Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

- Editor

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

BIDIK.CO.ID

*Sumatra Utara – Deli Serdang,-*

Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi di kawasan Bakaran Batu, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan pengungkapan peredaran narkoba pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 3 orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu serta menyita barang bukti narkotika.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., bersama dengan personil Sat Narkoba dan personil dari BNNK Deli Serdang.

Sat narkoba melakukan penangkapan di 2 lokasi yang berbeda, lokasi pertama di Jalan Bakaran Batu, Dusun II Kec. Tanjung Morawa petugas mengamankan pria berinisial AS alias Benget (35). Dari lokasi tersebut, petugas menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3 gram, plastik klip kosong, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, dan satu sekop plastik.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua di Gang Jambu, Jalan Bakaran Batu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Di lokasi ini, dua pria berinisial RA alias Riki (34) dan RH alias Rizal (29) turut diamankan.

Baca Juga:  PT PMT Terus Memperkuat komitmennya Terhadap kesejahteraan Pekerja Melalui Program Sosial Bertajuk Pelindo Peduli

Dari lokasi kedua, petugas menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,28 gram, tiga plastik klip kecil yang dilaporkan memiliki berat 3,74 gram, satu blok plastik klip kecil, dua unit telepon genggam, serta satu sekop plastik.

Berdasarkan pemeriksaan awal kepada ketiga terduga pelaku menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan RD. Petugas kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri keberadaan dan dugaan keterlibatan pria tersebut. Ujara Kasat

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika d wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Petugas diharapkan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“kami akan terus melakukan penindakan kepada pelaku pelaku pengedar narkoba dan kami akan menindak tegas” jelasnya

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan ke Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba. *(Tim)*

 * POLISI BERSAMA MASYARAKAT *

BIDIK.CO.ID

WARTAWAN NASIONAL

JAUHARI M YUNUS S.E. CFLE. CPPJ. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

Grebek Rantau Panjang, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba
Gunakan LPG 3 Kg Subsidi dan Cuci Ompreng Sembarangan, SPPG Sibaruang Siabu Diduga Tabrak Aturan BGN
Skandal 48 Ton Pupuk Subsidi diduga “Raib”. Plt Kadis Pertanian Madina Didesak Copot Izin Kios UD Rizki Roburan.
Diduga 48 Ton Pupuk Urea Subsidi Belum Diterima Petani Roburan Lombang, Kadis Pertanian segera panggil pemilik Kios UD Rizki
Dihadiri Sekejen Pusat, Musda JATMAN Sumut Tetapkan TGB Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk, MA sebagai Mudir 2026-2031
Gerakan SIGAP Digelorakan, Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos
Ultimatum LSM KCBI: Berantas Judi di Jl. Veteran atau Copot Kapolsek Berastagi!
Dana Desa Huta Damai 2025 Diduga Sarat KKN dan Mark-Up Fantastis, Kepala Desa Pilih Bungkam!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Siswa SMAN 1 Pintu Rime Gayo Raih Juara 3 Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Bener Meriah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Polsek Bandar Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat melalui Program Polisi Bersama Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Perkuat Keimanan dan Kebersamaan, Polres Bener Meriah Gelar Binrohtal untuk Personel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Wakapolres Bener Meriah Berbagi Pengalaman, Dorong Generasi Muda Siap Raih Masa Depan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:38 WIB

Polres Bener Meriah Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026: Santri Menguatkan Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Pelayanan Prima Berbasis Senyum, Kapus dr. Birti Setiadi Pastikan Pasien di Pintu Rime Gayo Dilayani dengan Hati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Jembatan Bailey Wih Percos Ditutup Sementara Mulai 21 Oktober 2026, Ada Pengikisan Badan Jalan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Tanamkan Kecintaan kepada Polisi Sejak Dini, Polsek Pintu Rime Gayo Sambut 60 Murid RA Nurul Islam Blang Rakal

Berita Terbaru