Aceh Tengah, Bidik.co.id
Kerusakan pada ruas Jalan Provinsi Bintang–Simpang Kraft/PT. KKA, Kabupaten Aceh Tengah, hingga kini belum mendapatkan penanganan permanen meski telah berlangsung sekitar sembilan bulan sejak bencana terjadi.
Hal tersebut berdasarkan hasil monitoring lapangan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Wilayah Aceh, Kementerian Dalam Negeri RI, sebagaimana laporan tertanggal 8 September 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporan tersebut disebutkan terdapat tiga titik kerusakan kritis yang berada di Kampung Pulo Sange dan dua titik di Kampung Konyel.
Kondisi ketiga titik tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena setiap kali hujan turun, akses jalan berpotensi kembali terganggu akibat material longsoran serta kondisi jembatan darurat yang mengalami kerusakan.
Selama ini, penanganan yang dilakukan masih bersifat sementara dan darurat oleh BPBD Kabupaten Aceh Tengah.
Sementara masyarakat pengguna jalan berharap Pemerintah Provinsi Aceh segera melakukan perbaikan secara permanen.
Satgas PRR Aceh menilai ruas Bintang–Simpang Kraft/PT. KKA merupakan jalan provinsi sehingga tanggung jawab penanganan permanen berada pada Pemerintah Provinsi Aceh melalui instansi terkait.
Kerusakan tersebut juga dinilai memiliki risiko terhadap masyarakat, terutama apabila hujan deras kembali terjadi.
Tiga titik kritis di Pulo Sange dan Konyel berpotensi menyebabkan wilayah terisolasi serta mengganggu mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, pelayanan kesehatan, hingga proses evakuasi apabila terjadi bencana.
Selain itu, kondisi jalan tersebut turut berdampak terhadap sektor pariwisata.
Ruas Bintang–Simpang Kraft/PT. KKA merupakan bagian dari jalur lingkar Danau Laut Tawar yang menjadi salah satu akses penting menuju kawasan wisata di Kabupaten Aceh Tengah.
Diusulkan Masuk Prioritas Penanganan
Dalam laporan monitoring tersebut, Satgas PRR Aceh merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas PUPR Aceh agar segera melakukan survei dan perbaikan permanen pada tiga titik kerusakan, yakni satu titik di Pulo Sange dan dua titik di Konyel.
Selain itu, BNPB dan Kementerian PUPR diusulkan agar memasukkan ruas Bintang–Simpang Kraft/PT. KKA sebagai salah satu prioritas penanganan infrastruktur terdampak bencana untuk Tahun Anggaran 2026/2027.
Satgas PRR Aceh juga meminta BPBD Provinsi Aceh berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Aceh Tengah untuk memastikan penanganan darurat tetap dilakukan sampai perbaikan permanen dapat direalisasikan.
Laporan monitoring tersebut disampaikan sebagai bahan tindak lanjut kepada Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh.
Laporan ditandatangani Zam Zam Mubarak, Tenaga Ahli Satgas PRR Aceh, di Aceh Tengah, 8 September 2026.
(Redaksi)




























