Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id  BATAM – Bagaimana bisa cerah masa depan anak bangsa kedepannya kalau untuk bersekolah saja banyak persyararan mestinya pemerintah Kepri berupaya memberikan berbagai kemudahan dalam kegiatan belajar dan mengajar di berbagai tingkatan toh Gubernur Kepri harap melakukan penyidikan kasus SPMB tahun 2026 ini bila terjadi pelanggaran SOF sikat pecat saja pejabat yang terlibat menyulitkan “, Ujar Prof Sutan Nasomal SH MH memberikan komentarnya menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi MedianCetak dan Onlen dalam luar negeri dikantornya markas pusat partai oposisi Merdeka dibilangan komplek Kopasus Jakarta 9/7/2026 via telpon selulernya
Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang tidak lagi menjadikan nilai raport sebagai salah satu instrumen utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menuai kritik keras dan memunculkan pertanyaan serius terkait kepercayaan terhadap sistem pendidikan itu sendiri.

Pernyataan yang berkembang dalam pembahasan SPMB menyebutkan bahwa nilai raport tidak lagi dijadikan acuan karena dinilai belum dapat menjadi instrumen yang sepenuhnya dipercaya. Sikap tersebut memantik sorotan dari berbagai kalangan, mengingat raport merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh satuan pendidikan dan ditandatangani oleh pihak sekolah.

Secara investigatif, polemik ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar. Jika raport tidak lagi dipercaya sebagai instrumen penilaian, apakah pemerintah daerah sedang meragukan sistem evaluasi yang selama ini diterapkan di sekolah? Apakah integritas proses penilaian guru dan legalitas dokumen yang diterbitkan satuan pendidikan juga ikut dipertanyakan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, apabila terdapat dugaan ketidakseragaman standar penilaian antarsekolah, maka yang semestinya dilakukan adalah evaluasi dan penguatan sistem pengawasan. Bukan justru mengambil kebijakan yang dapat memunculkan persepsi bahwa seluruh raport siswa tidak lagi memiliki tingkat kepercayaan yang memadai.

Baca Juga:  Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,.M.H. Pertanyakan Keterlambatan Gaji ke-13 ASN Inhu: "Ada Apa dengan Pemda?

“Kalau nilai raport tidak dipakai karena dianggap tidak bisa dipercaya, maka secara tidak langsung Disdik Kepri sedang mempertanyakan legalitas raport yang diterbitkan sekolah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi penerimaan siswa baru, tetapi menyangkut kredibilitas lembaga pendidikan dan integritas tenaga pendidik,” ujar salah satu sumber yang mengikuti perkembangan polemik SPMB.

Kebijakan tersebut juga berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Selama bertahun-tahun, siswa berupaya mempertahankan prestasi akademik melalui penilaian yang tercermin dalam raport. Namun dalam SPMB 2026, nilai yang selama ini menjadi ukuran capaian belajar dinilai tidak lagi menjadi instrumen yang diandalkan.

Polemik ini semakin menguat di tengah masih adanya ribuan calon peserta didik yang belum memperoleh kepastian status pendidikan. Kondisi tersebut memunculkan tuntutan agar Disdik Kepri memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan, kajian akademik, dan landasan kebijakan yang digunakan dalam penyelenggaraan SPMB tahun ini.

Publik kini menunggu jawaban resmi: apakah pengesampingan nilai raport merupakan bentuk evaluasi terhadap sistem penilaian pendidikan, atau justru menjadi sinyal menurunnya kepercayaan terhadap dokumen resmi yang diterbitkan sekolah sendiri.Nara Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Association Of Young Indonesian Advocate Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Fakta Dibalik Kekerasan di Satresnarkoba Baubau: Ada Miras di Meja Polisi Saat Jurnalis Konfirmasi Kasus Narkoba?
Rapat Pematangan, RAJAWALI Batam Tetapkan Pengurus Inti
Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Aeramo Nagekeo, Warga Desak Aparat Turun Sidak
Usung Tema “Make The Safe Choice”, BNCT Gelar Global Safety Day 2026
Perkuat Standardisasi dan Reputasi Perusahaan, BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat
Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng
DPD SWI Aceh Barat Raih Penghargaan Dalam Festival Literasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Semua Tokoh Masyarakat Indonesia Mengawal APBN 4.106,26 Trilyun Agar Tidak DI KORUPSI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Putri Nabila Damayanti, SH Ucapkan Selamat dan Sampaikan Harapan ke KAPOLRI yang Baru Komjen Pol Suyudi Ario Seto

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Menghimbau Lahan Gambut Saatnya Dijadikan Pertanian Perkebunan Bukan Dibakar Ironis!!!

Selasa, 29 September 2026 - 02:50 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL NEGARA INDONESIA TIDAK MAMPU MENANGKAP EDDY TANSIL ADA APA !!!

Berita Terbaru