Polres Bener Meriah Terangkan Perkembangan Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Viral di Media Sosial

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id, Bener Meriah 

Polres Bener Meriah menerangkan perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang videonya viral di media sosial. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti.

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi, S.E., M.H. mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Menurutnya, polisi akan mengambil langkah penetapan tersangka setelah keterangan para saksi dinilai telah cukup dan alat bukti yang diperlukan terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila keterangan saksi-saksi sudah dianggap cukup dan alat bukti telah terpenuhi, selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka,” kata Iptu Julpandi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bener Meriah melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/VIII/2026 SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tanggal 23 Agustus 2026.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengambil keterangan terhadap dua orang pelajar yang diduga terlibat, masing-masing berinisial RA (17) dan HRT (16). Keduanya masih berstatus pelajar dan dalam proses penanganan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Korban dalam perkara ini Ialah T (16), seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Datu Beru Takengon.

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah bersama personel kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi, melakukan visum et repertum, mengamankan pakaian yang digunakan oleh terduga pelaku saat kejadian, serta melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Salam Setara dan Kita Bisa Gerak Cepat Salurkan Bantuan Dapur Umum untuk Korban Banjir dan Longsor di Bener Meriah

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, peristiwa bermula ketika korban diduga tidak terima setelah mendapat teguran dari salah seorang terduga pelaku berinisial RA. Persoalan tersebut kemudian berlanjut hingga korban mengajak RA untuk berkelahi satu lawan satu di belakang lingkungan SMA Unggul Binaan Pante Raya.

Namun, dalam perkembangannya, perkelahian tersebut melibatkan dua orang terduga pelaku, yakni RA dan HRT, dengan korban T. Peristiwa itu kemudian direkam dan videonya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.

Polisi masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan peran masing-masing pihak. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan serta pengumpulan alat bukti terus dilakukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Terhadap korban telah dilakukan pemeriksaan CT Scan, namun hasil resmi pemeriksaan dari pihak Rumah Sakit Datu Beru masih menunggu penerbitan. Polisi juga telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bener Meriah dalam proses penanganan perkara.

Polres Bener Meriah selanjutnya akan memeriksa saksi tambahan, melengkapi alat bukti, serta berkoordinasi dengan Pekerja Sosial (Peksos) Kabupaten Bener Meriah, Bapas Kelas II Lhokseumawe dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta memastikan seluruh fakta kejadian terungkap secara objektif.

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE ).

Berita Terkait

Polisi Bergerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Media Sosial
Prof Sutan Nasomal Soroti Ijazah Hilang: Harus Diperkuat LP Polisi dan Nomor Registrasi
Diduga Gunakan Surat Keterangan Ijazah Hilang, Pengangkatan An sebagai Wakil Petue Dipertanyakan
Subuh Berjamaah di Pondok Baru, Kapolres Bener Meriah Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan
Di Tengah Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak, Polres Bener Meriah Salurkan 50 Bantuan Sosial kepada Warga
Ziarah Makam Pahlawan, Momentum Mengenang Jasa Pejuang dan Memperkuat Semangat Nasionalisme di Bener Meriah
Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan Wih Pesam Meriahkan HUT RI ke-81
Polres Bener Meriah Ungkap 37 Kasus Narkotika, Sita 2,2 Kg Ganja dan 235,43 Gram Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Kepala RRI Takengon dan GM Portalo Grand Renggali Hotel Turut Meriahkan HUT RI ke-81 Bersama Paguyuban Sunda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Semarak Lomba Kemerdekaan RI ke-81 Bersama Portola Grand Renggali Hotel, Paguyuban Sunda Pererat Persaudaraan di Tanah Gayo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Lomba Karaoke Paguyuban Sunda Semakin Meriah, Penyanyi Andal Asal Tanah Pasundan Tampil Memukau

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Portola Grand Renggali Hotel Berikan Dua Voucher Menginap Gratis bagi Pemenang Voli dan Sepak Bola HUT RI ke-81

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Polsek Pegasing Bersama Warga Gotong Royong Bangun dan Bersihkan Masjid di Kampung Suka Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU, Bank, Toko Emas hingga Destinasi Wisat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli, Antisipasi Balap Liar dan Tertibkan 4 Kendaraan Berknalpot Bising

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:38 WIB

*Adhifatra Agussalim Kompeten dalam Ahli Manajemen Tingkat Madya, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan GAMIES Aceh*

Berita Terbaru