Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

- Editor

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, — MEDAN —

Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumut untuk segera mengusut tuntas serta memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang meresahkan publik beberapa waktu lalu .

Video tersebut menarasikan aksi oknum pengacara yang diduga meminta uang sebesar Rp200 juta kepada kliennya dengan janji kebebasan, menggunakan dalih atas permintaan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua DPW A-PPI Sumatera Utara, Hardep, menegaskan bahwa dugaan praktik jual beli hukum ini merupakan tindakan destruktif yang merusak kehormatan dan marwah institusi kepolisian. Jika dibiarkan tanpa kepastian hukum, perbuatan oknum tersebut berpotensi menghancurkan kepercayaan publik terhadap kepolisian yang selama ini telah dibangun.

Sebelum nya di ketahui Ketua DPW A-PPI telah melakukan konfirmasi kepada penyidik Ditresnarkoba yang di tuding oknum pengacara meminta uang.

Penyidik dengan tegas membantah tudingan dari oknum pengacara dengan mengatakan ” itu sama sekali tidak benar bang ” .

​”Hukum tidak boleh dijadikan barang dagangan demi kepentingan pribadi. Mencatut nama penyidik dan menjual nama besar Polda Sumatera Utara untuk meraup keuntungan ratusan juta adalah tindakan culas yang memalukan. Kami mendesak Dirnarkoba Polda Sumut segera memberikan klarifikasi yang tegas dan terbuka agar isu ini tidak semakin liar di tengah masyarakat,” ujar Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep, dalam pernyataan resminya di Medan , pada hari Jumat 28/08/2026 .

Baca Juga:  Empat Rumah Semi Permanen di Suka D

​Hardep menyoroti bahwa tindakan oknum pengacara tersebut sangat mencederai integritas penegakan hukum di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa A-PPI Sumut berdiri teguh mendukung kinerja dan marwah Polri, namun bersikap tanpa toleransi terhadap oknum-oknum pengacara nakal yang sengaja mengorbankan nama institusi demi memperkaya diri sendiri.

​”Polda Sumatera Utara saat ini sedang berada di bawah sorotan tajam publik dan perhatian khusus DPR RI, terutama Komisi III. Karena itu, Kapolda Sumut harus mengambil langkah cepat dan tegas melalui jajaran Krimum untuk menyelidiki dugaan penipuan dan pencatutan ini hingga tuntas. Tangkap dan tindak tegas oknumnya! Harus ada efek jera yang nyata agar tidak ada lagi oknum pengacara yang berani menjadikan institusi Polri sebagai alat pemerasan,” tegas Hardep .

​DPW A-PPI Sumatera Utara menilai investigasi cepat dan transparan dari Polda Sumut sangat krusial agar spekulasi publik tidak membesar. Menjaga kepercayaan masyarakat ( public trust ) terhadap kepolisian adalah prioritas utama, dan langkah pertamanya adalah membersihkan benalu yang merusak nama baik penegak hukum dari luar maupun dalam. *(Tim A-PPI)*

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE )

Berita Terkait

Di duga Miliki Aset Rp 58 Miliar, Dinas Koperasi Dan UMKM Sumut Sebut Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Modifikasi (CUM) Merupakan Aktifitas Illegal
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal
Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing
Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran
Kuasa Hukum Korban Akan Laporkan Polsek Tamora Ke Poldasu
Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Dukung Penegakan Hukum
BNCT dan Mitra Strategis Letakkan Fondasi Pendidikan bagi Generasi Muda Belawan
Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsubsektor Rusip Antara dan Babinsa Bersihkan Lumpur yang Menimbun Dapur Rumah Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:07 WIB

Ngopi Pagi Usai Suling, Kapolres Aceh Tengah Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:39 WIB

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Tengah Ajak Peduli Keamanan Lingkungan, Kebersihan, Awasi Anak, dan Cegah Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:21 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Tangkap IRT Pengedar Sabu, Pengembangan ke Bener Meriah Ungkap Dua Pelaku

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Jumat Keliling di Masjid Ruhama, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Alam, Hindari Riba dan Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:14 WIB

*Jumat Berkah di Musara Alun: Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo Pimpin Pasukan Bersihkan Sampah dan Tanam Pohon*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:05 WIB

*Jaga Marwah Institusi! Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudy Haryanto Tegas Larang Prajurit Judi Online dan Narkoba, Babinsa Diminta Jaga Kondusivitas Aceh*

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie: Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan yang Jaga Indonesia Lebih Baik

Berita Terbaru