Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ringkus Pria di Kecamatan Gajah Putih, 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja Diamankan

- Editor

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id , — BENER MERIAH

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang pria berinisial S (36) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, Senin (10/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 29 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,8 gram serta dua paket yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 70 gram.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasatres Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Suherman, S.E mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa salah satu rumah warga di Desa Timang Gajah diduga kerap dijadikan tempat mengonsumsi dan melakukan transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satres narkoba Polres Bener Meriah yg di pimpin oleh Kbo Satres Narkoba langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berada di dalam rumah,” ujar Kapolres.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati S. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga:  Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling di Masjid Al-Mukminun, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selain 29 paket diduga sabu dan dua paket diduga ganja, petugas turut menyita satu kotak handset warna hitam, satu alat hisap atau bong yang telah dimodifikasi, satu mancis yang telah dimodifikasi, satu timbangan elektrik, satu pak plastik transparan, serta satu unit telepon seluler Android merek Redmi warna hitam. Dari hasil pemeriksaan awal, barang-barang yang ditemukan tersebut diakui oleh terduga sebagai miliknya.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan dan menindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bener Meriah.

Saat ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Terduga pelaku dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyidik selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas perkara, dan apabila telah dinyatakan lengkap akan melimpahkannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Hari ke-125 Suling, Kapolres Bener Meriah Pamit dan Titip Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Panen Lele di Rutan Bener Meriah, Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung UMKM Koperasi
Belum 24 Jam, Tim URC Sat Reskrim Polres Bener Meriah Ringkus Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Polres Bener Meriah Serahkan Berkas Perkara Kekerasan Terhadap Anak yang Sempat Viral ke Kejaksaan
Dari Wih Pesam untuk Publik, HUT Ke-4 MNJ.com dan Bidik Dibarengi Doa dan Aksi Sosial
Kapolsek Bandar Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Bandar, Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja
Karhutla di Kaki Burni Telong Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Pastikan Tak Ada Titik Api Tersisa
Demokrat Bener Meriah Gelar Semarak Kemerdekaan, Sapri Gumara: Saatnya Mengabdi dan Berkarya untuk Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:38 WIB

Pelayanan Pagi Polsek Bintang Bantu Seberangkan Anak Sekolah dan Atur Arus Lalu Lintas

Kamis, 3 September 2026 - 15:01 WIB

Patroli Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU dan Perbankan, Kamtibmas Dijaga

Rabu, 2 September 2026 - 10:56 WIB

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Perkuat Sosialisasi hingga Pasang Spanduk

Rabu, 2 September 2026 - 10:38 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Laksanakan Manunggal Subuh di Masjid Sabilillah Desa Mongal

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Kapolres Aceh Tengah dan PJU Silaturahmi ke Tokoh Agama, Perkuat Benteng Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 02:16 WIB

Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolsek Bebesen Ajak Warga Perkuat Pengawasan Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 09:02 WIB

Polisi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bebesen Aceh Tengah, Cegah Api Meluas

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Cegah Api Membesar, Polisi di Aceh Tengah Pasang Imbauan Karhutla

Berita Terbaru