

Medco E&P Malaka Pererat Harmoni Lewat Program Ramadan Terpadu

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana

Berita Terbaru