*– PIDIE — BIDIK.CO.ID –*
Bumi Serambi Mekkah kembali digegerkan dengan temuan fantastis. Sebuah lokasi yang diduga menjadi pabrik atau tempat produksi narkotika jenis sabu dalam skala besar berhasil dibongkar aparat gabungan di Gampong Beureueh Ulee Tutue, Kabupaten Pidie, Aceh.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), aparat menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang sedang dalam proses produksi dengan total berat mencapai sekitar *1,1 ton*, termasuk sabu yang sudah siap edar. Jumlah yang sangat fantastis dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda Aceh dan Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan besar ini menjadi sorotan nasional hingga membuat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K..turun langsung meninjau lokasi pabrik sabu tersebut pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Kapolri didampingi langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., http://M.Si., Kapolda Aceh, serta jajaran TNI-Polri dan BNN.
Terbongkarnya lokasi pembuatan atau home industry narkotika jenis sabu dengan barang bukti sekitar 1,1 ton sabu yang sedang diproduksi dan siap edar. Ini diduga menjadi salah satu pabrik sabu terbesar yang pernah terbongkar di Aceh dalam beberapa tahun terakhir.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dr. Dedy Tabrani, Kapolda Aceh, dan tim gabungan.
Berdasarkan keterangan awal di lapangan, aparat telah mengidentifikasi 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan produksi ini. Dari 11 orang tersebut, 2 orang diantaranya diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga memiliki peran penting dalam peracikan atau sebagai ahli kimia (chemist).
Lokasi tersebut ditinjau langsung oleh Kapolri dan Kepala BNNP Aceh pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Pengungkapan awal dilakukan oleh tim gabungan sehari sebelumnya.
Berlokasi di area perkebunan yang cukup tersembunyi di Gampong Beureueh Ulee Tutue, Kabupaten Pidie. Lokasi dipilih sindikat karena jauh dari pemukiman dan dianggap aman untuk aktivitas produksi ilegal.
Aceh selama ini dikenal sebagai jalur masuk narkotika jaringan internasional. Namun dengan ditemukannya pabrik produksi di Pidie, ini menunjukkan pergeseran modus. Aceh tidak lagi hanya menjadi tempat transit, tetapi sudah dijadikan tempat produksi. Jika 1,1 ton sabu ini lolos dan beredar, maka jutaan jiwa generasi muda Indonesia bisa menjadi korban.
Dalam konferensi pers di lokasi yang dijaga ketat oleh personel bersenjata lengkap, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dr. Dedy Tabrani menegaskan dengan nada keras bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh setengah-setengah.
Menurut Brigjen Dedy Tabrani, penindakan tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pekerja atau penjaga pabrik di lapangan. Aparat harus membongkar tuntas jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Pemberantasan narkoba harus sampai ke akar-akarnya. Semua sisi harus ditutup. Jangan biarkan mereka memiliki tempat di Indonesia, khususnya di Aceh. Kita harus bongkar siapa pemilik modalnya, siapa pengendalinya, dari mana bahan bakunya, dan kemana jalur distribusinya,” tegas Dedy Tabrani dengan lantang di hadapan Kapolri dan awak media.
Pernyataan tegas tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang menginginkan agar Aceh tidak menjadi ruang aman bagi sindikat narkotika internasional.
* TIGA FOKUS PENGEMBANGAN BESAR :*
Saat ini, tim gabungan fokus pada tiga hal besar:
*1. Asal Bahan Baku (Prekursor):* Penyelidik masih mendalami dari mana bahan-bahan kimia untuk membuat sabu 1,1 ton itu didatangkan. Diduga kuat didatangkan melalui jalur laut dan darat secara ilegal.
*2. Jaringan Internasional:* Dengan adanya 2 WNA yang teridentifikasi, aparat menduga kuat ini adalah jaringan narkotika lintas negara (Golden Triangle / Golden Crescent) yang mencoba menjadikan Aceh sebagai basis produksi baru.
*3. Aliran Dana dan Aset:* Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan menelusuri aliran dana yang membiayai operasional pabrik raksasa ini.

Brigjen Dedy Tabrani menambahkan, Aceh tidak boleh menjadi ruang gerak sindikat narkoba. Pengungkapan di Pidie ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Pesannya jelas: perang melawan narkoba tidak cukup dengan menangkap pelaku di lapangan. Jaringan harus dibongkar, sumber produksi dihentikan, dan seluruh mata rantai peredarannya ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutup Dedy.
Hingga berita ini diturunkan, lokasi pabrik sabu di Gampong Beureueh Ulee Tutue masih dalam penjagaan ketat aparat gabungan TNI-Polri dan BNN untuk kepentingan olah TKP lanjutan dan pengembangan perkara.



*Catatan Redaksi:* Jumlah barang bukti 1,1 ton sabu, status 11 orang teridentifikasi termasuk 2 WNA, masih berdasarkan keterangan awal di lapangan. Rincian resmi terkait status hukum para pihak dan total berat bersih narkotika menunggu rilis resmi dari Mabes Polri dan BNNP Aceh. *(*)*
* POLISI BERSAMA MASYARAKAT *
BIDIK.CO.ID
WARTAWAN NASIONAL
JAUHARI M YUNUS S.E.CFLE. CPPJ. C.JI. C.L.WI


























