Hasil UKK Tiga BUMD Aceh Tamiang Disorot GARANG: Satu Terisi, Dua Tabel Kosong

- Editor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, —ACEH TAMIANG, 8 Oktober 2026 —

Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) seleksi calon direksi tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Aceh Tamiang menjadi perhatian LSM GARANG (Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang).

Sorotan tersebut muncul setelah adanya perbedaan mencolok dalam pengumuman Panitia Seleksi Nomor 30/PANSEL/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengumuman itu, hasil UKK PT Rebung Permai Jaya mencantumkan empat nama peserta yang seluruhnya dinyatakan lulus UKK.

Sementara pada hasil UKK PT Kwala Simpang Petroleum dan PT Petro Tamiang Raya, kolom nomor urut, nomor pendaftaran, nama peserta dan keterangan justru hanya berisi tanda strip (-). Dengan demikian, dalam dokumen yang disoroti GARANG tersebut tidak tercantum nama maupun status kelulusan peserta dari kedua BUMD tersebut.

Perbedaan inilah yang kemudian dipertanyakan GARANG.

Ketua GARANG, Chaidir Azhar, menegaskan pihaknya tidak menuduh adanya kecurangan, intervensi maupun pelanggaran dalam proses seleksi. Namun, menurutnya, hasil seleksi jabatan strategis di lingkungan BUMD harus memiliki kejelasan administratif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kalau memang tidak ada peserta yang lulus, sampaikan bahwa tidak ada peserta yang dinyatakan lulus. Kalau tidak ada peserta yang memenuhi standar, jelaskan hasilnya. Kalau seleksi harus diulang, sampaikan dasar hukum dan mekanismenya,” tegas Chaidir.

Menurut GARANG, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai tabel pengumuman, tetapi menyangkut kepastian proses dan tahapan seleksi.

GARANG mempertanyakan apakah terdapat peserta yang mengikuti UKK namun tidak lulus, apakah tidak ada peserta yang mengikuti UKK, bagaimana dasar penilaian dilakukan, serta mengapa nama dan status peserta tidak tercantum dalam pengumuman.

Selain itu, GARANG meminta penjelasan mengenai tim atau lembaga yang melaksanakan UKK, keberadaan berita acara hasil penilaian, dasar administratif dan hukum pengumuman, serta mekanisme kelanjutan seleksi.

Dua BUMD Berkaitan dengan Kepentingan Ekonomi Daerah

GARANG menilai perhatian terhadap proses seleksi semakin penting karena PT Kwala Simpang Petroleum dan PT Petro Tamiang Raya berkaitan dengan kepentingan ekonomi daerah, termasuk pengembangan potensi usaha dan sektor energi di Aceh Tamiang.

Baca Juga:  Hari Kesehatan Nasional, Pertamina EP Rantau Dukung Rumoh Gizi Gampong Atasi Stunting

Karena itu, proses pengisian jabatan direksi kedua BUMD tersebut dinilai perlu mengedepankan kompetensi, profesionalitas, integritas, objektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kesetaraan perlakuan terhadap seluruh peserta.

GARANG juga mempertanyakan tahapan wawancara akhir. Sebab, apabila peserta yang dinyatakan lulus UKK menjadi dasar untuk mengikuti wawancara akhir, maka menurut GARANG perlu ada kejelasan mengenai siapa yang akan mengikuti tahapan tersebut ketika tabel hasil UKK kedua BUMD tidak mencantumkan nama peserta.

“Jangan sampai tahapan wawancara akhir justru melahirkan persoalan administratif baru. Panitia Seleksi perlu memberikan kepastian sebelum proses berikutnya dilaksanakan,” kata Chaidir.

GARANG Minta Klarifikasi Resmi

Sebagai bentuk kontrol sosial, GARANG meminta Panitia Seleksi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memberikan klarifikasi mengenai hasil UKK kedua BUMD tersebut, termasuk jumlah peserta, status kelulusan, dasar penilaian, pelaksana UKK, berita acara hasil penilaian, dasar hukum pengumuman, serta mekanisme tahapan seleksi berikutnya.

GARANG menegaskan, permintaan klarifikasi tersebut bukan bentuk dukungan atau penolakan terhadap kandidat tertentu.

“Kami tidak meminta siapa pun diluluskan. Kami hanya meminta prosesnya dijelaskan. Jika peserta tidak lulus, jelaskan status dan dasar penetapannya. Jika seleksi harus diperbaiki atau diulang, sampaikan dasar hukum dan mekanismenya,” ujar Chaidir.

GARANG juga meminta agar prinsip transparansi diterapkan secara konsisten tanpa mengabaikan perlindungan terhadap data pribadi peserta yang memang dilindungi ketentuan hukum.

Menurut GARANG, informasi mengenai status hasil seleksi, dasar penetapan dan mekanisme tahapan selanjutnya tetap penting dijelaskan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Oplus_16908288

GARANG menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya penjelasan resmi mengenai status seleksi direksi PT Kwala Simpang Petroleum dan PT Petro Tamiang Raya.

“Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Transparansi adalah cara menjaga pemerintah dari prasangka,” pungkas Chaidir.

(TIM)

Bidik.co.id

Jauhari M Yubus S.E. CFLE. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

Hari Kesehatan Nasional, Pertamina EP Rantau Dukung Rumoh Gizi Gampong Atasi Stunting
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Semua Tokoh Masyarakat Indonesia Mengawal APBN 4.106,26 Trilyun Agar Tidak DI KORUPSI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Putri Nabila Damayanti, SH Ucapkan Selamat dan Sampaikan Harapan ke KAPOLRI yang Baru Komjen Pol Suyudi Ario Seto

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Menghimbau Lahan Gambut Saatnya Dijadikan Pertanian Perkebunan Bukan Dibakar Ironis!!!

Selasa, 29 September 2026 - 02:50 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL NEGARA INDONESIA TIDAK MAMPU MENANGKAP EDDY TANSIL ADA APA !!!

Minggu, 27 September 2026 - 16:22 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!

Berita Terbaru