Polres Aceh Tengah Amankan Aksi Unras Formasket, Berjalan Aman dan Kondusif

- Editor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co id ,—Takengon —

Polres Aceh Tengah mengamankan aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Ketol (Formasket) di Kantor DPRK Aceh Tengah, Kamis (20/8/2026). Aksi yang diikuti sekitar 250 warga tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan diawali apel yang dipimpin Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops AKP Hendra Gunawan Tanjung, S.H. Dalam arahannya, personel diminta menjalankan tugas sesuai SOP dengan mengedepankan pendekatan humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka adalah saudara kita yang datang untuk menyampaikan aspirasi. Layani dengan baik dan pastikan kegiatan berjalan aman,” ujar AKP Hendra dalam arahannya.

Personel Satlantas juga dikerahkan untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Dalam aksinya, Formasket menyampaikan aspirasi terkait percepatan relokasi dan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat Kampung Serempah, Kecamatan Ketol, yang masih tinggal di hunian sementara (huntara) pascabencana.

Baca Juga:  Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Longsor, Polsek Celala Pastikan Aktivitas Warga Tetap Lancar

Aspirasi kemudian dilanjutkan melalui audiensi bersama unsur DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memenuhi kebutuhan warga, termasuk terkait bantuan jaminan hidup, perabot rumah tangga, lokasi relokasi, serta fasilitas umum.

Hasil audiensi antara lain menyepakati percepatan proses relokasi, penyediaan hunian layak, pemenuhan akses jalan, air bersih, listrik, pendidikan dan kesehatan, serta pelibatan masyarakat dalam proses relokasi.

Pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti data warga yang belum menerima bantuan serta memperhatikan kondisi fasilitas huntara.

Aksi berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE )

Berita Terkait

Minggu Kasih di Gereja HKBP Takengon, Polres Aceh Tengah Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Subuh Keliling, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Lawan Hoaks, Narkoba hingga Judi Online
*Peduli Kesehatan Warga, Kodim 0106/Aceh Tengah Bagi-Bagi Masker Antisipasi Kabut Asap di Takengon*
Jumat Keliling Polisi Aceh Tengah Ramai di Masjid, Pesan Kamtibmas Disampaikan, Aspirasi Warga Diserap
Green Policing, Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Dan Mahasiswa Gotong Royong di Ruang Publik
Green Policing, Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Dan Mahasiswa Gotong Royong di Ruang Publik
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Pengamanan Unjuk Rasa, Tekankan Pendekatan Humanis
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tengah Suling di Masjid Al Abrar, Pererat Silaturahmi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:25 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Mengapa Putusan ‘NO’ Bukanlah Sebuah Kekalahan Bagi Pemohon?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pengurus DPP GMPD Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Seminar Kebangsaan Desa, dan Tanah Ulayat Dihadiri Ratusan Peserta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Berita Terbaru