Bidik.co.id, — SORONG, Dofior —
Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya menunjukkan respons cepat dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten dan Kota Sorong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbekal penyelidikan serta pemanfaatan rekaman CCTV, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang masih berstatus pelajar, masing-masing berinisial DSS (16), MG (16), dan WRP (17).
Pengembangan yang dilakukan secara intensif turut membuahkan hasil dengan diamankannya 9 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan sejumlah kasus curanmor.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor di Sorong.
Polda Papua Barat Daya tidak berhenti pada pengungkapan awal. Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta melengkapi barang bukti dan administrasi penyidikan.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen kepolisian untuk menangani perkara secara menyeluruh dan sesuai proses hukum, dengan tetap memperhatikan ketentuan khusus karena para terduga pelaku masih berusia anak.
Polda Papua Barat Daya mengajak masyarakat ikut mencegah curanmor dengan memarkir kendaraan di lokasi aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pencurian kendaraan. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menciptakan Sorong yang aman dan kondusif.
Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE )




























