SWI Tekankan Asas Non-Retroaktif dalam Proses Konstituen Dewan Pers

- Editor

Jumat, 5 September 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRESS RELEASE, Rilis Nomor : 009/HUM-DPP/SWI/IX/2025

JAKARTA  Bidik.co.id

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis (4/9/2025), di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta Pusat. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas proses pendaftaran SWI sebagai konstituen Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan DPP SWI diterima langsung oleh Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Yogi Hadi Ismanto, beserta staf Sekretariat Dewan Pers Sariful dan jajaran Pokja terkait.

Hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman, didampingi Penasihat RM Tri Harsono, Kabid OKK Riki, Kabid Litbang & Diklat Imam Suwandi, S.Sos, M.I.Kom, Kabid CSR Prof. Dr. Ir. Supiyat Nasir, MBA, Kabid Hubal Arief Ramdhani, serta Kabid Media Massa Aldimas.

Dalam sambutannya, Herry menyampaikan harapan besar dari seluruh pengurus dan anggota SWI di Indonesia agar Dewan Pers segera memproses verifikasi administrasi dan faktual.

“Saya mewakili teman-teman di berbagai provinsi dan kabupaten/kota, berharap verifikasi ini dapat segera dilakukan oleh Dewan Pers melalui Pak Yogi dan tim Pokja,” ujarnya.

Herry juga menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) SWI dan Dewan Pers.

“Komunikasi inten harus terus terjalin, khususnya antara Pak Yogi dengan Pak Imam Suwandi selaku Ketua TPKDP SWI,” tandasnya.

Baca Juga:  Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Hidupkan Semangat Juang Pahlawan Demi Kesejahteraan kehidupan

Menanggapi hal itu, Yogi Hadi Ismanto menyambut baik kedatangan SWI. Ia bahkan mengaku terkejut mengetahui bahwa pendaftaran SWI sudah berlangsung hampir 23 bulan tanpa kejelasan.

“Kami terbuka dan senang menerima SWI. Ini adalah hak organisasi wartawan untuk dilayani, bukan kami yang meminta mendaftar,” tegasnya.

Yogi menambahkan, sebagai anggota Dewan Pers baru, ia tidak pernah menerima laporan atau pekerjaan rumah dari anggota sebelumnya. Karena itu, ia berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi SWI.

“Apa yang belum terselesaikan, akan kami komunikasikan lebih lanjut. Saya juga akan membawa hal ini ke rapat pleno Dewan Pers tanggal 9 September mendatang untuk dibahas bersama delapan anggota DP lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua TPKDP SWI Imam Suwandi menegaskan, aturan baru terkait standarisasi organisasi wartawan tidak seharusnya berlaku surut.

“Aturan baru tidak boleh berlaku retroaktif. Proses yang sudah diperjuangkan SWI selama hampir dua tahun semestinya tetap mendapatkan perhatian khusus,” ujarnya.

Imam yang juga dosen Ilmu Komunikasi menambahkan, aturan baru tersebut bahkan belum disosialisasikan dan belum ditetapkan secara resmi. Karena itu, DPP SWI berharap proses yang telah berjalan bisa dilanjutkan secara baik di bawah kepemimpinan Dewan Pers periode Prof. Komaruddin Hidayat.

 

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Aceh Laporkan Progres Pemulihan Pasca-Bencana ke Ditjenpas
Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI harus Waspada “Reaksi Alam Sampai Bencana Hujan Mikroplastik Indonesia”
Prof Dr KH Sutan Nasomal SHH Klaem YLBH CCI Dorong Literasi Hukum untuk Mencerdaskan Anak Bangsa
Prof. Dr. KH Sutan Nasomal Tambunan, SH, MH Sampaikan Ucapan Terima Kasih atas Penetapan Jenderal Besar H. M. Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Hidupkan Semangat Juang Pahlawan Demi Kesejahteraan kehidupan
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Jangan Biarkan Demokrasi Mati Pelan-Pelan
Pelindo Regional 1 Ikuti Lomba Booth Antar Regional di Pelindo Forum Ciawi
SWI Kritik Biro Pers Istana Terkait Kasus Pencabutan ID Jurnalis CNN
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:40 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:13 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Kenawat: Trauma Healing, Baksos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:10 WIB

Koramil Pegasing Turun Langsung Awasi Alat Berat Bersihkan Longsor

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:23 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Aceh Tengah Dijaga Ketat TNI–Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:12 WIB

TNI-POLRI Aceh Tengah Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Masjid Pasca Banjir Bandang di Linge

Berita Terbaru