Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah Tetapkan tersangka HA Sebagai Pelaku Kasus Kebakaran Vila di Bener Meriah, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp. 500 Juta Rupiah

- Editor

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

— BENER MERIAH  — Bidik.co.id —

Sat Reskrim Polres Bener Meriah menetapkan seorang perempuan berinisial HA (27) sebagai Tersangka kebakaran sebuah vila di Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP RICKY NUGRAHA, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim IPTU JULPANDI, S.E., M.H. mengatakan penetapan tersangka dilakukan oleh Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bener Meriah pada Rabu (14/10/2026), setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganan perkara ini dilakukan melalui tahapan Olah TKP oleh Unit Identifikasi, penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak yang diduga terlibat,” demikian keterangan Kasat Reskrim.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian, pemilik Vila berinisial CH (45) mengetahui kejadian itu setelah mendapat informasi dari seorang tetangga yang memberitahukan bahwa bangunan miliknya terbakar.

Korban kemudian mendatangi lokasi bersama anggota keluarganya, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), korban mendapati vila miliknya telah habis terbakar. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp. 500 Juta Rupiah dan melaporkannya ke Polres Bener Meriah untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Berjalan Optimal

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam kondisi terbakar.

Pada saat ini Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah telah meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan.

Kapolres melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku untuk tindak pidana tersebut tetap dilakukan melalui mekanisme peradilan dan saat ini HA sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Bener Meriah untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, terhadap diduga pelaku disangkakan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran sebelum seluruh fakta terungkap melalui proses penyidikan.

Bidik.co.id

Jauhari M Yunus S.E. CFLE. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

PERKUAT IMAN DAN INTEGRITAS, POLSEK MESIDAH GELAR BINROHTAL BERSAMA BHAYANGKARI.
Polri Bersama Masyarakat, Kapolres Bener Meriah Bagikan Bansos Usai Shalat Jumat di Masjid Babunasihin
Jumat Keliling di Masjid Babunasihin, Kapolres Bener Meriah Ajak Warga Hindari Narkoba
Kapolres Bener Meriah Turun ke Jalan, Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas
Gandeng Kodim 0119 dan Polres Bener Meriah, Rutan Bekali Pegawai dan Warga Binaan Hadapi Kondisi Darurat
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Wih Pesam Bantu Warga Akses Layanan PERLINSOS
Ngopi Bareng Wakapolres Bener Meriah, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas
DPD PARTAI GOLKAR KABUPATEN BENER MERIAH SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KETUA DPD PARTAI GOLKAR KABUPATEN BENER MERIAH PERIODE 2026 – 2031 MOHD. AMIN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Kades Samin, Desa Ligarmukti Tancap Gas Bangun Jalan Lingkungan, Anggaran Rp144,6 Juta dari APBD Kabupaten Bogor

Sabtu, 26 September 2026 - 18:00 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : KORUPSI DI BOGOR PARA ASN BAWAHANNYA IKUT PUCUK PIMPINAN SEMUA. MAKA KPK JANGAN BASA BASI HARUS TANGKAP PUCUK SAMPAI AKARNYA

Minggu, 6 September 2026 - 06:45 WIB

Sosok Pengusaha Muda H. Deden Setiawan Bangun Betonisasi Jalan, Wujud Kepedulian untuk Warga Desa Dayeuh

Rabu, 2 September 2026 - 13:58 WIB

471 KPM Desa Situsari Terima Bantuan Beras 30 Kilogram untuk Periode Juli–September 2026

Selasa, 1 September 2026 - 07:28 WIB

Kp. Pasir Luhur Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Peresmian Masjid Al-Ikhlas, Meriah dengan Pawai Dongdang

Selasa, 1 September 2026 - 07:11 WIB

Pemdes Bendungan Dorong Warga Teladani Nilai-Nilai Kafilah, Perkuat Kebersamaan di Kecamatan Jonggol

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Desa Situ Sari Meriahkan Wayang Golek, Tradisi Sedekah Bumi Wujudkan Rasa Syukur dan Lestarikan Budaya Sunda

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Kades Babakan Raden Sampaikan Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah

Berita Terbaru