Polres Bener Meriah Ungkap 37 Kasus Narkotika, Sita 2,2 Kg Ganja dan 235,43 Gram Sabu

- Editor

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, — Bener Meriah

Komitmen Polres Bener Meriah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui pengungkapan puluhan perkara sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar pada 17 Agustus 2026, Polres Bener Meriah memaparkan hasil penanganan perkara narkotika sekaligus mengungkap lima kasus terbaru yang berhasil ditangani Satuan Reserse Narkoba pada awal hingga pertengahan Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Konferensi pers tersebut disampaikan oleh Waka Polres Bener Meriah Kompol Dr. Syabirin, SH.,M.Si disampingi Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Suherman, SE. Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi.
Yang dihadiri sejumlah awak media.

Wakapolres Bener Meriah Kompol Syabirin, melalui keterangan dalam konferensi pers tersebut menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga Agustus 2026, pihaknya telah menangani 37 kasus narkotika yang melibatkan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Dari 37 perkara tersebut, polisi mengamankan 37 tersangka. Sebanyak 21 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah, tiga orang menjalani rehabilitasi di BNN Kabupaten Bireuen, sementara 13 tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.

Dari keseluruhan pengungkapan itu, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 235,43 gram bruto sabu-sabu, sekitar 2,35 ons, serta 2.255,2 gram bruto ganja atau sekitar 2,2 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan 14 batang ganja.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Bener Meriah juga memaparkan lima perkara narkotika terbaru.

Kasus pertama terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Bukit. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tersangka WF dengan barang bukti ganja seberat 700 gram bruto.

Baca Juga:  Dari Masjid Al-Ikhlas, Kapolres Bener Meriah Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Sehari berikutnya, Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kembali mengungkap kasus narkotika di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo. Polisi mengamankan tersangka BU beserta barang bukti ganja seberat 500 gram bruto.

Masih pada 4 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00WIB, pengungkapan berikutnya dilakukan di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih. Dalam perkara ini, petugas mengamankan tersangka S dengan barang bukti 14,8 gram bruto sabu-sabu dan 70 gram bruto ganja.

Pengungkapan keempat berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Keramat Mupakat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Polisi mengamankan tersangka S dengan barang bukti sabu-sabu seberat 81,4 gram bruto.

Sementara itu, kasus kelima diungkap pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan tersangka MT dengan barang bukti sabu-sabu seberat 8,2 gram bruto.

Polres Bener Meriah menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan merupakan bagian dari proses hukum dan akan digunakan untuk kepentingan penyidikan serta persidangan. Selama masih berada dalam tahap penyidikan, barang bukti tersebut tidak dipisahkan maupun dimusnahkan.

 

Polres Bener Meriah juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika diharapkan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bidik.co.id / Jauhati M Yunus CFLE

Berita Terkait

Ratusan Warga Dusun Transad, Ikut Semarak HUT RI ke-81
Polres Bener Meriah Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Semangat Nasionalisme Terus Dikobarkan
Pemain Saron Cilik Lahir di Hari Kemerdekaan, Imam Alhafiz Turut Tampil Jaran Kepang di Pante Raya
Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Pante Raya, Semarak Pawai HUT RI ke-81
Polsek Wih Pesam Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Mukhlisin, Semarakkan HUT RI ke-81
Turnamen Poly Ball Semi Open Putri Meriahkan HUT RI ke-81 di Timang Gajah, Lampahan Barat Raih Kemenangan
Apel Gelar Pasukan Karhutla, Polres Bener Meriah Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Dari Masjid Al-Ikhlas, Kapolres Bener Meriah Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Upacara HUT ke-81 RI, Kapolres Aceh Tengah: Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Pengabdian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Kapolres Aceh Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Taptu dan Pawai Obor, Semarakkan HUT RI ke-

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Jaga Kondusifitas, Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Tengah Sasar Objek Vital dan Destinasi Wisata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Hadir Pengukuhan Paskibraka, Dorong Generasi Muda Junjung Nasionalisme

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Jelang HUT Kemerdekaan ke-81, Kapolres Aceh Tengah Bersama Unsur Forkopimda Anjangsana ke Panti Asuhan dan LVRI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Pertemuan Inspiratif Sembilan Hamba Allah di Corner Cafe Mi Arang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Jeget Ayu Disalurkan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Polres Aceh Tengah Ikuti Apel Kesiapsiagaan Pencegahan, Penanganan Karhutla dan Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Oplus_16908288

BENER MERIAH

Ratusan Warga Dusun Transad, Ikut Semarak HUT RI ke-81

Senin, 17 Agu 2026 - 09:18 WIB