Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Redelong – Bidik.co.id  Komitmen Polres Bener Meriah dalam menindak setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat kembali dibuktikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi. Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan Unit I Pidum dan Tim URC Satreskrim Polres Bener Meriah melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku.

Kasus tersebut bermula pada 27 Maret 2026 ketika pelapor, J (45), warga Kampung Wonosobo, menyewakan lima unit sepeda motor kepada terduga pelaku untuk jangka waktu satu bulan. Setelah masa sewa berakhir, kendaraan tersebut kembali diperpanjang selama satu bulan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, kelima unit sepeda motor tidak kunjung dikembalikan kepada pemiliknya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R (33) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang ditemukan di beberapa lokasi berbeda. Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial N (27) yang diduga turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bener Meriah guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 01/Bandar Dampingi Posyandu di Desa Binaan

Kemudian, pada Selasa (9/6/2026), sekira pukul 11:00 WIB, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas juga berhasil menemukan 1 unit sepeda motor merk Beat di Desa Tunyang, Kecamatan Timang Gajah yang diduga milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga merupakan barang bukti tindak pidana penggelapan, terdiri dari satu unit Honda PCX dan empat unit Honda Beat dengan berbagai tipe dan warna.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Bener Meriah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga proses pengungkapan dapat berjalan dengan baik,” ujar AKP Supriadi.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bener Meriah akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah masih melengkapi alat bukti, administrasi penyidikan, serta berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penggelapan.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Rumah Baru, Harapan Baru: Kapolres Bener Meriah Resmikan Bantuan Rumah Layak Huni
SIARAN PERS Budi Amin Alkana Resmi Bukan Lagi Bagian dari Bidik.co.id
GOTONG ROYONG , SWADAYA TAMBAL JALAN WONOSARI – TANSARAN BIDIN ,DI KOORDINIR JZ01DQM ANGGOTA RAPI BENER MERIAH.
Gerak Cepat! Video Viral Pembuangan Sampah di Tepi Sungai Langsung Ditindak, Polres Bener Meriah Telusuri Pelaku
Polsek Timang Gajah Edukasi Ratusan Pelajar SMA Negeri 1 Timang Gajah, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba
SPPG Polres Bener Meriah Hadirkan Pelayanan Gizi Berkualitas, Wujud Kepedulian Polri untuk Generasi Penerus Bangsa
Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling, Jadikan Kewajiban Sebagai Sarana Membangun Silaturahmi di Masjid Istiqamah
Polisi Masuk Sekolah, Satlantas Polres Bener Meriah Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:28 WIB

Danrem 074/Warastaratama Resmikan Jembatan Penghubung Antar Desa Dan Kelurahan Di Wonogiri

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:35 WIB

Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,.M.H. Pertanyakan Keterlambatan Gaji ke-13 ASN Inhu: “Ada Apa dengan Pemda?

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:58 WIB

*Pemkab Aceh Selatan Mantapkan Usulan 9 Titik WPR, Libatkan Camat, Keuchik, dan Elemen Masyarakat*

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:36 WIB

Gencarkan Kegiatan Komsos, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela Senjata Api Rakitan dan Munisi dari Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:01 WIB

Kapolda Aceh Pastikan Kesiapan SPN menerima Pendidikan Bintara Polri, Tekankan Pembentukan SDM Presisi Berbasis Teknologi dan Profesionalisme

Senin, 13 Juli 2026 - 16:25 WIB

Jangan Pandang Bulu! Kejati Jatim Didorong Sita Aset Agunan Fiktif Debitur Kakap Bank Jatim

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi

Senin, 13 Juli 2026 - 15:43 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas

Berita Terbaru