Bidik.co id, Bener Meriah –Senin,10 Agustus 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah melaksanakan kegiatan Imtihan Muqammal Juz 30 bagi 5 (lima) orang Warga Binaan yang telah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an Juz 30. Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan kepribadian di bidang keagamaan yang terus dikembangkan di lingkungan Rutan Bener Meriah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Bener Meriah, Bapak Ari Samanto, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Kapolres Bener Meriah Bapak Aris Cai Dwi Susanto, Ketua IPARI Bener Meriah, serta 4 (empat) orang guru tahfidz yang bertindak sebagai penguji dalam pelaksanaan imtihan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, kelima warga binaan diuji secara langsung terkait hafalan Juz 30 dengan metode sambung ayat dan pelafalan yang sesuai dengan kaidah tajwid. Para penguji memberikan penilaian secara objektif guna memastikan kualitas hafalan yang dimiliki oleh peserta benar-benar baik dan layak dinyatakan muqammal.
Kepala Rutan Bener Meriah, Bapak Ari Samanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada para warga binaan yang telah menunjukkan kesungguhan dalam menghafal Al-Qur’an. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan mental dan spiritual guna membentuk pribadi yang lebih baik selama menjalani masa pidana.

Melalui kegiatan Imtihan Muqammal Juz 30 ini, diharapkan para warga binaan tidak hanya mampu menghafal Al-Qur’an, tetapi juga dapat mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi bekal positif ketika kembali ke tengah masyarakat.
Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE


















