Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!

- Editor

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

SIAK RIAU — BIDIK.CO.ID

Anjloknya kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dalam beberapa tahun terakhir mendapat sorotan serius dari Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., melalui telpon pada Kamis, 22 Oktober 2026, diketahui beliau yang dikenal sebagai pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Persoalan keuangan daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) tersebut dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah pusat. Pasalnya, tekanan fiskal yang terus berlanjut berpotensi menghambat pembangunan sekaligus mengancam kualitas pelayanan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan perbandingan data anggaran, belanja APBD Perubahan Kabupaten Siak tahun 2024 tercatat sekitar Rp3,230 triliun. Angka tersebut turun menjadi sekitar Rp2,611 triliun pada APBD Perubahan 2025, kemudian kembali menyusut menjadi Rp2,236 triliun pada APBD Perubahan 2026.

Artinya, dalam kurun dua tahun, kemampuan belanja Pemerintah Kabupaten Siak mengalami penurunan sekitar Rp993,8 miliar atau 30,77 persen, berdasarkan perbandingan nominal belanja daerah tersebut.

Meski tidak seluruh penurunan itu disebabkan kebijakan transfer pemerintah pusat, besarnya penyusutan anggaran memperlihatkan tekanan serius terhadap ruang fiskal Kabupaten Siak.

Prof. Sutan Nasomal: Daerah Penghasil Migas Jangan Sampai Kesulitan Membangun

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menyoroti kondisi Kabupaten Siak sebagai daerah yang selama ini memiliki kontribusi terhadap sektor minyak dan gas bumi.

Ia memandang persoalan berkurangnya kemampuan keuangan daerah penghasil sumber daya alam perlu menjadi perhatian dalam evaluasi kebijakan fiskal nasional.

Menurut pandangan yang disampaikan dalam sorotannya terhadap persoalan APBD Siak, pemerintah pusat perlu memastikan kebijakan transfer ke daerah tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Persoalan ini menjadi semakin penting karena Kabupaten Siak masih membutuhkan pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan berbagai sarana publik lainnya.

Bagi Prof. Sutan Nasomal, perhatian terhadap kemampuan fiskal daerah harus berorientasi pada perlindungan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata keseimbangan angka dalam dokumen anggaran.

Penurunan kemampuan belanja pemerintah daerah juga perlu dipandang sebagai persoalan yang melibatkan kebijakan pemerintah pusat, kondisi pendapatan asli daerah, serta efektivitas pengelolaan anggaran oleh pemerintah kabupaten.

Dana Bagi Hasil Rp460 Miliar Belum Tuntas, Prof. Sutan Nasomal Soroti Kepastian Hak Daerah

Persoalan keuangan Kabupaten Siak semakin mendapat perhatian setelah munculnya informasi mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum sepenuhnya disalurkan pemerintah pusat.

Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Siak pada September 2026, sekitar Rp460 miliar DBH untuk tahun 2024 dan 2025 masih mengalami kurang salur.

Pemerintah Kabupaten Siak melalui Bupati Afni Zulkifli telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan penyelesaian dana tersebut.

Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan kesediaannya mengawal persoalan kurang bayar DBH, sementara mekanisme pembayarannya dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Dalam konteks tersebut, Prof. Sutan Nasomal menyoroti pentingnya kepastian pemenuhan hak keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penyelesaian kewajiban fiskal pusat kepada daerah perlu mendapat prioritas agar pemerintah kabupaten mempunyai kepastian dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan.

Persoalan DBH bukan hanya menyangkut hubungan administrasi keuangan antara pusat dan daerah, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai kebutuhan masyarakat.

Bantuan Sosial Turun 43,29 Persen, Belanja Modal Terpangkas 27,23 Persen

Tekanan terhadap APBD Kabupaten Siak terlihat semakin jelas dalam perubahan anggaran tahun 2026.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2026 yang disampaikan Bupati Siak Afni Zulkifli pada 25 September 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp160,17 miliar atau 6,76 persen.

Transfer pemerintah pusat juga mengalami koreksi sebesar 8,76 persen, menjadi sekitar Rp1,370 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dikurangi sebesar Rp134,69 miliar atau 5,68 persen.

Yang menjadi perhatian adalah penurunan sejumlah komponen anggaran yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

Belanja bantuan sosial mengalami penurunan sebesar 43,29 persen, menjadi sekitar Rp979,39 juta. Belanja modal turun 27,23 persen, menjadi Rp137,23 miliar. Belanja hibah juga berkurang 22,63 persen.

Di sisi lain, belanja barang dan jasa justru mengalami kenaikan sebesar 10,55 persen.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai bagaimana pemerintah daerah menetapkan skala prioritas di tengah keterbatasan kemampuan keuangan.

Prof. Sutan Nasomal menilai persoalan tersebut patut menjadi perhatian bersama, khususnya untuk memastikan bahwa penyesuaian anggaran tidak memperburuk akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.

Meski demikian, penurunan belanja bantuan sosial dan belanja modal tidak otomatis menunjukkan besarnya pemotongan anggaran masing-masing dinas, karena kedua komponen tersebut tersebar dalam struktur belanja pemerintah daerah.

Pendidikan dan Kesehatan Jangan Menjadi Korban Tekanan Anggaran

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal juga menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai perhatian utama dalam pembahasan penurunan kemampuan APBD Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng

Dua sektor tersebut merupakan pelayanan dasar yang langsung berkaitan dengan hak dan kebutuhan masyarakat.

Dalam APBD awal 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Siak tercatat memperoleh alokasi sekitar Rp775,88 miliar, sedangkan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memperoleh alokasi sekitar Rp431,34 miliar.

Namun, untuk mengetahui secara pasti besarnya pengurangan anggaran masing-masing dinas, diperlukan perbandingan dokumen APBD awal dan APBD Perubahan sepanjang 2024 hingga 2026.

Prof. Sutan Nasomal mendorong agar efisiensi anggaran tidak menghambat rehabilitasi bangunan sekolah, penyediaan sarana pendidikan, pelayanan puskesmas, fasilitas kesehatan, serta berbagai kebutuhan mendasar masyarakat.

Ia juga menaruh perhatian pada keberlangsungan pembangunan di wilayah pedesaan yang masih membutuhkan peningkatan fasilitas publik.

Dalam situasi keuangan daerah yang terbatas, perlindungan terhadap pendidikan dan kesehatan menjadi ukuran penting keberhasilan kebijakan pengelolaan anggaran.

Infrastruktur Tertekan, Nasib Pembangunan Jalan dan Jembatan Perlu Diawasi

Penurunan belanja modal sebesar 27,23 persen pada perubahan anggaran 2026 juga menjadi perhatian dalam pembahasan pembangunan infrastruktur Kabupaten Siak.

Belanja modal mencakup pengadaan dan pembangunan aset pemerintah, termasuk sebagian kegiatan infrastruktur.

Dengan berkurangnya ruang belanja tersebut, muncul risiko tertundanya sejumlah kegiatan pembangunan apabila pemerintah daerah tidak memiliki sumber pendanaan alternatif.

Prof. Sutan Nasomal menilai pembangunan infrastruktur dasar harus tetap diperhatikan, terutama jalan dan jembatan yang menjadi akses utama masyarakat menuju pusat pendidikan, fasilitas kesehatan, kawasan pertanian, dan kegiatan perekonomian.

Kondisi jalan yang memadai sangat dibutuhkan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi daerah.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap memperoleh prioritas.

Proyeksi DBH Migas 2027 Menjadi Perhatian Serius

Persoalan fiskal Kabupaten Siak diperkirakan masih menjadi tantangan pada tahun anggaran 2027.

Dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada 5 Oktober 2026, Bupati Siak Afni Zulkifli membahas proyeksi Dana Bagi Hasil Migas yang mengalami penurunan tajam.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, Kabupaten Siak yang sebelumnya pernah memperoleh DBH Migas hampir Rp600 miliar diproyeksikan hanya menerima sekitar Rp36 miliar pada 2027.

Angka tersebut merupakan proyeksi, bukan realisasi penerimaan.

Bagi Prof. Sutan Nasomal, kondisi tersebut menjadi alasan penting untuk mengevaluasi dampak kebijakan fiskal terhadap kemampuan daerah penghasil migas dalam membiayai pembangunan.

Pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan kepastian penyaluran transfer dan penyelesaian kurang bayar DBH, sedangkan pemerintah daerah perlu memperkuat pendapatan asli daerah serta meningkatkan efektivitas belanja.

Prof. Sutan Nasomal Dorong Pemerintah Pusat dan Daerah Terbuka kepada Rakyat

Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Kabupaten Siak, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menekankan pentingnya keterbukaan pengelolaan anggaran dan pengawasan terhadap program prioritas.

Ia mendorong agar Pemerintah Kabupaten Siak bersama DPRD membuka secara terperinci perubahan alokasi anggaran pada setiap organisasi perangkat daerah, terutama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui program mana yang mengalami pengurangan, kegiatan apa yang ditunda, serta bagaimana pemerintah melindungi pelayanan dasar.

Prof. Sutan Nasomal juga mengharapkan adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Siak untuk mencari penyelesaian persoalan fiskal secara terukur.

Menurutnya, kebijakan efisiensi harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak hanya berorientasi pada pengurangan belanja.

Penurunan APBD hampir Rp1 triliun dalam perbandingan 2024–2026 menjadi persoalan yang patut dikaji secara mendalam. Terlebih, Kabupaten Siak merupakan salah satu daerah penghasil migas di Provinsi Riau yang masih memiliki kebutuhan pembangunan cukup besar.

Sorotan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal tersebut menempatkan satu pertanyaan mendasar di hadapan pemerintah pusat dan daerah:

Jika kemampuan anggaran terus menyusut, bagaimana pemerintah memastikan anak-anak tetap memperoleh pendidikan yang layak, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, warga kurang mampu tetap terlindungi, serta pembangunan jalan dan jembatan tidak terhenti?

Persoalan keuangan Kabupaten Siak pada akhirnya bukan sekadar tentang berkurangnya angka dalam APBD, melainkan tentang kepastian keberlanjutan pembangunan dan perlindungan hak masyarakat.

Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memberikan jawaban melalui kebijakan fiskal yang transparan, terukur, dan mengutamakan kebutuhan rakyat.

Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Assotion Of Young Indonesian Advocates Ketua Umum YPLBH Profesor Dr KH Sutan Nasomal SH MH Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB) Rektor STIA STIH STIK Pronass Ketua Umum Yayasan Pendidikan Brigade Global Indonesia Plus (YP.BRIGIP).

BIDIK.CO.ID

WARTAWAN NASIONAL

JAUHARI M YUNUS S.E. CFLE. CPPJ. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Dukung Penuh HUT ke-1 Taman Pelangi Desa Terentang Hilir!
Peristiwa di Bogor Berdampak ke Purwakarta! DPD RAJAWALI: Evaluasi Tata Kelola, Pastikan Tak Ada Lagi Kekerasan!
Profesor Dr Sutan Nasomal Mengklaem Dibalik ISTORIS! ASMIDAR, S.Pd. TERPILIH SEBAGAI KETUA PGRI PEREMPUAN PERTAMA DI ACEH SINGKIL MELALUI KONFERENSI XXIII PGRI CABANG KUTA BAHARU Akan Menjadi Ikon PGRI!!!
MILANGKALA KE-25 KOTA TASIKMALAYA: LSM MAUNG DORONG “LANGKAH SANTUN, JIWA TANGGUH” MENJADI BUKTI NYATA KESEJAHTERAAN RAKYAT
RAJAWALI Kubu Raya: Bupati Sujiwo, Pastikan Hukum Berlaku Adil & Transparan!
“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!
Kapolres dan Waka Polres Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Siswa SMAN 1 Pintu Rime Gayo Raih Juara 3 Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Bener Meriah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Polsek Bandar Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat melalui Program Polisi Bersama Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Perkuat Keimanan dan Kebersamaan, Polres Bener Meriah Gelar Binrohtal untuk Personel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Wakapolres Bener Meriah Berbagi Pengalaman, Dorong Generasi Muda Siap Raih Masa Depan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:38 WIB

Polres Bener Meriah Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026: Santri Menguatkan Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Pelayanan Prima Berbasis Senyum, Kapus dr. Birti Setiadi Pastikan Pasien di Pintu Rime Gayo Dilayani dengan Hati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Jembatan Bailey Wih Percos Ditutup Sementara Mulai 21 Oktober 2026, Ada Pengikisan Badan Jalan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Tanamkan Kecintaan kepada Polisi Sejak Dini, Polsek Pintu Rime Gayo Sambut 60 Murid RA Nurul Islam Blang Rakal

Berita Terbaru