Pria 53 Tahun Diamankan Polisi Usai Bacok Seorang Ibu Rumah Tangga di Bener Kelipah

- Editor

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Bidik.co.id  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Bener Kelipah. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (53) beserta barang bukti berupa satu bilah parang bergagang kayu.

Peristiwa penganiayaan berat itu terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Lot Bener Kelipah, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang perempuan bernama IPAK KONANIATE (32), warga Kampung Kala Lengkio, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi menyampaikan, pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/VI/2026/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tertanggal 23 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang saksi mendatangi rumah pelaku A di Kampung Lot Bener Kelipah pada Senin malam. Saat pintu rumah dibuka, saksi melihat korban Ipak Konaniate mengalami luka bacok pada bagian tangan, betis, dan punggung, yang diduga dilakukan oleh terlapor menggunakan parang.

Baca Juga:  Polsek Bukit Salurkan Bansos untuk Masyarakat, Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Melihat kondisi korban yang mengalami luka serius, korban kemudian segera dilarikan ke RS Muyang Kute Bener Meriah guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Bener Meriah beserta personel Polsek Bandar bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, yakni A, sekaligus menyita satu bilah parang bergagang kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya memeriksa saksi-saksi, memeriksa terduga pelaku, melakukan penangkapan, mengamankan barang bukti.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat.

Saat ini, Satreskrim Polres Bener Meriah masih terus melengkapi alat bukti dan administrasi penyidikan, sebelum nantinya berkas perkara diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Polsek Bukit Salurkan Bansos untuk Masyarakat, Sambut Hari Bhayangkara ke-80
POLRES BENER MERIAH GELAR BAKTI KESEHATAN DONOR DARAH
Kapolres Bener Meriah Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Bupati Bener Meriah Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, SWI Ucapkan Selamat dan Harapkan Kinerja Maksimal
SWI Bener Meriah Ucapkan Selamat atas Pelantikan Empat Pejabat Tinggi Pratama
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bener Meriah Gelar Anjangsana untuk Purnawirawan, Warakawuri, dan Personel Sakit
Kapolres Bener Meriah Hadiri Rapat Perencanaan Pembangunan Detasemen Angkatan Udara
Kapolres Bener Meriah Hadiri Rapat Perencanaan Pembangunan Detasemen Angkatan Udara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:55 WIB

Polsek Bebesen Amankan Turnamen Mini Soccer Cup II Piala Pemuda Blang Gele, Ratusan Tim Ramaikan Kompetisi

Senin, 22 Juni 2026 - 02:36 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Tengah Resmi Ditutup, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi dan Pererat Persaudaraan di Bumi Gayo

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:28 WIB

Jajaran Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Kamtibmas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:10 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:23 WIB

Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:03 WIB

Sertijab Lima Pejabat Utama, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:05 WIB

Persempit Ruang Gerak Balap Liar, Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Malam

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:07 WIB

Lewat Safari Subuh Rabu Berkah, Polres Aceh Tengah Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Narkoba dan Pengaruh Negatif Teknologi

Berita Terbaru