Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

- Editor

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

Aceh Tengah — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah, Senin (11/5/2026) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Weh Osop, Kampung Lut Jaya, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial SN (27), warga Kecamatan Silih Nara, yang diduga sebagai pelaku pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Rusip Antara.

“Setelah menerima laporan, tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Abdul Mufakhir, Selasa (12/5/2026).

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tertanggal 12 Mei 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban menyadari sepeda motor miliknya hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  TNI dan Warga Tebes Lues Kompak Gotong Royong Pembersihan Masjid

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Blang Kekumur, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha warna merah bernomor polisi BK 4781 PAO yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim menegaskan, Polres Aceh Tengah berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan, dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

 

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Kasus Jarimah Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan terhadap Anak
Nobar Piala Dunia Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Safari Subuh di Masjid Al Amin, Kapolsek Bebesen Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas
Polsek Bebesen Amankan Turnamen Mini Soccer Cup II Piala Pemuda Blang Gele, Ratusan Tim Ramaikan Kompetisi
Patroli Perintis Presisi Siang Hari, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Hadir Jaga Keamanan dan Beri Rasa Aman Masyarakat
Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Tengah Resmi Ditutup, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi dan Pererat Persaudaraan di Bumi Gayo
Jajaran Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Kamtibmas
Hadir di Tengah Masyarakat, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:21 WIB

Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial dan Peralatan Masjid dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:03 WIB

OPEN TURNAMEN LAYANG-LAYANG TUNANG PIALA KAPOLRES BENER MERIAH MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:44 WIB

Polsek Mesidah Gelar Bakti Sosial dan Religi, Salurkan Bansos untuk Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:53 WIB

Ke Mana Dana Desa Rp250 Juta? Warga Ujung Gele Desak Inspektorat Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:48 WIB

Warga Ujung Gele Desak Pemilihan Reje Definitif, Minta Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:13 WIB

Pria 53 Tahun Diamankan Polisi Usai Bacok Seorang Ibu Rumah Tangga di Bener Kelipah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:42 WIB

Polsek Bukit Salurkan Bansos untuk Masyarakat, Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:18 WIB

POLRES BENER MERIAH GELAR BAKTI KESEHATAN DONOR DARAH

Berita Terbaru