Proyek Harmoni Hanjawong Village Disorot, LSM KCBI Pertanyakan Izin dan Status RTRW

- Editor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

SUKAMAKMUR – BOGOR – BIDIK.CO.ID

Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Pimpinan Cabang Bogor menaruh perhatian serius terhadap aktivitas pematangan lahan dan pemasaran kawasan kavling “Harmoni Hanjawong Village” yang berlokasi tepat di seberang Kantor Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

​Ketua LSM KCBI Cabang Bogor, Agus Marpaung, S.H., menegaskan bahwa keberadaan proyek kavling yang berada tepat di depan mata jajaran Pemerintah Kecamatan Sukamakmur tersebut harus diuji transparansi perizinan serta keabsahan tata ruangnya secara terbuka demi melindungi hak-hak masyarakat luas dan kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dugaan Manipulasi Promosi Visual dan Status Pengunggah
​Dalam penelusuran tim investigasi di platform digital, ditemukan materi promosi visual pada titik Google Maps lokasi proyek yang menampilkan berbagai fasilitas mewah dan wahana rekreasi ekstrim seperti flying fox. Foto-foto tersebut diunggah oleh akun atas nama Yusnia Salsabila.

​A. Marpaung, S.H. mempertanyakan keterkaitan pengunggah dengan pihak manajemen serta keabsahan fisik fasilitas yang dipamerkan kepada calon pembeli.

​”Kami mempertanyakan secara tegas, apakah saudari Yusnia Salsabila ini merupakan staf resmi atau agen pemasaran dari pengembang? Dan yang paling krusial, apakah foto-foto fasilitas wahana wisata yang diunggah di lokasi Google Maps tersebut adalah fasilitas riil di Sukamakmur, atau sekadar gambar rekayasa/ilustrasi tempat lain?” tegas A. Marpaung, S.H. kepada awak media.

​”Jika fasilitas tersebut belum ada atau tidak sesuai fakta lapangan, ini berpotensi menjadi bentuk penyesatan informasi (misleading marketing) yang sangat merugikan calon konsumen di kemudian hari,” lanjutnya.

Baca Juga:  Sosok Pengusaha Muda H. Deden Setiawan Bangun Betonisasi Jalan, Wujud Kepedulian untuk Warga Desa Dayeuh

​Soroti Legalitas RTRW dan Perizinan Berusaha
​Tak hanya persoalan materi promosi, LSM KCBI juga menyoroti aspek perizinan dasar kawasan, mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Izin Lingkungan (SPPL/UKL-UPL), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta status zonasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor.

​Marpaung menilai lokasi yang berada di dekat Kantor Kecamatan dan persis dibelakang kantor KUA, seharusnya menjadi contoh tertib administrasi dan aturan tata ruang.

​”Sangat ironis jika proyek kawasan yang lokasinya persis berhadapan dengan Kantor Kecamatan Sukamakmur ini beroperasi atau dipasarkan tanpa mengantongi izin yang lengkap. Pihak Kecamatan tidak boleh tutup mata atau terkesan membiarkan. Fungsi pengawasan dan penertiban harus berjalan!” ujar Marpaung dengan nada tegas.

​Layangkan Surat Resmi dan Desak Ketegasan Aparat
​Atas temuan dan indikasi tersebut, LSM KCBI Pimpinan Cabang Bogor menyatakan telah menyiapkan surat konfirmasi dan permohonan klarifikasi resmi yang dilayangkan baik kepada Camat Sukamakmur maupun kepada Jajaran Direksi Pengembang Harmoni Hanjawong Village.

​LSM KCBI memeringatkan bahwa apabila dalam kurun waktu yang ditentukan pihak pengembang maupun instansi terkait tidak memberikan klarifikasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya akan mengeskalasi persoalan ini ke tingkat dinas teknis Kabupaten Bogor, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dilakukan tindakan penertiban di lapangan. (C)

BIDIK.CO.ID

WARTAWAN NASIONAL

JAUHARI M YUNUS S.E. CFLE. CPPJ. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Supaya Perintahkan APH Sidik Kasus Keracunan MBG Yang Bermain Kotor Tangkap Adili Agar Ada Keadilan Itu Nyata Di SMPN 2 Cisarua Bogor!!!
Kades Yopi Muhamad Safri Anggarkan Rp739,4 Juta untuk Rekonstruksi Kantor Desa Jonggol melalui Bankeu Khusus 2026
Kades Samin, Desa Ligarmukti Tancap Gas Bangun Jalan Lingkungan, Anggaran Rp144,6 Juta dari APBD Kabupaten Bogor
PROF DR SUTAN NASOMAL : KORUPSI DI BOGOR PARA ASN BAWAHANNYA IKUT PUCUK PIMPINAN SEMUA. MAKA KPK JANGAN BASA BASI HARUS TANGKAP PUCUK SAMPAI AKARNYA
Sosok Pengusaha Muda H. Deden Setiawan Bangun Betonisasi Jalan, Wujud Kepedulian untuk Warga Desa Dayeuh
471 KPM Desa Situsari Terima Bantuan Beras 30 Kilogram untuk Periode Juli–September 2026
Kp. Pasir Luhur Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Peresmian Masjid Al-Ikhlas, Meriah dengan Pawai Dongdang
Pemdes Bendungan Dorong Warga Teladani Nilai-Nilai Kafilah, Perkuat Kebersamaan di Kecamatan Jonggol
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:01 WIB

MAUNG Riau Apresiasi Langkah Kejati Riau Tindak Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Blok Rokan di Rokan Hilir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Peristiwa di Bogor Berdampak ke Purwakarta! DPD RAJAWALI: Evaluasi Tata Kelola, Pastikan Tak Ada Lagi Kekerasan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Profesor Dr Sutan Nasomal Mengklaem Dibalik ISTORIS! ASMIDAR, S.Pd. TERPILIH SEBAGAI KETUA PGRI PEREMPUAN PERTAMA DI ACEH SINGKIL MELALUI KONFERENSI XXIII PGRI CABANG KUTA BAHARU Akan Menjadi Ikon PGRI!!!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:59 WIB

MILANGKALA KE-25 KOTA TASIKMALAYA: LSM MAUNG DORONG “LANGKAH SANTUN, JIWA TANGGUH” MENJADI BUKTI NYATA KESEJAHTERAAN RAKYAT

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:52 WIB

RAJAWALI Kubu Raya: Bupati Sujiwo, Pastikan Hukum Berlaku Adil & Transparan!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:53 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru