Sengkarut Program MBG di Madina, HMI Minta DPRD Gelar RDP Lintas Sektoral

- Editor

Sabtu, 7 November 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PANYABUNGAN –BIDIK.CO.ID

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal (Madina) secara resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Sektoral kepada Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal.

Langkah taktis ini diambil menyusul mencuatnya berbagai polemik hukum, indikasi maladministrasi, hingga masalah keselamatan dalam tata kelola operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum HMI Cabang Madina, Tantowi Yahya Nasution kepada pers di Panyabungan (06/10) menegaskan bahwa lembaga legislatif harus segera mengambil tindakan transparan demi menyelamatkan anggaran negara dan menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas nasional Presiden RI.

Dalam surat bernomor 14/B/SEK/05/1448 yang diserahkan oleh HMI Madina melalui Gilang Ramdan (Kabid PTKP) dan Ahmad Muhajir (Kabid PA) membeberkan tiga poin krusial yang mendasari permohonan RDP tersebut yakni
dugaan penyelewengan BBM Bersubsidi dikaitkan dengan indikasi konspirasi dengan managemen SPBU Gunung Tua-Mompang Julu dengan temukannya satu unit minibus berlogo resmi BGN (No. Polisi BK 8767 CJ) milik SPPG Bukit Malintang yang mengisi BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Gunung Tua – Mompang Julu pada 22 Oktober 2026.

“Tindakan ini diduga kuat melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Perpres No. 191 Tahun 2014, serta Juknis BGN No. 401.1 Tahun 2025 yang mewajibkan armada program nasional bermodal APBN menggunakan BBM non-subsidi” tegas HMI dalam isi suratnya.

Baca Juga:  Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau

Selanjutnya HMI menyebutkan juga danya indikasi maladministrasi.

“Pernyataan Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal yang dengan tegas melarang mobil distribusi program menggunakan BBM bersubsidi, sekaligus mematahkan klaim pembelaan sepihak dari Kepala SPPG Bukit Malintang” sebut HMI

Hal ini juga diperparah adanya dugaan sengkarut oerasional dan masalah higienitas dengan adanya serangkaian insiden serius di titik pelayanan lain, meliputi kebakaran di SPPG Simanggir yang mengakibatkan 4 korban luka bakar, dugaan penggunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi, hingga praktik pencucian alat makan (ompreng) di lapangan terbuka di SPPG Sibaruang yang dinilai mengancam higienitas program.

“Kami meminta DPRD Madina segera memanggil seluruh pihak terkait dalam forum RDP Lintas Komisi. Ini menyangkut hak masyarakat miskin di Madina yang subsidinya diduga telah terampas, serta taruhannya adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak penerima manfaat program nasional ini,” ujar Tantowi dalam keterangannya di Panyabungan.

HMI Madina mendesak DPRD untuk menghadirkan pihak-pihak kunci secara komprehensif, antara lain:
Manajemen SPBU Gunung Tua Mompang Julu, Kepala/Ketua Yayasan SPPG Bukit Malintang, SPPG Simanggir, dan SPPG Sibaruang. Ketua Satgas MBG Kabupaten Madina (ex-officio Pj. Sekda Kab. Madina), Koordinator Wilayah BGN.
Kepala Dinas Perdagangan Madina serta Kabag Perekonomian Setda.
Kapolres Mandailing Natal sebagai pihak penegak hukum yang menerima pengaduan masyarakat.

HMI Madina berharap DPRD Kabupaten Mandailing Natal dapat bergerak cepat merespons permohonan ini demi menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial di Bumi Gordang Sambilan.
(Magrifatulloh).

Oplus_16908288

Berita Terkait

Heboh Tangkap Lepas Bos Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
15 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Mobil! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pria di Pintu Tol
POLRESTA DELI SERDANG GEMPUR SARANG NARKOBA: 57 TERSANGKA DICIDUK, 47 KILOGRAM SABU DAN GANJA DISITA!
Sengkarut BBM Subsidi Program MBG Di Madina. HMI Desak DPRD Gelar RDP, Kapolres Diminta Bongkar Sisi Gelap SPPG Bukit Malintang
Dugaan Pengondisian Petani Mencuat, Aktivis Madina Desak Pengusutan Jual Beli Pupuk Subsidi di Atas HET UD Rizky
Puncak HUT PP ke-67, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bagikan 2000 Goni Beras ke Warga
GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
Didampingi Advokat/Kuasa Hukum.Oknum Sopir dan Kepala SPPG Bukit Malintang Resmi Dilaporkan ke Polres Madina Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:59 WIB

*# SURAT CINTA DARI KM 56: KETIKA JALAN HANCUR ITU AKHIRNYA DIPELUK KEMBALI OLEH MANUSIA-MANUSIA HEBAT*

Sabtu, 7 November 2026 - 09:46 WIB

Operasi Sarang Narkoba 2026, Polres Bener Meriah Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas IIB

Sabtu, 7 November 2026 - 09:28 WIB

Kapolres Bener Meriah Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Pengawasan Anak Melalui Program Subuh Keliling

Sabtu, 7 November 2026 - 08:57 WIB

Libatkan Polres, Brimob dan Subdenpom, Rutan Bener Meriah Pastikan 30 Kamar Hunian Bersih dari Barang Terlarang

Sabtu, 7 November 2026 - 04:39 WIB

Bukan Sekadar Menggiring Gajah, Ini Tentang Menyelamatkan Kampung Kami Sudah terlalu lama masyarakat kami hidup dalam rasa was-was.

Jumat, 6 November 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Bener Meriah Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi

Jumat, 6 November 2026 - 13:05 WIB

Kapolres Bener Meriah Gelar Green Policing, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DI DEPAN PEMBIBITAN YANG DITEPUKI PEJABAT, WARGA HUNTARA KM 60 HIDUP DALAM GENANGAN AIR MATA

Berita Terbaru