Hadianto Rasyid Terima Mandat Pimpin ABPEDNAS Sulteng, Kejagung Siap Dukung Penguatan Tata Kelola Desa

- Editor

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALU – Bidik.co.id  26 – Juni  – 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) memberikan mandat kepada Hadianto Rasyid untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Tengah.

Mandat bernomor 148/DPP-ABOEDNAS/VI/2026 ditandatangani oleh Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, MPWK, IPd., dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Mandat tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi ABPEDNAS di daerah guna memperkuat kapasitas kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, ujar Ketua Umum Indra Utama saat meeting terbatas bersama JAM INTEL Prof. Reda Manthovany di lantai-3 Gedung ABPEDNAS Center di Shema Building Jl. Buncit Raya Kalibata, Jakarta.

Pada medio Juni 2026, Hadianto Rasyid bersama jajaran ABPEDNAS melakukan pertemuan di Jakarta dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovany, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Reda Manthovany memberikan apresiasi terhadap rencana kerja dan agenda penguatan organisasi ABPEDNAS Sulawesi Tengah yang diarahkan pada peningkatan kapasitas anggota BPD, penguatan tata kelola pemerintahan desa, serta kolaborasi kelembagaan dengan aparat penegak hukum.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, menegaskan pentingnya penguatan organisasi hingga tingkat daerah agar BPD semakin mampu menjalankan fungsi legislasi desa, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara efektif.

Sebagai tindak lanjut dari mandat tersebut, Hadianto Rasyid juga telah melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Sullikar Tandjung, SH.,MH, di ruang kerja Kajati Sulawesi Tengah pada 21 Juni 2026.

Baca Juga:  Bupati Yes Tegaskan Kolaborasi Jaga Stabilitas Sosial Hingga Ketahan Pangan

Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama antara ABPEDNAS Sulawesi Tengah dan Kejaksaan dalam mendorong peningkatan literasi hukum bagi anggota BPD, pencegahan persoalan hukum di tingkat desa, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.

Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa ABPEDNAS Sulawesi Tengah akan diarahkan menjadi wadah penguatan kapasitas anggota BPD sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan desa.

“Desa merupakan fondasi pembangunan daerah. Karena itu, penguatan kelembagaan BPD menjadi penting agar fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan pengawalan pembangunan desa dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Selain itu, Hadianto Rasyid bersama rombongan DPP ABPEDNAS yang dipimpin Wasekjend Faisal Rustam, Hamid Kuna, Hamzah Sidik, dan Yahdi Basma, juga sekalian sowan dan pamit kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk memulai kerja pelembagaan di lingkup wilayah Sulawesi Tengah.

Ke depan, ABPEDNAS Sulawesi Tengah berencana menyusun program kerja yang menyentuh aspek peningkatan sumber daya manusia anggota BPD, pendidikan dan pelatihan, advokasi kelembagaan, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Dengan dukungan DPP ABPEDNAS dan berbagai pemangku kepentingan, kepengurusan ABPEDNAS Sulawesi Tengah diharapkan mampu menjadi motor penguatan demokrasi desa dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Tengah.

 

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Gol, Sorak, dan Silaturahmi: Hari Ketiga Futsal Piala RT 10 RW 003 Pinang Ranti Bikin Lapangan Nirbaya V Bergejolak
Enam Bulan Pemerintahan Berjalan, Mengapa Pengusaha Orang Asli Papua Masih Sulit Mengakses Informasi dan Kesempatan
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Aparaturnya SIPIL POLRI TNI Bila Terkait Proyek APBN Pusat APBD Provinsi Kota Kab Pasang Plang Spanduk!!
Proyek Telan Nyawa, APMP Jatim Tantang Pemkot Surabaya Buktikan Ketegasan
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Transit in Batam, SWI Bener Meriah Chairman Admires Blue Seas and Singapore Skyline
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”
Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur, Desak BPH Migas dan Propam Mabes Polri Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:21 WIB

Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial dan Peralatan Masjid dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:03 WIB

OPEN TURNAMEN LAYANG-LAYANG TUNANG PIALA KAPOLRES BENER MERIAH MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:44 WIB

Polsek Mesidah Gelar Bakti Sosial dan Religi, Salurkan Bansos untuk Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:53 WIB

Ke Mana Dana Desa Rp250 Juta? Warga Ujung Gele Desak Inspektorat Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:48 WIB

Warga Ujung Gele Desak Pemilihan Reje Definitif, Minta Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:13 WIB

Pria 53 Tahun Diamankan Polisi Usai Bacok Seorang Ibu Rumah Tangga di Bener Kelipah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:42 WIB

Polsek Bukit Salurkan Bansos untuk Masyarakat, Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:18 WIB

POLRES BENER MERIAH GELAR BAKTI KESEHATAN DONOR DARAH

Berita Terbaru