Perluas Sosialisasi Call Center 110, Polres Aceh Tengah Branding Kendaraan Dinas dengan Layanan Darurat Polri

- Editor

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah —  Bidik.co.id

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperluas sosialisasi layanan darurat kepolisian, Polres Aceh Tengah melaksanakan pemasangan logo Layanan Polisi 110 pada kendaraan dinas operasional, Selasa (26/5/2026) pukul. 16.30 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Aceh Tengah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) serta para Kapolsek dan personel Polres Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasangan logo dilakukan pada berbagai kendaraan dinas roda enam (R6), roda empat (R4), hingga roda dua (R2) yang digunakan dalam mendukung operasional kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran.

Adapun kendaraan yang dipasangi logo layanan Polisi 110 meliputi kendaraan dinas Bag Logistik, Satlantas, Sat Samapta, Sat Binmas, staf Polres, hingga kendaraan operasional Polsek jajaran Polres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, menyampaikan bahwa pemasangan logo layanan Polisi 110 bertujuan untuk memperluas sosialisasi nomor layanan darurat Polri kepada masyarakat secara masif, efektif, dan berkelanjutan.

Dengan tampilan logo yang mencolok pada kendaraan dinas, masyarakat diharapkan semakin mudah mengenali dan mengingat keberadaan layanan darurat Polisi 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara bebas pulsa saat membutuhkan bantuan kepolisian.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Selain menjadi media sosialisasi bergerak, keberadaan logo layanan Polisi 110 juga menjadi simbol kesiapsiagaan Polri dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran kendaraan patroli dengan identitas layanan darurat tersebut dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik bahwa Polri selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang cepat, humanis, serta mudah dijangkau.

Tak hanya itu, pemasangan logo layanan darurat pada kendaraan dinas juga diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas. Identitas kendaraan operasional yang semakin mudah dikenali menunjukkan kesiapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

Melalui langkah tersebut, Kapolres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta menghadirkan pelayanan yang modern, responsif, dan terpercaya hingga ke seluruh pelosok daerah.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Polsek Bintang Turun Langsung Dukung Penanaman Perdana Padi Gogo, Bangkitkan Ketahanan Pangan Pascabencana
Saweu Sikula, Polres Aceh Tengah Bekali Pelajar dengan Edukasi Lalu Lintas, Anti Narkoba dan Judi Online
Polres Aceh Tengah Peduli, Jumat Berkah Hadirkan Kebahagiaan bagi Warga Kute Panang Lewat Penyaluran Sembako
Polres Aceh Tengah Gencarkan Edukasi di Sekolah, Bentengi Pelajar dari Judi Online, Bullying, dan Narkoba
Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah
Safari Subuh, Kapolsek Lut Tawar Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dan Manfaatkan Layanan 110
Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Sisir Dugaan PETI, Tegaskan Komitmen Berantas Penambangan Ilegal
Cegah Penyimpangan Distribusi BBM, Polsek Silih Nara Intensifkan Pengawasan SPBU dan Pertashop
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:23 WIB

Perkuat Potensi Gastronomi dan Pariwisata, Komunitas Kreatif Kupi Batigo Sukses Gelar Batigo Fest 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 05:25 WIB

Menyoroti Kasus Penganiayaan Anak 2 Tahun di Padang: Polisi Terima Laporan Tetangga hingga Detik-detik Penangkapan Ayah Kandung

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:48 WIB

BREAKING NEWS Diduga Kriminalisasi, Penetapan Tersangka dalam Sengketa Tanah Dipersoalkan

Berita Terbaru