Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

- Editor

Sabtu, 12 September 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, — Deli Serdang – Pantai Labu —

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku serta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 17.30 WIB, di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RS (24), pekerjaan kuli bangunan, warga Kecamatan Pantai Labu, dan HA (42), pekerjaan kuli bangunan, yang juga berdomisili di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dua orang laki-laki yang diduga menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan. Sekira pukul 17.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor.

Petugas selanjutnya melakukan tindakan kepolisian dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik transparan ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 82,62 gram yang ditemukan di dalam dashboard sepeda motor.

Baca Juga:  Tak Ada Tempat untuk Narkoba, 403 Kasus Berhasil Diungkap Polresta Deli Serdang

Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang kosong dengan berat kotor 1,32 gram, dua butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,07 gram, serta tiga buah ampol warna cokelat berisikan ganja kering dengan berat kotor 7,03 gram yang ditemukan di dalam kantong celana pelaku berinisial RS.

RS mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang laki-laki berinisial E yang berada di wilayah Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan personel Satresnarkoba dalam mengungkap peredaran narkotika tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolresta Deli Serdang.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba. *(Tim)*

Bidik.co.id 

Jauhari M Yunus S.E.CFLE. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

Buntut Skandal BBM Subsidi. SPPG Bukit Malintang Resmi Dilaporkan Warga ke BGN Pusat dan Satgas MBG
Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Madina Super League Disorot! Arif Azka Soroti Dugaan Promosi Rokok, Akbar Panjaitan Pertanyakan Netralitas Wasit
Terbukti Langgar Regulasi Berlapis, SPPG Bukit Malintang Didesak Tutup Total
Sebut Pertalite Sah untuk Mobil MBG, Kepala SPPG Malintang Di “semprot” Kadis Perdagangan Madina
Ada Apa dengan HS? Mengapa Banyak Akun Bodong Sibuk Membangun Opini Negatif?
Polemik Penggunaan BBM Jenis Pertalite Subsidi. Kepala SPPG Bukit Malintang Dinilai Ngawur, Àsbun dan Tak Faham Regulasi
Mobil Operasional SPPG Malintang, Diduga Sengaja Gunakan Pertalite. Aktivis Bereaksi Keras.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satbinmas Polres Bener Meriah Koordinasi dengan Aparatur Kampung Gegerung

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Kapolres Bener Meriah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Santuni 80 Anak Yatim

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026, Wakapolres Bener Meriah Ajak Generasi Muda Tanamkan Semangat Patriotisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Bener Meriah Ajak Warga Perangi Narkoba, Judi Online, dan Tindak Kriminal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Kapolres Bener Meriah Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:58 WIB

*Semangat Sumpah Pemuda ke-98, Camat Pintu Rime Gayo Mulyadi Ajak Pemuda Gayo Jadi Garda Terdepan Pembangunan Bener Meriah*

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:54 WIB

Ketua PMI Bener Meriah dr. Jawahir Syahputra: Sumpah Pemuda Momentum Kebangkitan Pemuda untuk Indonesia Maju

Berita Terbaru

Oplus_16908288

MEDAN

Persatuan Landasan Utama Lahirnya Sumpah Pemuda

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:46 WIB