Bidik.co.id, —Takengon, 2 OKTOBER 2026 —
Seorang Supervisor SPBU Nunang Antara yang beralamat di Jl. Lebe Kader, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah (Inisial S) menjadi korban penganiayaan secara brutal yang dilakukan oleh seorang pelanggan di area Pompa Nomor 4, pada Jumat sekitar pukul 14.31 WIB. Peristiwa terjadi di hadapan warga yang sedang mengantre dan terekam jelas oleh kamera CCTV lokasi.
KRONOLOGI LENGKAP
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada media, S menceritakan kejadian bermula ketika seorang pengemudi mobil Toyota Agya warna abu-abu perak dengan Nomor Polisi BK 1513 YA hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalite di Pompa 4. Petugas operator menanyakan kode barkot yang wajib digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena tidak memiliki kode tersebut, petugas memanggil Supervisor (S) untuk memberikan penjelasan.
S menjelaskan dengan sopan:
“Mohon maaf Pak, pengisian dalam jumlah besar tidak dapat diproses jika tidak ada kode barkot. Hal ini sudah sesuai SOP resmi Pertamina dan aturan pengelola SPBU.”
Alih-alih memahami penjelasan, pengemudi mobil tersebut tiba-tiba meledak dengan amarah:
“Kamu jangan buat aturan sendiri sesukamu! Saya sudah lama dendam sama kamu!”
Tanpa alasan yang dapat diterima, pelaku langsung melakukan serangan fisik secara brutal terhadap S. Korban berusaha mengelak, warga yang ada di lokasi sempat memisahkan keduanya. Namun pelaku tidak merasa puas dan menyerang kembali.
TIDAK ADA KONFLIK, TIDAK DIKENAL PELAKU
Kepada rekan kerjanya, S menyatakan sangat terkejut dan bingung atas perlakuan tersebut:
“Saya tidak kenal orang itu. Tidak pernah bermusuhan, tidak pernah bertengkar. Saya hanya menjalankan tugas sesuai aturan perusahaan. Saya sama sekali tidak tahu apa motifnya menyerang saya.”
S menjelaskan bahwa menegakkan SOP adalah kewajiban pekerja, bukan kehendak pribadi. Ia sama sekali tidak mengerti mengapa pelaku menyebutkan sudah “lama dendam”.
BUKTI TEREKAM CCTV
Peristiwa ini tercatat dalam rekaman CCTV SPBU tertanggal 02-10-2026, memperlihatkan kendaraan pelaku serta interaksi sebelum terjadinya penganiayaan. Rekaman ini telah diamankan dan akan diserahkan kepada pihak Kepolisian sebagai bukti utama.
KORBAN LAPOR POLISI, MOHON PROSES HUKUM TEGAS
S telah menyatakan akan segera melaporkan kejadian ini ke Kepolisian dan meminta keadilan. Pihak keluarga serta rekan kerja mendesak agar pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Identitas pelaku dapat dilacak melalui data berikut:
– Kendaraan: Toyota Agya, warna abu-abu/perak
- Nomor Polisi: BK 1513 YA
- Lokasi kejadian: SPBU Nunang Antara, Jl. Lebe Kader, Kec. Bebesen, Kab. Aceh Tengah, Pompa No.4
- Waktu: Jumat, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 18.24 WIB



Peristiwa ini sangat mengecam karena terjadi di tempat umum, di hadapan banyak saksi, dan dilakukan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas resmi. Masyarakat berharap Kepolisian segera memproses kasus ini hingga tuntas.
Diterbitkan: 2 Oktober 2026
Sumber: Rekan Kerja & Keluarga Korban
Kontak: ( Nopi Operator , 0823 8372 5065 Keluarga 0851 4225 2392)
S telah menyatakan akan segera melaporkan kejadian ini ke Kepolisian dan meminta keadilan. Pihak keluarga serta rekan kerja mendesak agar pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Bidik.co.id
Jauhari M Yunus S.E. CFLE. C.JI. C.L.WI




























