Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

- Editor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biak –  Bidik.co.id

Kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Kabupaten Biak Numfor yang terdiri dari GMKI, HMI, dan GMNI menyatakan sikap tegas terkait berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan (SK) Caretaker DPD KNPI Kabupaten Biak Numfor. Pernyataan sikap tersebut disampaikan kepada wartawan pada Sabtu (30/05/2026).

Pernyataan itu ditandatangani oleh Ketua GMKI Cabang Biak, Elly F. Mnubepiom, Ketua Umum HMI Cabang Biak, Zul Fitri, dan Ketua GMNI Cabang Biak, Wilfreno F. Bonsapia, sebagai representasi Kelompok Cipayung Biak Numfor. Ketiga organisasi tersebut menyatakan keprihatinan terhadap dinamika kepemudaan dan kondisi organisasi KNPI di Kabupaten Biak Numfor pasca berakhirnya masa berlaku kepengurusan caretaker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen yang mereka keluarkan, disebutkan bahwa SK Caretaker DPD KNPI Kabupaten Biak Numfor Nomor 037/KPTS/SEK/II/2026 yang ditetapkan pada 26 Februari 2026 telah berakhir pada 26 Mei 2026. Sejak ditetapkannya kepengurusan caretaker tersebut, mereka berharap adanya langkah-langkah konsolidasi organisasi serta persiapan pelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI sesuai ketentuan organisasi.

Namun hingga berakhirnya masa berlaku SK, Kelompok Cipayung menilai belum terdapat langkah konkret maupun tahapan organisasi yang dijalankan secara maksimal untuk menjawab harapan pemuda di Kabupaten Biak Numfor.

“Atas kondisi tersebut, kami meminta DPD KNPI Provinsi Papua segera mengambil langkah organisatoris yang tegas, objektif, dan sesuai mekanisme organisasi,” demikian isi pernyataan sikap tersebut.

Kelompok Cipayung Biak Numfor juga mendesak DPD KNPI Provinsi Papua untuk melakukan evaluasi terhadap kepengurusan caretaker yang masa tugasnya telah berakhir, sekaligus menerbitkan SK Caretaker baru guna menjamin keberlangsungan konsolidasi organisasi dan pelaksanaan Musda KNPI Kabupaten Biak Numfor.

Baca Juga:  WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KEMENTERIAN PERTANIAN!*

Selain itu, mereka mengimbau Pemerintah Kabupaten Biak Numfor agar tidak memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada kepengurusan caretaker yang dinilai sudah tidak lagi memiliki dasar hukum organisasi yang berlaku.

Imbauan serupa juga ditujukan kepada seluruh organisasi kepemudaan yang berhimpun dalam KNPI dan seluruh elemen pemuda di Kabupaten Biak Numfor agar tetap menjaga kondusivitas organisasi, persatuan, solidaritas, serta tidak terlibat dalam aktivitas kepengurusan caretaker yang masa berlakunya telah berakhir.

Menariknya, dalam poin terakhir pernyataan sikap tersebut, Kelompok Cipayung Biak Numfor memberikan ultimatum kepada DPD I KNPI Provinsi Papua yang dipimpin Benyamin Gurik. Mereka meminta agar dalam waktu dua hari sejak pernyataan sikap disampaikan, segera diterbitkan SK Caretaker baru guna memperlancar pelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI Biak Numfor Tahun 2026.

Jika tuntutan tersebut tidak direspons, mereka menegaskan akan mengambil langkah lanjutan dengan mendatangkan caretaker dari KNPI versi berbeda demi memastikan agenda organisasi dan harapan pemuda Biak Numfor dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pernyataan sikap ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa kelompok-kelompok kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Biak Numfor menginginkan adanya kepastian arah organisasi KNPI di daerah tersebut, sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan agenda-agenda organisasi yang selama ini dinilai belum berjalan optimal. (C)

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

PETI Tetap Beroperasi Massif di Kotanopan, Wabup Atika Dinilai Mandul dan Gagal Jaga Kampung Halaman
Kasus PETI Kades “GD” Memanas, Bupati Diduga Lakukan Pembohongan Publik; Jurnalis Tempuh Jalur KIP
*Kehadiran Wali Kota Palu di Konkerkab PGRI Parigi Moutong (5/9) Adalah Forum Berbagi Kebijakan Pendidikan, Bukan Politik Praktis*
Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau, Banten dan Lampung Diguyur Abu Vulkanik
*SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ-2026 AMANKAN DPO KASUS PENEMBAKAN DI PUNCAK*
*Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!*
Misteri Dua Mayat Anak Perempuan di Siabu. LPA Sumut Desak Kepolisian Ungkap Unsur Pidana
JATANRAS POLDA PAPUA BARAT DAYA UNGKAP CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN , 9 MOTOR BERHASIL DITEMUKAN.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:02 WIB

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Imbauan di Sejumlah Titik.

Rabu, 9 September 2026 - 02:24 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Selasa, 8 September 2026 - 09:04 WIB

Polisi di Aceh Tengah Turun ke Jalur Longsor, Amankan dan Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas Jalan Takengon-Bintang

Minggu, 6 September 2026 - 19:05 WIB

Polres Aceh Tengah Perkuat Pengamanan dan Pengaturan di SPBU

Sabtu, 5 September 2026 - 11:48 WIB

Patroli Malam Polres Aceh Tengah Sasar SPBU, Bank dan Toko Grosir

Sabtu, 5 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Malam, Sasar Lokasi Rawan

Jumat, 4 September 2026 - 09:38 WIB

Pelayanan Pagi Polsek Bintang Bantu Seberangkan Anak Sekolah dan Atur Arus Lalu Lintas

Jumat, 4 September 2026 - 07:23 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Narkotika Ekstasi Hingga Pengembangan Di Jermal XV Medan Kampung Sarang Narkoba

Berita Terbaru