Polres Bener Meriah Ungkap 37 Kasus Narkotika, Sita 2,2 Kg Ganja dan 235,43 Gram Sabu

- Editor

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, — Bener Meriah –

Komitmen Polres Bener Meriah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui pengungkapan puluhan perkara sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar pada 17 Agustus 2026, Polres Bener Meriah memaparkan hasil penanganan perkara narkotika sekaligus mengungkap lima kasus terbaru yang berhasil ditangani Satuan Reserse Narkoba pada awal hingga pertengahan Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Konferensi pers tersebut disampaikan oleh Waka Polres Bener Meriah Kompol Dr. Syabirin, SH.,M.Si disampingi Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Suherman, SE. Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi.
Yang dihadiri sejumlah awak media.

Wakapolres Bener Meriah Kompol Syabirin, melalui keterangan dalam konferensi pers tersebut menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga Agustus 2026, pihaknya telah menangani 37 kasus narkotika yang melibatkan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Dari 37 perkara tersebut, polisi mengamankan 37 tersangka. Sebanyak 21 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah, tiga orang menjalani rehabilitasi di BNN Kabupaten Bireuen, sementara 13 tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.

Dari keseluruhan pengungkapan itu, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 235,43 gram bruto sabu-sabu, sekitar 2,35 ons, serta 2.255,2 gram bruto ganja atau sekitar 2,2 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan 14 batang ganja.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Bener Meriah juga memaparkan lima perkara narkotika terbaru.

Kasus pertama terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Bukit. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tersangka WF dengan barang bukti ganja seberat 700 gram bruto.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Geratis Tahun 2025, Pada Acara Launching Koprasi Desa Merah Putih

Sehari berikutnya, Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kembali mengungkap kasus narkotika di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo. Polisi mengamankan tersangka BU beserta barang bukti ganja seberat 500 gram bruto.

Masih pada 4 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00WIB, pengungkapan berikutnya dilakukan di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih. Dalam perkara ini, petugas mengamankan tersangka S dengan barang bukti 14,8 gram bruto sabu-sabu dan 70 gram bruto ganja.

Pengungkapan keempat berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Keramat Mupakat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Polisi mengamankan tersangka S dengan barang bukti sabu-sabu seberat 81,4 gram bruto.

Sementara itu, kasus kelima diungkap pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan tersangka MT dengan barang bukti sabu-sabu seberat 8,2 gram bruto.

Polres Bener Meriah menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan merupakan bagian dari proses hukum dan akan digunakan untuk kepentingan penyidikan serta persidangan. Selama masih berada dalam tahap penyidikan, barang bukti tersebut tidak dipisahkan maupun dimusnahkan.

 

Polres Bener Meriah juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika diharapkan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bidik.co.id / Jauhati M Yunus CFLE

Berita Terkait

Kapolres Bener Meriah Imbau Masyarakat dan Pelajar Patuhi Aturan Lalu Lintas, Stop Penggunaan Knalpot Brong
Binrohtal Polres Bener Meriah Digelar Secara Virtual, Perkuat Keimanan dan Integritas Personel
Usai Suling, Kapolres Bener Meriah Ngopi Bareng Tokoh Agama dan Masyarakat Bahas Kamtibmas
Polres Bener Meriah Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik II Tahun 2026
Kapolres Bener Meriah Pimpin Suling di Masjid Al Falah, Ajak Jamaah Bersama Jaga Kamtibmas
Polres Bener Meriah Gelar Strong Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Kondusif
Kapolres Bener Meriah Perkuat Sinergi dengan MPU, Bersama Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polres Bener Meriah Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala 2026, Ukur Kebugaran dan Kesiapan Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Semua Tokoh Masyarakat Indonesia Mengawal APBN 4.106,26 Trilyun Agar Tidak DI KORUPSI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Putri Nabila Damayanti, SH Ucapkan Selamat dan Sampaikan Harapan ke KAPOLRI yang Baru Komjen Pol Suyudi Ario Seto

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Menghimbau Lahan Gambut Saatnya Dijadikan Pertanian Perkebunan Bukan Dibakar Ironis!!!

Selasa, 29 September 2026 - 02:50 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL NEGARA INDONESIA TIDAK MAMPU MENANGKAP EDDY TANSIL ADA APA !!!

Minggu, 27 September 2026 - 16:22 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!

Berita Terbaru