Patroli Tambang Emas Ilegal, Polres Aceh Tengah Tegaskan Tak Ada Toleransi

- Editor

Kamis, 4 September 2025 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon Bidik.co.id

Tim gabungan Polres Aceh Tengah melaksanakan patroli dan razia penambangan emas ilegal di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bintang dan Kecamatan Linge, pada Rabu kemaren (3/9/2025).

Razia dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., didampingi Kasi Propam Iptu EJ. Hutasoit, KBO Satreskrim Ipda Rizki Pratama, S.Trk., serta puluhan personel gabungan dari Satreskrim, Provos, Samapta, dan Sat Intelkam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di aliran Sungai Layong dan Gerpa, Kampung Serule, Kecamatan Bintang, tim melakukan penyisiran dengan berjalan kaki lebih dari satu jam. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal.

Patroli kemudian dilanjutkan ke aliran Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge. Hasilnya, juga tidak ditemukan keberadaan alat berat seperti ekskavator maupun aktivitas tambang emas ilegal.

Baca Juga:  Polsek Lut Tawar Patroli di Lokasi Wisata Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin.

“Sanksi bagi pelaku penambangan ilegal diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun. Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Berita Terkait

TIDAK ADA TOLERANSI! 4 OKNUM WARTAWAN SERBU RUMAH REDAKSI GPNews.com, ISTRI DAN ANAK DITEROR SAAT PIMPINAN SEDANG TIDAK ADA DI TEMPAT
Satreskrim Polres Aceh Tengah Terbitkan DPO terhadap Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penggelapan
Jaga Kondusifitas, Samapta Polres Aceh Tengah Patroli Toko Emas dan Sejumlah Tempat Strategis
Kurang dari 3 Minggu Polres Aceh Tengah Tangkap 6 Pengedar dan 7 Kurir, termasuk 2 pelaku di Bener Meriah sebagai pemasok
Pesona Arung Jeram Lukup Badak Masuk Nominasi Wisata Air Anugerah Pesona Indonesia
Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital dan Narkoba, Sat Binmas Polres Aceh Tengah Edukasi Kesekolah
Polsek Bintang Turun Langsung Dukung Penanaman Perdana Padi Gogo, Bangkitkan Ketahanan Pangan Pascabencana
Saweu Sikula, Polres Aceh Tengah Bekali Pelajar dengan Edukasi Lalu Lintas, Anti Narkoba dan Judi Online
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:23 WIB

GOTONG ROYONG , SWADAYA TAMBAL JALAN WONOSARI – TANSARAN BIDIN ,DI KOORDINIR JZ01DQM ANGGOTA RAPI BENER MERIAH.

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gerak Cepat! Video Viral Pembuangan Sampah di Tepi Sungai Langsung Ditindak, Polres Bener Meriah Telusuri Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:41 WIB

Polsek Timang Gajah Edukasi Ratusan Pelajar SMA Negeri 1 Timang Gajah, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:26 WIB

SPPG Polres Bener Meriah Hadirkan Pelayanan Gizi Berkualitas, Wujud Kepedulian Polri untuk Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:26 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling, Jadikan Kewajiban Sebagai Sarana Membangun Silaturahmi di Masjid Istiqamah

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:09 WIB

Polisi Masuk Sekolah, Satlantas Polres Bener Meriah Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Wakapolda Aceh Dampingi Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI di Bener Meriah, Tinjau Pengembangan Kopi Gayo dan Infrastruktur Pertanian

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Rumah yang Dijadikan Bengkel Las di Kecamatan Permata Terbakar, Diduga Berawal dari Dapur

Berita Terbaru