WABUP DAN CAMAT KOTANOPAN KOMPAK BUNGKAM, PETI DIDUGA MAKIN MASIF

- Editor

Jumat, 11 September 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id — PANYABUNGAN —

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang dilaporkan warga dan disebut terpantau dalam investigasi lapangan hingga Kamis (11/9), diduga masih berlangsung secara terbuka, termasuk penggunaan alat berat di kawasan sekitar Jambur Tarutung.

Pers bersama aktivis Yayasan Pemuda untuk Madina Hijau (YPMH) sebelumnya telah meminta klarifikasi kepada Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution melalui aplikasi PPID Diskominfo Madina, serta Camat Kotanopan Enda Mora Lubis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, lebih dari 1 x 24 jam setelah batas waktu konfirmasi yang disampaikan, belum terdapat tanggapan maupun klarifikasi dari kedua pejabat tersebut.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan di belakang Masjid Al-Muhtadin, Jambur Tarutung, Pasar Kotanopan.

Berdasarkan informasi lapangan yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga menggunakan alat berat dan berlangsung tidak jauh dari permukiman warga serta fasilitas umum.

Pers meminta Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, yang diketahui berasal dari wilayah Kotanopan, memberikan penjelasan mengenai langkah konkret Pemkab Madina dalam menangani dugaan aktivitas PETI tersebut.

Klarifikasi juga diperlukan terkait apakah Pemkab Madina telah melakukan koordinasi dengan Satgas PETI, aparat penegak hukum, maupun instansi teknis terkait untuk memastikan status dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Selain itu, beredar informasi mengenai dugaan keterkaitan lahan di sekitar Gapura Selamat Datang Kotanopan dengan pihak keluarga Wakil Bupati, serta dugaan keterlibatan kepala desa berinisial GD dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan tidak dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dilakukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Sementara itu, Camat Kotanopan Enda Mora Lubis juga diminta menjelaskan langkah konkret pemerintah kecamatan setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut.

Publik berhak mengetahui apakah pemerintah kecamatan mengetahui aktivitas tersebut, apakah telah dilakukan pengecekan lapangan, dan apabila sudah dilakukan, tindakan apa yang telah ditempuh.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional

Secara regulasi, kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dikenai ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sementara apabila kegiatan tersebut menimbulkan kerusakan atau pencemaran lingkungan, aspek tersebut dapat diperiksa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk UU Nomor 32 Tahun 2009.

Ketua Yayasan Pemuda untuk Madina Hijau (YPMH), Saidul Anwar Rangkuti, mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang hingga kini belum memberikan penjelasan terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.

«“Publik merindukan suara Ibu Wakil. Kenapa selama ini diam tak bergeming dengan kerusakan alam di kampung halamannya sendiri? Publik tentu ingin mengetahui langkah konkret pemerintah,” ujar Saidul.»

Saidul juga mempertanyakan informasi mengenai dugaan keterkaitan GD dan PW dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum, bukan sekadar berdasarkan informasi yang beredar.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan diperiksa secara terbuka. Jangan sampai masyarakat mendapat kesan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sulit disentuh hukum,” katanya.

Sikap diam pejabat publik dalam menghadapi laporan mengenai dugaan aktivitas PETI, menurut Saidul, justru dapat memperbesar spekulasi di tengah masyarakat.

Karena itu, YPMH mendesak Pemkab Madina bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan serta memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Pers menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai vonis terhadap pihak mana pun. Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan individu, legalitas kegiatan pertambangan, maupun dugaan pembiaran pemerintah masih harus diuji melalui klarifikasi, pemeriksaan lapangan, dan proses hukum oleh pihak berwenang.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi pers dalam menjalankan kontrol sosial serta mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Wakil Bupati Mandailing Natal, Camat Kotanopan, GD, PW, maupun pihak lain yang namanya disebut dalam pemberitaan.

(Tim)

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE. C.JI. C.L.WI )

Berita Terkait

Pemilik SPBU Simangambat Siabu Didesak Angkat Bicara Terkait Mafia Solar Subsidi. APH Didesak Turun Tangan.
Elemen Masyarakat Madina Kecam Statemen Wabup Atika Soal PETI Kotanopan: “Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan”
Mencuat, Video Viral Pengisian BBM Tangki Modifikasi Over Kapasitas di SPBU Simangambat Siabu
Gercep Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Kena “Prank” di Dua Lokasi
Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas
Pasca Pembakaran Tiga Ekskavator PETI di Kotanopan, Bupati dan Kapolres Madina Disorot karena Belum Buka Suara
HMI Madina Kecam Penikaman Anggota DPRD, Desak Polisi Usut Tuntas
Kandang Ayam Berdempetan, Dapur Dinilai Kecil Untuk Ribuan Porsi MBG: SPPG Klambir Lima DISOROT!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:54 WIB

BAK KUBANGAN KERBAU : JALAN DI DEPAN ARAH SD NEGERI 067262 KOTA CINA MARELAN WARGA MINTA BAPAK BAPAK RICO WAAS WALIKOTA MEDAN UNTUK MEMPERHATIKANNYA

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:55 WIB

BUNG ARSYAD MULIA PASARIBU KEMBALI LAGI PIMPIN DPK KNPI KECAMATAN MEDAN BELAWAN PRIODE 2026 -2029

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:48 WIB

MUBES UBKM MU BERJALAN DENGAN SUKSESTRANSFORMASI UBKM UKHWAH BERSATU BERDAYA DAN BERSINERGI MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASJID KOTA MEDAN

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:59 WIB

Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

Rabu, 30 September 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Budaya Continuous Improvement, BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul

Rabu, 30 September 2026 - 15:11 WIB

Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Selasa, 29 September 2026 - 07:17 WIB

Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Kunjungi Mako Damkarmat Medan

Berita Terbaru