Prof Sutan Nasomal Dorong Pendidikan Advokat Muda, PAMID Buka Program Rumah Hukum

- Editor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id , — JAKARTA – 09  – 08 – 2026

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., SE, SH, MH, mendorong penguatan pendidikan dan pembekalan bagi calon advokat muda melalui program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum.

Program tersebut disiapkan sebagai wadah pendidikan dan peningkatan kompetensi di bidang hukum, khususnya bagi masyarakat yang ingin memperoleh pembekalan mengenai profesi advokat, pengacara, paralegal, serta pendampingan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof. Sutan Nasomal mengatakan, penguatan sumber daya manusia di bidang hukum perlu dilakukan melalui pendidikan yang memberikan pemahaman mengenai teori sekaligus keterampilan yang dapat diterapkan dalam praktik.

Menurut dia, keberadaan advokat muda yang memiliki kompetensi dan integritas menjadi bagian penting dalam memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan dan pendampingan hukum.

“Pendidikan hukum tidak hanya berbicara mengenai pengetahuan, tetapi juga bagaimana membentuk sumber daya manusia yang memahami hukum, memiliki kompetensi, dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat,” demikian pokok gagasan yang disampaikan dalam materi program PAMID.

Program Pendidikan dan Pendampingan

Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum yang diselenggarakan PAMID mencantumkan sejumlah program, antara lain pendidikan pengacara perkumpulan, kursus advokat pengacara, serta pendidikan paralegal.

Program tersebut juga membuka kesempatan bagi masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam materi publikasi, penyelenggara mencantumkan kuota terbatas sebanyak 150 peserta.

Selain pendidikan advokat, PAMID juga mencantumkan program pendukung berupa Taman Bacaan Masyarakat (TBM), pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang putus sekolah, serta kegiatan jurnalistik.

Program kesetaraan yang tercantum meliputi jenjang SD/MI, SMP, SMA/MA dan PAUD, termasuk Paket A, Paket B dan Paket C.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, pengembangan pendidikan hukum juga perlu berjalan berdampingan dengan peningkatan literasi masyarakat. Karena itu, program pendidikan dan literasi menjadi bagian dari kegiatan yang diperkenalkan melalui Rumah Hukum.

Bersinergi dengan Klinik Bantuan Hukum

Dalam materi program tersebut, PAMID juga mencantumkan sinergi dengan Klinik Bantuan Hukum YLBH.CCI & Sembilan (9) Naga.

Klinik tersebut memberikan informasi mengenai pendampingan dan bantuan hukum untuk sejumlah persoalan, antara lain sengketa waris, persoalan perburuhan sipil, masalah yang berkaitan dengan Polri dan TNI, kecelakaan, penipuan dan penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, perkawinan, perizinan, perusahaan, serta perkara pidana dan perdata.

Baca Juga:  Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI

Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum.

Prof. Sutan menilai pendidikan dan layanan bantuan hukum perlu berjalan beriringan. Pendidikan menghasilkan sumber daya manusia yang memahami hukum, sedangkan pendampingan memberikan ruang bagi penerapan pengetahuan tersebut dalam membantu masyarakat.

Rumah Hukum Buka Ruang Pendidikan

Program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum PAMID mencantumkan lokasi kegiatan di Jalan Raya Kalasari Nomor 65, Cijantung, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sementara itu, PKBM BrigiP Nabawi Al-Khatam yang tercantum dalam materi program juga menawarkan sejumlah kegiatan pendidikan masyarakat, mulai dari pendidikan kesetaraan, TBM, kursus advokat, paralegal, hingga jurnalistik wartawan.

Materi tersebut mencantumkan lokasi PKBM di Jalan Raya Sukamakmur Jonggol, Kampung Bojonghonje Nomor 100, RT 02/RW 04, Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Dengan berbagai program tersebut, pendidikan hukum, literasi, dan peningkatan keterampilan masyarakat diarahkan untuk menjadi bagian dari pengembangan sumber daya manusia.

Terbuka untuk Masyarakat

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam materi publikasi, program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum PAMID terbuka di seluruh wilayah Indonesia dengan kuota yang dibatasi sebanyak 150 orang.

Materi program juga mencantumkan biaya pendidikan Rp17,5 juta untuk PKPA, UPA hingga BAS. Calon peserta disarankan menghubungi penyelenggara untuk memperoleh informasi resmi mengenai persyaratan, jadwal, kurikulum, mekanisme pendaftaran, biaya, serta ketentuan lainnya sebelum melakukan pendaftaran atau pembayaran.

Prof. Sutan Nasomal tercantum sebagai Ketua Umum PAMID sekaligus salah satu kontak dalam program tersebut.

Ia berharap program pendidikan dan pendampingan hukum dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memperluas manfaat pendidikan bagi masyarakat.

Pamid Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocates menerima Calon Calon Advokat Pengacacara Dididik Magang untuk mendapatkan IPA PKA BAS silahkan Untuk luar kota kirim surat berkas menjadi DPW DPD ke Pamid PO BOX 136,CBI BOGOR 16900,Jawa Barat Khusus WA 087719021960 Ttd Ketua Umum Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SPdI SE SH MH LLB LLM PhD

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Indonesia Hanya Jadi Penonton, Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Bangun Roadmap Sepak Bola Agar Indonesia Tak Terus Tertinggal
Profesor Minta Presiden RI Perintahkan Semua Aparatur Negara Di Seluruh Indonesia Tertibkan bendera luntur kusam dan Pasang Bendera Bercahaya Mewarnai Indonesia Merdeka !!!
Prof. Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Polri Berbenah, Soroti Dugaan Kisruh di Polres Batu Bara
Prof. Dr. Sutan Nasomal Penindakan PETI Harus Menyasar Aktor Utama, Bukan Hanya Operator
Prof DR Sutan Nasomal : Tidak Perlu Takut Dengan Aksi Demo Besar. Di Sinilah Ruang Kebaikan Komunikasi Rakyat & Pemerintah Semakin Sehat Terbentuk
Viral! Luarbiasa, Muhammad Ja’far Hasibuan Bedah Kisahnya Dari 70 Ribu Rupiah, Jadi Referensi Akademik Dunia
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:46 WIB

Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:28 WIB

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Terkait Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Tapanuli Selatan Diminta Segera Ganti Rugi Tanah Warga Sipirok

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:53 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Yonif TP 905/Tuan Syah, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Senin, 20 Juli 2026 - 08:07 WIB

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Tausyah dan Bakti Sosial

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:34 WIB

Maling Beraksi Saat Salat Subuh, HP Sopir Travel Digasak di Pinggir Jalan

Berita Terbaru