BENER MERIAH – Bidik.co.id 24 Juni 2026
Sejumlah warga Kampung Ujung Gele, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, menyampaikan harapan agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menghadirkan kepemimpinan definitif di kampung tersebut melalui proses pemilihan reje (kepala desa) sesuai ketentuan yang berlaku.
Aspirasi tersebut muncul seiring berbagai persoalan yang belakangan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menilai keberadaan pimpinan kampung yang definitif sangat diperlukan guna memastikan jalannya roda pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara optimal.
Menurut sejumlah warga, berbagai persoalan yang berkembang di kampung saat ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami berharap ada kepastian kepemimpinan di kampung ini. Masyarakat ingin memilih pemimpin yang definitif agar roda pemerintahan berjalan lebih baik dan pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga menyinggung persoalan dugaan rangkap jabatan yang sebelumnya sempat menjadi sorotan dan diberitakan oleh sejumlah media.
Menurut mereka, persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan yang terang agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, warga meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan kampung guna memastikan seluruh kebijakan dan program yang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa keterbukaan informasi dan kepastian hukum menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung.
“Kami berharap pemerintah daerah mendengar aspirasi masyarakat.
Jika ada persoalan administrasi maupun dugaan pelanggaran, biarlah diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Yang terpenting bagi kami adalah adanya kepastian kepemimpinan dan pembangunan kampung,” kata seorang warga lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Bener Meriah dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi terciptanya tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai aspirasi masyarakat tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE















