Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran Ganja, Kurir Remaja Diamankan, Pemasok Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO

- Editor

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id , ACEH TENGAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang remaja berinisial NR (16), warga Kabupaten Aceh Tengah, yang diduga berperan sebagai kurir diamankan bersama barang bukti dua bungkus ganja dengan berat bruto 114,83 gram.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Kampung Uning, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus ganja yang dibalut lakban warna cokelat dan disembunyikan di balik pakaian yang dikenakan terduga pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NR diduga berperan sebagai kurir. Ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang identitasnya telah diketahui dan kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gotong Royong di Dua Masjid dan Salurkan Bantuan Sarana Kebersihan serta Al-Qur'an

“Barang bukti ganja tersebut diduga akan diserahkan kepada pembeli yang sebelumnya telah melakukan pemesanan. Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kasat Resnarkoba.

Penyidik terus mendalami perkara ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat. Barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara proses penyidikan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tengah mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga upaya peredaran narkotika berhasil digagalkan. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Aceh Tengah yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin Personel, Polres Aceh Tengah Gelar Gaktiblin Pemeriksaan Senpi Dinas, Data Diri, Ponsel, dan Tes Urine
Cegah Kriminalitas Malam Hari, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli
DPO Pelaku Penganiayaan terhadap Anak Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Tengah
TIDAK ADA TOLERANSI! 4 OKNUM WARTAWAN SERBU RUMAH REDAKSI GPNews.com, ISTRI DAN ANAK DITEROR SAAT PIMPINAN SEDANG TIDAK ADA DI TEMPAT
Satreskrim Polres Aceh Tengah Terbitkan DPO terhadap Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penggelapan
Jaga Kondusifitas, Samapta Polres Aceh Tengah Patroli Toko Emas dan Sejumlah Tempat Strategis
Kurang dari 3 Minggu Polres Aceh Tengah Tangkap 6 Pengedar dan 7 Kurir, termasuk 2 pelaku di Bener Meriah sebagai pemasok
Pesona Arung Jeram Lukup Badak Masuk Nominasi Wisata Air Anugerah Pesona Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 08:07 WIB

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Tausyah dan Bakti Sosial

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:34 WIB

Maling Beraksi Saat Salat Subuh, HP Sopir Travel Digasak di Pinggir Jalan

Selasa, 25 November 2025 - 03:13 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Mesin Penepung Untuk Sukseskan “Program Desa Bebas Karb

Kamis, 18 September 2025 - 04:52 WIB

Bawaslu Taput Tingkatkan Profesionalisme, Fokus pada 4 Langkah Strategis

Rabu, 3 September 2025 - 05:46 WIB

PMT dan Penang Port Sepakat Kembangkan Transhipment di Kuala

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Pelindo Regional 1 Melaksanakan Drill Business Continuity Management System (BCMS): Perkuat Ketahanan Operasional Pelindo

Rabu, 6 Agustus 2025 - 03:36 WIB

BNCT Perkuat Komitmen Komunikasi Publik di Forum Humas Regional Pelindo*

Berita Terbaru