Cegah Karhutla, Polsek Ketol Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi

- Editor

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, —- Aceh Tengah —

Personel Polsek Ketol Polres Aceh Tengah turun langsung melakukan patroli dan menyambangi warga di sejumlah kampung untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polisi sekaligus memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Patroli dan sosialisasi tersebut menyasar Kampung Jalan Tengah dan Kampung Rejewali, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini menjadi langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi terjadinya karhutla, khususnya saat masyarakat melakukan aktivitas pembukaan lahan perkebunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lapangan, personel Polsek Ketol mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membuka atau membersihkan kebun. Warga juga diajak segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Polisi turut mendorong reje dan aparatur kampung agar aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan. Pencegahan dinilai penting dilakukan sejak awal karena api yang digunakan untuk membersihkan lahan dapat sulit dikendalikan dan berpotensi meluas ke area perkebunan maupun kawasan lainnya.

Baca Juga:  Pelayanan Pagi untuk Masyarakat, Polsek Silih Nara Bantu Seberangkan Siswa Sekolah dan Wujudkan Keselamatan di Jalan Raya

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Rasimin, mengatakan kepolisian terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli dan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Personel kami turun langsung mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah karhutla karena pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan dapat membahayakan keselamatan, merusak lingkungan dan menimbulkan konsekuensi hukum.

Polsek Ketol akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi di wilayah hukumnya sebagai upaya memastikan masyarakat memahami bahaya karhutla serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE. C.JI. C.L.WI )

Berita Terkait

Dampingi Wagub di Masjid Quba, Kapolres Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi Bersama Masyarakat
*TNI-POLRI SOLID! Dandim 0106 dan Kapolres Aceh Tengah Kompak Pimpin Pasukan, Buru Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Seulawah 2026*
Ops Patuh Seulawah 2026 Dimulai, Kapolres Aceh Tengah Ajak Pengendara Tertib dan Patuhi Aturan
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Aceh Tengah Motivasi Siswa Untuk Sukses dan Berprestasi
Lagi, Polres Aceh Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Paya Tumpi, Sebulan 14 Pengedar dan Pemasok Dibekuk
Grasstrack Piala Kapolres Aceh Tengah, Langkah Positif Membina Talenta, Sportivitas, Prestasi, Hobi, Rekreasi dan ekonomi
Semarak Sumpah Pemuda ke-98, Polres Aceh Tengah Siaga Amankan Adu Cepat Perahu Tradisional
Koramil 09/Ketol Amankan Wilayah, Babinsa dan Polmas Gelar Komsos Bahas Keamanan Jelang Panen Cabai di Desa Jalan Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:11 WIB

MAUNG Kota Tasikmalaya: Kritik Berbasis Data Bukan Musuh Pemerintah, Itu Masukan Demi Perbaikan!

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Dugaan Aliran Uang Rp687,5 Juta ke Mantan Kadis ESDM Jatim! DPW RAJAWALI Jatim: Usut Tuntas, Telusuri Jejak Dana & Jangan Ada yang Terlewat!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Dugaan Korupsi PKBM ARINDA? DPC MAUNG Bengkulu Utara: Usut Tuntas, Verifikasi Kerugian Negara, Jangan Ada yang Terlewat!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Hukum Tak Boleh Punya Dua Wajah dalam Penanganan Kasus BSPS Sekadau! DPD RAJAWALI Sekadau: Yang Lemah Dihukum, Yang Berkuasa Jangan Dibiarkan Bebas!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:51 WIB

DPD LSM MAUNG RIAU: JANGAN BERHENTI PADA PEMERIKSAAN DOKUMEN, UNGKAP SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB JIKA DITEMUKAN UNSUR PIDANA!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Hukum Tajam ke Bawah Saja = Bukan Hukum — Sekjen RAJAWALI: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:12 WIB

DEMI KEADILAN, DEMI KEBENARAN, DEMI RAKYAT: Semangat MAUNG yang Tak Pernah Padam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Sistem Bisa Melindungi Diri Sendiri? DPD RAJAWALI Batam: Mengapa Saat Dibutuhkan, Semua Tidak Berfungsi? Ketua RAJAWALI Batam: Pulihkan Seluruh Kerugian, Rp57,3 Miliar Adalah Uang Rakyat

Berita Terbaru