Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

- Editor

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bidik.co.id kasus LGBT di Indonesia sudah masuk dunia merah yang berseliweran di mana mana di NKRI perlu pemerintah mencarikan solusi mengatasi permasalahan perkembang biakan LGBT dengan cara membatasi ruang gerak para LGBT di Indonesia dengan perlunya ada badan atau lembaga khusus untuk mengurusi mereka atau menangani komunitas LGBT di Indonesia karena mereka itu juga manusia sama dengan kita anda kalian kita semua manusia hanya komunitas ini rentan timbulkan penyakit pada umumnya “, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH memberikan jawabannya saat para pempin. Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta 14/6/2026 via telpon selulernya.

Kasus besarnya LGBT yang telah di evaluasi oleh berbagai dari para peneliti dan pemerhati penyakit masyarakat maka hampir semua provinsi memiliki data merah perkembangan Homosexsual yang telah meluas dikalangan banyak anak anak muda mudi (LGBT)

Prof Dr Sutan Nasomal meminta Presiden RI tetapkan hukuman mati bagi kelompok penyakit masyarakat ini karena dari merekalah beragam penyakit menyebar seperti HIV contohnya di setiap daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka penetapan hukum harus tegas dan kuat. Tidak saja di luar penjara bahkan didalam penjarapun terjadi perbuatan LGBT dengan banyaknya laporan bahwa oknum LGBT telah berani mensodomi tahanan lainnya.

Baca Juga:  Pimred Media Nasional Jurnalis Ucapkan Selamat Hari Pancasila 1 Juni 2026

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media bahwa : Sangat mengerikan bila didalam lapas saja perbuatan kaum sodom ini bisa merusak dan menjebak oknum tahanan lainnya yang tidak pernah terlibat. Bahkan kelompok LGBT selalu berada dalam peredaran obat obatan narkotika.

Hukuman LGBT harus ditetapkan hukuman mati bukan penjara 10 atau 15 tahun. Sebaiknya Presiden RI segera tetapkan hukuman mati.

Pasal 406 dan Pasal 414 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kekuatan hukum harus dipertajam atas pertimbangan dari kelompok LGBT banyak penyakit berbahaya tersebar disemua daerah akibat kelompok ini sebagai BANK VIRUS berjalan di lingkungan masyarakat yang mematikan dan tidak ada obatnya. LGBT sebagai BANK VIRUS mematikan adalah fakta dan cepat merusak mempengaruhi banyak generasi bangsa.

Kesehatan dan keamanan masyarakat harus di utamakan oleh Presiden RI. Negara Indonesia tidak boleh kalah oleh kelompok LGBT yang merusak pemuda pemudi Indonesia.

Kejahatan luar biasa karena LGBT sebagai BANK VIRUS MEMATIKAN yang bergerak di dukung materi mewah mahal dengan gaya glamour.

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

MEMPERLAKUKAN ORANG DENGAN BAIK JAUH LEBIH BERNILAI DARIPADA MEMPOSTING AYAT-AYAT AGAMA YANG BAHKAN TIDAK PERNAH KITA JALANKAN
Muncul sebagai Figur Alternatif, Samsuri Siap Bertarung di Pilpres 2029
HOROR ANTRIAN BBM SUDAH TERJADI DIMANA MANA MENJADI DILEMA MASYARAKAT
Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Rumuskan Nilai Rupiah Terhindarkan Anjlok Ditindas Dollar Melambung “Luluh lantakkan Perekonomian”
LBH EM 80 Resmi Buka Kantor Cabang di Kota Mamuju, Sulawesi Barat
Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus dan Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga*
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:08 WIB

Transit in Batam, SWI Bener Meriah Chairman Admires Blue Seas and Singapore Skyline

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:01 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur, Desak BPH Migas dan Propam Mabes Polri Bertindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:56 WIB

Acek Kusuma Pimpin Aksi di Kejari Surabaya, APMP Jatim Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:35 WIB

NUL

Senin, 8 Juni 2026 - 15:52 WIB

Debu Batu Bara hingga Jalan Rusak, LSM KCBI Minta Stopail Ilegal Muara Enim Disegel

Senin, 8 Juni 2026 - 02:34 WIB

ONGKOS MAHAL KELISTRIKAN YANG RENTAN*

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:45 WIB

Dr. Fachrul Razi: Temuan di Andaman Memiliki Potensi Rp. 5400 Triliun, Stop Tipu-Tipu Aceh!

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Mengapresiasi Penertiban Bangunan Lahan Melanggar Peruntukan Namun Jangan Lupakan Isi Perut Nasib Korbannya Di Jawa Barat

Berita Terbaru