Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

- Editor

Senin, 28 September 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, — Sumut , Deli Serdang —

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Deli Serdang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (19/9/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 2 orang pria berinisial RP (37) dan IZ (48).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 plastik klip transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 31,60 gram, satu blok plastik asoy berwarna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Pol Ferry Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi, Sabtu (26/9/2026).

Sekira pukul 17.00 WIB, personel tiba di lokasi dan mendapati 2 orang laki-laki sedang mengendarai motor di tempat yang dimaksud. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap 2 pria tersebut.

“Pada saat dilakukan tindakan kepolisian, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang di dalamnya terdapat 12 plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 31,60 gram, satu blok plastik asoy berwarna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong. Barang bukti tersebut ditemukan pada pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Mengadakan Sharing Session dengan Tema Healthy Talk: Jangan Biarkan Nyeri Mengganggu Hidup Anda bersama Dr. dr. Boyke Marthin Simbolon, M.Ked(An), SpAN-TI, KMN

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang masih melakukan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, pemeriksaan awal barang bukti menggunakan alat tes kit, penimbangan barang bukti, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pengembangan terhadap asal barang bukti dan jaringan berdasarkan keterangan terduga pelaku dan informasi lainnya,”Senin (28/0
9/2026).

Terhadap terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Tim)*

Bidik.co.id

Jauhari M Yunus S.E. CFLE. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

LSM KCBI: Geomembrane Rusak & Lindi Merembes, TPA Hariara Pintu Diduga Cemari Tanah Samosir
DARAH BIRU MASA DEPAN TERANCAM: GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Libas Jaringan Internasional Vape “Getar” di Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut
PETI di Eks Lahan PT M3 Pulo Padang Kian Menggila, Inisial ‘Amt’ dan ‘Borg’ Mencuat
WABUP DAN CAMAT KOTANOPAN KOMPAK BUNGKAM, PETI DIDUGA MAKIN MASIF
20 Siswa di Madina Tumbang, Dilarikan ke Puskesmas, Aktivis Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Dapur MBG
DPW FORMABES SUMUT: “Tidak Ada Alasan” Inspektorat dan Bupati Madina Diam soal Dugaan Keterlibatan Kades Sigegu dalam PETI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:25 WIB

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Sabtu, 25 April 2026 - 14:29 WIB

“Rumah Hanyut, Harapan Ikut Tenggelam: Barensyah Menunggu Kepedulian yang Tak Pernah Tiba”

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:37 WIB

Begini Penjelasan PT. Bapco Terkait Sengketa Lahan dan Tudingan Warga

Berita Terbaru

Oplus_16908288

SUMUT

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Senin, 28 Sep 2026 - 10:57 WIB