KUA Medan Polonia Minta BWI Sumut Tinjau Susunan Nazhir Wakaf Masjid Agung

- Editor

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

*MEDAN,-*  Bidik.co.id —

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Polonia meminta Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Utara meninjau kembali susunan Nazhir Wakaf Masjid Agung Medan menyusul perbedaan dokumen pengesahan, yakni dari lima orang menjadi tiga orang pengurus.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat penjelasan KUA Medan Polonia Nomor B-1627/Kua.02.15.16/HM.01/10/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang ditandatangani Kepala KUA Medan Polonia, Syahpuddin, kepada BWI Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat itu, KUA menjelaskan bahwa dokumen pengesahan Nazhir Wakaf Masjid Agung Medan tertanggal 19 Mei 2015 mencantumkan lima orang pengurus, yakni H.T. Dzulmi Eldin, H. Abdul Hakim Siagian, H. Yuslin Siregar, Dr. H. Asren Nasution, dan Dr. H. Hasan Matsum.

Namun, dokumen lainnya hanya mencantumkan tiga orang. Perbedaan tersebut menjadi persoalan yang perlu ditelusuri untuk memastikan dasar perubahan susunan kepengurusan Nazhir wakaf tersebut.

Persoalan ini bermula ketika mantan Ketua BWI Kota Medan, Dr. H. Ahmad Zuhri, Lc., MA, mengajukan permohonan rekomendasi pergantian Nazhir dengan alasan salah seorang pengurus, H. Abdul Hakim Siagian, telah meninggal dunia.

Berkas yang diserahkan dalam proses tersebut antara lain surat permohonan, berita acara rapat, fotokopi identitas pengurus dan calon pengganti, serta dokumen pengesahan Nazhir Wakaf.

Dalam proses klarifikasi, KUA Medan Polonia meminta keterangan Abdul Muis, yang menjabat Kepala KUA Medan Polonia pada 2015. Berdasarkan keterangan yang dicantumkan dalam surat penjelasan, dokumen pengesahan yang benar adalah dokumen dengan lima orang pengurus.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Belawan Laksanakan Program “Pelindo Mengajar” di SMP Yaspemda Belawan

Keterangan tersebut juga diperkuat dengan informasi mengenai saksi dan daftar hadir pembentukan Nazhir Wakaf pada 19 Mei 2015 di Rumah Dinas Pangdam.

KUA Medan Polonia turut menyoroti proses pembentukan susunan Nazhir yang hanya mencantumkan tiga orang. Proses tersebut dinilai perlu ditelusuri karena diduga tidak melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pewakif Edy Rahmayadi dan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Agung Medan.

Selain itu, nama Dr. H. Hasan Matsum dan Dr. H. Asren Nasution tidak tercantum dalam dokumen susunan Nazhir yang berjumlah tiga orang. KUA juga menyoroti tidak adanya surat pernyataan pengunduran diri bermeterai dari kedua nama tersebut dalam berkas yang dijelaskan.

Atas perbedaan dokumen dan persoalan tersebut, KUA Medan Polonia meminta BWI Sumut meninjau kembali susunan kepengurusan Nazhir Wakaf Masjid Agung Medan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KUA juga menekankan pentingnya melibatkan pengurus BKM dan pewakif dalam penyelesaian persoalan tersebut guna menjaga keharmonisan serta memastikan pengelolaan dan pemberdayaan harta benda wakaf berjalan sesuai aturan.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, juga meminta BWI Sumut menjelaskan dasar perubahan jumlah Nazhir dari lima orang menjadi tiga orang.

Salfimi berharap persoalan tersebut diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan KUA Medan Polonia, BWI Sumut, Nazhir, dan BKM Masjid Agung Medan. *(Tim)*

Bidik.co.id

Jauhari M Yunus S E. CFLE. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan
Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda
Kinerja Keuangan Pelindo Regional 1 Belawan Tumbuh Positif, Laba Usaha Naik 94,51% hingga September 2026
BKM Masjid Agung Medan Percepat Musyawarah, Minta Laporan Dana Hibah Rp350 Miliar
Pelindo Regional 1 Perkuat Strategi Bisnis Bersama Wadirut Pelindo, Drajat Sulistyo
Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan
Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
Pemko Medan, Pelindo dan DP World Siapkan Pembangunan SMP Negeri di Belawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Mengapa Putusan ‘NO’ Bukanlah Sebuah Kekalahan Bagi Pemohon?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pengurus DPP GMPD Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Seminar Kebangsaan Desa, dan Tanah Ulayat Dihadiri Ratusan Peserta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Semua Tokoh Masyarakat Indonesia Mengawal APBN 4.106,26 Trilyun Agar Tidak DI KORUPSI

Berita Terbaru