Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap

- Editor

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tengah – Bidik.co.id  Komitmen Polres Aceh Tengah dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 45,4 kilogram dan mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir, Jumat (5/6/2026) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan berinisial MAR (38), warga Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Ia ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan pinggir sungai yang berada di areal perkebunan warga Kampung Arul Gading, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan 46 ikat ganja yang berisi daun, ranting, dan biji ganja dengan berat netto mencapai 45,4 kilogram. Barang haram tersebut disimpan di dalam karung dan keranjang yang dibawa menggunakan sepeda motor milik tersangka.

Selain ganja, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Verza, satu unit telepon genggam, dua karung, satu tas ransel warna hitam, serta satu helai tikar plastik yang digunakan untuk menutupi narkotika tersebut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Fakhrurazi, S.Si., MSM., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan personel Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Celala.

“Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti puluhan kilogram ganja yang berada di atas sepeda motor yang digunakannya,” ujar AKP Fakhrurazi.

Baca Juga:  Dandim 0106/Ateng Dampingi Kapok Sahli Kodam IM Meninjau Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP 854 ) Pameu

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku hanya berperan sebagai perantara atau kurir. Ia memperoleh ganja tersebut dari dua orang yang identitasnya telah dikantongi petugas dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan tersangka, ganja itu diterimanya pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Kabupaten Nagan Raya sebelum dibawa menuju Kabupaten Aceh Tengah.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AKP Fakhrurazi menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tengah. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait tindak pidana narkotika.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Aksi Kejar Korban Sambil Hunus Parang Berakhir di Tangan Polisi, Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku
Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Desa Toweren Uken
Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Polsek Silih Nara Prioritaskan Keselamatan Pelajar
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Pererat Silaturahmi dengan Warakawuri, Purnawirawan dan Personel Sakit Menahun
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di SLB Negeri Kebayakan, Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolsek Bebesen Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga Kamtibmas
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Upacara Purna Bakti AKP Radius Sianturi, Pengabdian 36 Tahun Berakhir dengan Penuh Kehormatan
Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling di Masjid Al-Mukminun, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:08 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Tinjau Ulang Kenaikan Pajak Yang Mengancam Ekonomi Kerakyatan Di Indonesia!!!

Senin, 1 Juni 2026 - 05:00 WIB

Pimred Media Nasional Jurnalis Ucapkan Selamat Hari Pancasila 1 Juni 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 02:22 WIB

Iskandar S.Sos Mengajak Insan Pers Menjaga Nilai-Nilai Pancasila

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:02 WIB

SAMSURI, POLITISI BARU INDONESIA, DIRIKAN PARTAI CINTA NEGERI UNTUK WUJUDKAN POLITIK BERBASIS KEPEDULIAN DAN KEBANGSAAN

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:46 WIB

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:04 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:13 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Negara dan APH Jangan Tutup Mata Terkait Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:57 WIB

PROF SUTAN NASOMAL : AMERIKA PANIK SAMPAI DATANG KE CHINA KARENA IRAN MENANG PERANG

Berita Terbaru