DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Diduga Nikah Siri

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, — MEDAN —

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu.

Sidang digelar di Ruang Sidang Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Jalan Kapten Muchtar Basri No. 3, Medan, Rabu (12/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Labuhanbatu berinisial WD diadukan istrinya, Ambar Lestari, dengan nomor pengaduan 14-P/L-DKPP/VI/2026 dan teregistrasi perkara No. 14-PKE-DKPP/VII/2026. Ambar memberi kuasa hukum kepada M. Fadli Nasution, Zulfikri Lubis, Ahmad Sandry Nasution, Sa’ban Husin Siregar, dan Raja Oloan Rambe.

5 Dugaan Pelanggaran Dilaporkan ke DKPP
Kuasa hukum pengadu, M. Fadli Nasution menjelaskan, kliennya melaporkan WD atas 5 poin dugaan pelanggaran.

1. Penelantaran istri dan anak-anak
2. Ancaman fisik dan mental kepada istri dan anak-anak
3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap istri dan anak-anak
4. Perselingkuhan dan perzinaan dengan modus nikah siri
5. Poligami diam-diam tanpa izin resmi dari Pengadilan Agama

“Perbuatan tersebut diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu,” ujar Fadli usai sidang.

Diduga Langgar UU Pemilu hingga KUHP
Menurut Fadli, tindakan WD diduga melanggar sejumlah aturan, di antaranya:
– UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 134 ayat (2), 456, 457
– Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu Pasal 2, 3, 6, 7, 12, 15, dan 19
– UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Pasal 3, 4, 5, 9
– UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 49 huruf a
– UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 411 ayat (1)

Baca Juga:  Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

“Alhamdulillah sidang hari ini berjalan lancar. Kami menyerahkan 31 barang bukti dan menghadirkan 4 orang saksi. Bukti dan fakta yang kami berikan tidak dapat dibantah oleh Ketua Bawaslu Labuhanbatu,” kata Fadli.

Tergugat Bungkam, DKPP Akan Gelar Pleno
Saat keluar dari ruang sidang, Ketua Bawaslu Labuhanbatu WD memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan kepada awak media.

Pihak DKPP RI menjelaskan, setelah sidang ini akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno dalam 7-10 hari ke depan. Pembacaan putusan dijadwalkan paling lama 40 hari setelah sidang, namun bisa dipercepat.

Kini publik menunggu hasil putusan DKPP RI terkait kasus ini. (Tim)

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

KAPOLRI BARU DIMINTA BUKTIKAN KATA-KATANYA: LAPORAN MANGKRAK DI POLDA – POLRESTABES MEDAN, KORBAN DIBURU, PELAKU DILINDUNGI ?
Uji komitmen ” No Viral No Justice ” , Kepemimpinan Baru Kapolri di Jadikan Ajang Pembuktian
BAK KUBANGAN KERBAU : JALAN DI DEPAN ARAH SD NEGERI 067262 KOTA CINA MARELAN WARGA MINTA BAPAK BAPAK RICO WAAS WALIKOTA MEDAN UNTUK MEMPERHATIKANNYA
BUNG ARSYAD MULIA PASARIBU KEMBALI LAGI PIMPIN DPK KNPI KECAMATAN MEDAN BELAWAN PRIODE 2026 -2029
MUBES UBKM MU BERJALAN DENGAN SUKSESTRANSFORMASI UBKM UKHWAH BERSATU BERDAYA DAN BERSINERGI MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASJID KOTA MEDAN
Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi
Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5
Perkuat Budaya Continuous Improvement, BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Semua Tokoh Masyarakat Indonesia Mengawal APBN 4.106,26 Trilyun Agar Tidak DI KORUPSI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Putri Nabila Damayanti, SH Ucapkan Selamat dan Sampaikan Harapan ke KAPOLRI yang Baru Komjen Pol Suyudi Ario Seto

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Menghimbau Lahan Gambut Saatnya Dijadikan Pertanian Perkebunan Bukan Dibakar Ironis!!!

Selasa, 29 September 2026 - 02:50 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL NEGARA INDONESIA TIDAK MAMPU MENANGKAP EDDY TANSIL ADA APA !!!

Minggu, 27 September 2026 - 16:22 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!

Berita Terbaru