Sosialisasi Regulasi Organisasi Kemasyarakatan Di Kabupaten Bener Meriah Tahun 2025

- Editor

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah Bidik.co.id-esbangpol kabupaten Bener Meriah Menggelar Rutinitas Tahunan sosialisasi Regulasi Organisasi Kemasyarakatan Berlangsung di Cafe Trisatri kabupaten Bener Meriah, Kamis 15/05/2025.

Mayor inf Trimo Pasi inteldim 0119/Bener Meriah Sebagai pemateri acara tersebut memaparkan,
aparat kewilayahan mengajak dari berbagai elemen masyarakat khususnya dari KBT yang sudah ada beberapa yang membentuk ormas yang ada di kabupaten Bener Meriah.

Pasi Intel Dim menjelaskan, selalu berusaha untuk mengadakan penggalangan serta pembinaan di desa seluruh kab. yang sifatnya positif dapat di ambil hikmah serta pungsinya bisa di rasakan oleh jajaran mau pun di tengah” masyarakat luas ,dalam setiap penugasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembinaan kepada KBT oleh Kodim 0119/Bener Meriah melalui pasi inteldim yang sudah di bentuk secara terpadu sesuai progja kodim 0119/BM dan terprogram sesuai struktur Organisasi dalam suatu ormas

Anggota harus mampu memberikan sosialisasi dan pembekalan kepada para KBT / ormas di bina agar Mereka mampu, paham dengan apa yang harus di laksanakan di tengah masyarakat luas serta harus bisa menciptakan kegiatan yang sifat nya positif .

Mayor inf Trimo kepanjangan tangan Dandim sebagai pembina selalu menegaskan kepada para Anggota agar tetap selalu di monitor dan jalin terus kerja sama serta perduli dengan para Ormas.

Tingkatkan Semangat juang yang tinggi dan jalin terus kerja sama bersama KBT & masyarakat lainnya agar terwujud nya hasil yang maximal dalam setiap penugasan dan hindari pelanggaran yang sifat nya dapat merugikan diri sendiri dan orang lain pada umum nya , jaga nama baik instansi dan organisasi KBT. Katanya.

Ormas, atau Organisasi Masyarakat, tidak secara langsung merupakan komponen cadangan dalam konteks militer. Komponen cadangan (komcad) adalah pasukan militer yang siap dikerahkan dalam keadaan darurat atau perang, berbeda dengan organisasi masyarakat yang fokus pada aktivitas sosial dan politik.

Komponen Cadangan (Komcad):
Adalah pasukan non militer yang terdiri dari warga negara yang memiliki keterampilan dan pengalaman militer, yang dapat dikerahkan untuk memperkuat pasukan reguler jika diperlukan.

Komcad memiliki struktur organisasi, pelatihan, dan prosedur yang jelas, serta diatur secara langsung oleh UU di bawah naungan pemerintah.

Organisasi Masyarakat (Ormas):
Adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu, misalnya sosial, politik, atau keagamaan, Ujarnya.

Ormas memiliki kebebasan untuk menentukan tujuan dan kegiatan mereka, namun tidak terlibat dalam kegiatan militer secara langsung, katanya.

Baca Juga:  Rutan Bener Meriah Gelar Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke 1 Tahun 2025

Di jelaskan, Perbedaan utama: Komcad bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara, sedangkan Ormas bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Komcad diatur oleh pemerintah, sedangkan Ormas memiliki kebebasan untuk mengatur diri sendiri.

Ikrar ini merupakan wujud nyata dari komitmen Ormas dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran serta Ormas dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antara TNI AD dan Ormas dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti radikalisme, intoleransi, dan gangguan keamanan lainnya, Tutup
Mayor inf Trimo Pasi inteldim.

Muhammad Jafar, SH.MH Kepala Badan Kesbangpol Bener Meriah, memaparkan, Sosialisasi regulasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Bener Meriah adalah kegiatan yang bertujuan untuk menyebarkan informasi mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur Ormas, baik tingkat nasional maupun lokal.

” Kegiatan ini penting untuk memastikan Ormas beroperasi secara legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan pemahaman Ormas terhadap hak dan kewajibannya.

Berikut beberapa poin penting terkait sosialisasi regulasi Ormas di Kabupaten Bener Meriah:
Tujuan Sosialisasi:
Meningkatkan pemahaman Ormas tentang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Beber kepala kesbangpol Bener Meriah.

Lanjutnya, Memastikan Ormas beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk terkait pendaftaran, kegiatan, dan pembubaran.

Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan Ormas dalam berbagai bidang.

Mendorong Ormas untuk menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Mencegah potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi akibat ketidakpahaman terhadap regulasi Ormas. Tutup kepala kesbangpol Bener Meriah.

Pihak yang Terlibat:
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bener Meriah sebagai penyelenggara sosialisasi.

Acara ini Sebelumnya kepala kesbangpol provinsi melalui perwakilan Diana Purnasuri,SH membawa kata sambutan sekaligus pembukaan acara Sosialisasi Regulasi Ormas yang ada di kabupaten bener Meriah tahun 2025.

Acara tersebut dihadiri, Mayor Infantri Trimo,SH Pasi Intel Kodim 0119 BM, Alwi Teniro Dekan Fisipol Universitas Gajah Putih,
Muhammad Jafar, SH.MH Kepala Badan Kesbangpol Bener Meriah,
Diana Purmasuri,SH Analis Kebijakan ,mewakili Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Mulyadi, S.Sos Analis Kebijakan Badan Kesbangpol Bener Meriah dan Ormas yang ada di kabupaten bener Meriah. turut hadir Ketua DPD sekertariat bersama SEKBER Wartawan Indonesia (SWI) Bener Meriah Adis Atim Rohmansah.

Berita Terkait

The Wedding of Rama dan Aida, Berlangsung Khidmat di Desa Menderek
Viral di Medsos, Sat Lantas Polres Bener Meriah Turun Tangan Tambal Jalan Berlubang
Di Balik Derita Korban, Ada Dugaan Proyek Asal Jadi! Sutan Nasomal Minta Presiden Turun Tangan
Kisruh Bantuan Huntara di Bener Meriah, Warga Ungkap Dugaan Salah Sasaran dan Pemotongan Dana Bantuan
Kunjungan Silaturahmi DWP Kabupaten Bener Meriah di Rutan Kelas IIB Bener Meriah Penuh Nuansa Ramadhan
Personel Polres Bener Meriah Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di DPRK, Situasi Berlangsung Aman dan Tertib
24 Jam Pengembangan, Polres Bener Meriah Ringkus Pengedar dan Pemasok Sabu di Dua Kabupaten
Plt Kadis Pertanian Bener Meriah Klarifikasi Bantuan Daging Meugang Rp4,5 Miliar: Harga Sapi Rp15-23 Juta per Ekor
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:00 WIB

PARTAI CINTA NEGERI SIAP SEJAHTERAKAN RAKYAT

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:20 WIB

Prof Sutan Nasomal Himbau Presiden Prabowo Dapat Edukasi dari Tim Ahli Terkait Wacana Konversi 120 Juta Motor ke Listrik

Senin, 26 Januari 2026 - 15:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Aceh Laporkan Progres Pemulihan Pasca-Bencana ke Ditjenpas

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:52 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI harus Waspada “Reaksi Alam Sampai Bencana Hujan Mikroplastik Indonesia”

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:02 WIB

Prof Dr KH Sutan Nasomal SHH Klaem YLBH CCI Dorong Literasi Hukum untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 18:32 WIB

Prof. Dr. KH Sutan Nasomal Tambunan, SH, MH Sampaikan Ucapan Terima Kasih atas Penetapan Jenderal Besar H. M. Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 06:31 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Hidupkan Semangat Juang Pahlawan Demi Kesejahteraan kehidupan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:35 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Jangan Biarkan Demokrasi Mati Pelan-Pelan

Berita Terbaru

MEDAN

Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:29 WIB

BENER MERIAH

The Wedding of Rama dan Aida, Berlangsung Khidmat di Desa Menderek

Selasa, 21 Apr 2026 - 09:48 WIB