Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap

- Editor

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tengah – Bidik.co.id  Komitmen Polres Aceh Tengah dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 45,4 kilogram dan mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir, Jumat (5/6/2026) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan berinisial MAR (38), warga Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Ia ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan pinggir sungai yang berada di areal perkebunan warga Kampung Arul Gading, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan 46 ikat ganja yang berisi daun, ranting, dan biji ganja dengan berat netto mencapai 45,4 kilogram. Barang haram tersebut disimpan di dalam karung dan keranjang yang dibawa menggunakan sepeda motor milik tersangka.

Selain ganja, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Verza, satu unit telepon genggam, dua karung, satu tas ransel warna hitam, serta satu helai tikar plastik yang digunakan untuk menutupi narkotika tersebut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Fakhrurazi, S.Si., MSM., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan personel Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Celala.

“Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti puluhan kilogram ganja yang berada di atas sepeda motor yang digunakannya,” ujar AKP Fakhrurazi.

Baca Juga:  Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku hanya berperan sebagai perantara atau kurir. Ia memperoleh ganja tersebut dari dua orang yang identitasnya telah dikantongi petugas dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan tersangka, ganja itu diterimanya pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Kabupaten Nagan Raya sebelum dibawa menuju Kabupaten Aceh Tengah.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AKP Fakhrurazi menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tengah. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait tindak pidana narkotika.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Imbauan di Sejumlah Titik.
Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan
Safari Subuh di Masjid Quba, Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Ajak Warga bersama Berperan Aktif Jaga Kamtibmas
Polisi di Aceh Tengah Turun ke Jalur Longsor, Amankan dan Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas Jalan Takengon-Bintang
Polres Aceh Tengah Perkuat Pengamanan dan Pengaturan di SPBU
Patroli Malam Polres Aceh Tengah Sasar SPBU, Bank dan Toko Grosir
Satreskrim Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Malam, Sasar Lokasi Rawan
Pelayanan Pagi Polsek Bintang Bantu Seberangkan Anak Sekolah dan Atur Arus Lalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:55 WIB

Hari ke-125 Suling, Kapolres Bener Meriah Pamit dan Titip Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 06:40 WIB

Panen Lele di Rutan Bener Meriah, Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung UMKM Koperasi

Jumat, 4 September 2026 - 05:50 WIB

Belum 24 Jam, Tim URC Sat Reskrim Polres Bener Meriah Ringkus Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Kamis, 3 September 2026 - 02:27 WIB

Polres Bener Meriah Serahkan Berkas Perkara Kekerasan Terhadap Anak yang Sempat Viral ke Kejaksaan

Rabu, 2 September 2026 - 01:32 WIB

Dari Wih Pesam untuk Publik, HUT Ke-4 MNJ.com dan Bidik Dibarengi Doa dan Aksi Sosial

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Kapolsek Bandar Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Bandar, Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Karhutla di Kaki Burni Telong Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Pastikan Tak Ada Titik Api Tersisa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Demokrat Bener Meriah Gelar Semarak Kemerdekaan, Sapri Gumara: Saatnya Mengabdi dan Berkarya untuk Rakyat

Berita Terbaru