Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara

- Editor

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co id, — Jakarta —

Rakyat Indonesia sangat menantikan Presiden RI Yth Bapak Haji Prabowo Subianto membuktikan kepada Rakyat Indonesia hal ikwal perampasan harta kekayaan koruptot kelas kakap trilyunan ratusan miliyar ratusan juta yang para koruptor dirampas disita untuk negara di gunakan untuk kepentingan rakyat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila perlu bagikan kepada rakyat yang dalam klasifikasi miskin tidak mampu yang banyak tersebar diseluruh Indonesia dari sabang hingga meureuke itu baru benar pemerintah tidak asbun asal bunyi omdo omong doang ya toh ya kan “,

 

Ujar Prof DR Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasomal menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung jakarta 9/9/2026 via telpon selulernya.

 

Semakin panas pembicaraan UU Perampasan Aset di semua lapisan masyarakat pemerhati dan para guru besar hukum di Indonesia.

 

SIAPAKAH YANG DI JADIKAN TARGET DARI UU PERAMPASAN ASET

 

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH meminta Presiden RI Prabowo Subianto transparan terkait dalam hal ini. Pokok permasalahan bahwa koruptor makin berani menggondol uang negara dan menyimpannya di luar negri adalah satu sisi yang tidak pernah beres dari 60 tahun ini.

 

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan ke awak media : Kurun waktu perjalanan adanya hukum di Negara Indonesia 81 tahun telah berlalu. Belum pernah ada keputusan dari 8 Presiden RI yang berani memerintahkan buka dan umumkan ke Rakyat semua rekening Ketua Partai Politik dan para anggota partai yang duduk di bangku pemerintahan di pusat dan di daerah.

 

Bukan cerita dongeng kalau ada yang kaya raya dan tidak akan habis 7 turunan. Baru menjabat setahun atau dua tahun hartanya sudah naik 300% dan sampai 500%. Mengapa Negara Indonesia yang memiliki hukum tidak mau membongkar rekening para orang partai di pusat dan di daerah. Apakah hukum hanya menindas menusuk ke bawah dan tumpul ke atas.

Baca Juga:  SWI Kritik Biro Pers Istana Terkait Kasus Pencabutan ID Jurnalis CNN

 

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sebagai guru besar hukum International mendukung UU Perampasan Aset menelusuri kekayaan para oknum pengusaha dan orang kaya serta bongkar selama 35 tahun ini rekening gendut para ketua partai dan anggotanya.
Bongkar rekening gendut TNI, Polri atau Kejari,Kejati, atau MA,MK, atau DPR RI,DPD RI, baik pusat dan daerah.

 

Mengapa harus di bongkar rekening para orang penting ini !!! KORUPSI TIDAK AKAN BERJALAN BAGUS MERAUP UANG NEGARA DAN DI BAWA KABUR KE LUAR NEGRI BILA TIDAK ADA PENDUKUNG DAN TERLIBAT PARA PEJABAT TINGGI..Prof DR Sutan Nasomal secara analisa menyampaikan kepada awak media.

 

Seharusnya INDONESIA yang sangat kaya raya tidak mewariskan hutang kepada rakyat setiap pergantian Presiden dan wakil Presiden bersama seluruh pejabat pemerintahan. Setelah itu berdampak dengan kenaikan Pajak dan BBM. Juga kenaikan pada semua unsur biaya hidup masyarakat.

 

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH dengan optimis dan sangat yakin Presiden RI Prabowo Subianto mampu membongkar semua rekening gendut selama 35 tahun ini. Hukum Mati Koruptornya. Kemudian di kembalikan lagi ke negara harta tersebut.

 

Banyak pertanyaan dari masyarakat ke Prof DR Sutan Nasomal SH,MH terkait UU Perampasan Aset kemana targetnya.

 

Apakah targetnya ke para pemilik aset dan harta di atas 50 milyar sampai trilyunan yang perlu di koreksi atau kelas receh dan lemah rakyat jelata.

 

Hukum yang di sahkan oleh negara harus berjalan dengan sehat Tampa ada intervensi dan pilih pilih.
Bila tidak sehat hukum di Indonesia. Rakyat bisa menghidupkan hukum sendiri atau pengadilan RAKYAT yang lebih tajam dan tidak perlu di kaji ulang.

 

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum YPLBH Profesor Dr Sutan Nasomal SH MH Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates Rektor Universitas Pronass.

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE )

Berita Terkait

Ketum GERMAS Ungkap Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK Dan IJASAH Gibran
Prof DR Sutan Nasomal : Ini Bencana Nasional. Masyarakat Indonesia Meminta Bantuan PBB dan Negara Manapun Menghentikan Kebakaran Hutan
DUA TAHUN KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO: ARUS PETIKEMAS PELINDO TUMBUH 6,85%, KONEKTIVITAS MARITIM NASIONAL SEMAKIN KUAT
PROF DR SUTAN NASOMAL : MENGAPA KORUPTOR WAJIB DI TEMBAK MATI. CUMA MATI YANG MAMPU MEMUTUSKAN MATA RANTAINYA
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Apresiasi Dedikasi di Dunia Jurnalistik dan Sosial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Ketum GERMAS Ungkap Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK Dan IJASAH Gibran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

DUA TAHUN KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO: ARUS PETIKEMAS PELINDO TUMBUH 6,85%, KONEKTIVITAS MARITIM NASIONAL SEMAKIN KUAT

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:29 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : MENGAPA KORUPTOR WAJIB DI TEMBAK MATI. CUMA MATI YANG MAMPU MEMUTUSKAN MATA RANTAINYA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Apresiasi Dedikasi di Dunia Jurnalistik dan Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Peringati HUT ke 62, Golkar Ziarah di TMP Kalibata, Putri Nabila Damayanti, SH Hadir Bersama DPP AMPG

Berita Terbaru