Pria 53 Tahun Diamankan Polisi Usai Bacok Seorang Ibu Rumah Tangga di Bener Kelipah

- Editor

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Bidik.co.id  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Bener Kelipah. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (53) beserta barang bukti berupa satu bilah parang bergagang kayu.

Peristiwa penganiayaan berat itu terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Lot Bener Kelipah, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang perempuan bernama IPAK KONANIATE (32), warga Kampung Kala Lengkio, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi menyampaikan, pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/VI/2026/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tertanggal 23 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang saksi mendatangi rumah pelaku A di Kampung Lot Bener Kelipah pada Senin malam. Saat pintu rumah dibuka, saksi melihat korban Ipak Konaniate mengalami luka bacok pada bagian tangan, betis, dan punggung, yang diduga dilakukan oleh terlapor menggunakan parang.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN-L Universitas Syiah Kuala kampung baru 76, Lakukan kegiatan “Home Visit “

Melihat kondisi korban yang mengalami luka serius, korban kemudian segera dilarikan ke RS Muyang Kute Bener Meriah guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Bener Meriah beserta personel Polsek Bandar bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, yakni A, sekaligus menyita satu bilah parang bergagang kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya memeriksa saksi-saksi, memeriksa terduga pelaku, melakukan penangkapan, mengamankan barang bukti.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat.

Saat ini, Satreskrim Polres Bener Meriah masih terus melengkapi alat bukti dan administrasi penyidikan, sebelum nantinya berkas perkara diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Rutan Bener Meriah Gelar Imtihan Muqammal Juz 30 untuk Warga Binaan
SWI Bener Meriah Siap Berbenah, Program Kerja 2026–2027 Prioritaskan Profesionalisme Wartawan
Optimal dan Humanis, Ditsamapta Polda Aceh Supervisi Kesiapsiagaan Dalmas Polres Bener Meriah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas IIB Bener Meriah Gelar Aneka Perlombaan Tradisional
Asah Kemampuan Personel, Polres Bener Meriah Gelar Latihan Dalmas Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas
Polsek Bandar Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bersihkan Meunasah An-Nur Bersama Warga
Sekretaris SWI Bener Meriah Ikut Donor Darah dalam Peringatan HUT Bank Aceh ke-53
Ketua DPD SWI Bener Meriah Adis Atim Rohmansah Kunjungi Koramil 02/Wih Pesam, Pererat Sinergi TNI dan Pers
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sosial dan Bakti Kesehatan Pada Warga Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Hadiri dan Saksikan Karnaval Pawai Budaya HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Rawat Akses Warga, Polisi dan Masyarakat di Tiga Kampung Kecamatan Ketol Gotong Royong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Peduli Warga Terdampak Bencana, Bhayangkari Aceh Tengah Hadirkan Bansos Huntara Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Strong Point Pagi, Polsek Silih Nara Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Pelajar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Polsek Pegasing Intensifkan Strong Point Pagi, Bantu Pelajar Menyeberang Jalan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Berita Terbaru

Oplus_16908288

BENER MERIAH

Rutan Bener Meriah Gelar Imtihan Muqammal Juz 30 untuk Warga Binaan

Senin, 10 Agu 2026 - 07:52 WIB