Bidik.co.id, — ACEH TENGAH —
Polres Aceh Tengah melalui Polsek Lut Tawar memasang spanduk imbauan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” di beberapa titik wilayah Kecamatan Lut Tawar. Kegiatan ini sebagai upaya preventif mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan / Karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.[Senin, 8 September 2026]
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lut Tawar IPTU Bohari menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bentuk imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Musim kemarau rawan terjadi Karhutla. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat merugikan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan. Pelaku juga dapat diproses secara hukum,” tegas IPTU Bohari.
Pemasangan spanduk dilakukan langsung oleh personel Polsek Lut Tawar dan turut didampingi oleh Camat Lut Tawar. Beberapa titik pemasangan di antaranya di kantor camat, pasar, persimpangan desa, dan area rawan kebakaran.
Camat Lut Tawar, mengapresiasi langkah Polres Aceh Tengah. Ia berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan dan lahan dari kebakaran.

“Dengan adanya spanduk ini, kami berharap masyarakat lebih peduli. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar Aceh Tengah terhindar dari bencana asap akibat Karhutla,” ujarnya.
Polres Aceh Tengah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, dan stakeholder terkait untuk aktif melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla di wilayah masing-masing.
Apabila masyarakat menemukan titik api atau pembakaran lahan, diharapkan segera melapor ke Polsek terdekat atau Call Center 110.
Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE. C.JI. C.L.WI )




























