BENER MERIAH – BIDIK.CO.ID
Kerusakan parah Jalan Nasional di Desa Alur Gading, tepatnya di KM 56 Dusun Transad, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, hingga Rabu (4/11/2026) tak kunjung diperbaiki.
Pantauan Media Bidik di lapangan, badan jalan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi longsor dan banjir pada 26 November 2025 itu hancur berlubang, dipenuhi lumpur dan genangan. Kondisi ini sangat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan, baik kendaraan maupun pejalan kaki yang melintas dari arah Takengon maupun dari arah Bireuen. [Foto kondisi terlampir]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, saat awak media melintas dan melihat ada petugas lapangan dari BPJN yang sedang parkir di depan rumah warga, upaya konfirmasi justru mendapat respon tidak etis.
Saat ditanya soal lambatnya penanganan jalan tersebut, seorang pria yang mengaku petugas dari BPJN Banda Aceh justru balik bertanya dengan nada ketus, “Tau enggak kenapa lama pengerjaan?”
Saat awak media menjawab tidak tahu, oknum tersebut beralasan “uang untuk pengerjaannya tidak cukup” dan pengerjaan dimulai dari arah Bireuen baru ke arah Pintu Rime Gayo sambil menunjuk badan jalan yang rusak.
KEBERATAN BUKA IDENTITAS, PAMER BEKING APARAT DAN WARTAWAN
Kejanggalan berlanjut. Saat ditanya identitasnya, oknum yang mengaku dari BPJN Banda Aceh dan Kementerian Pusat itu menolak menyebutkan namanya. Yang ia sodorkan justru nama petugas lapangan lain. Nomor handphone pun menolak diberikan.
Dengan gaya angkuh sambil menghisap vape, oknum tersebut justru melontarkan pernyataan yang patut dipertanyakan:
“Kami dari BPJN Banda Aceh dan dari Kementerian Pusat sudah kerja sama dengan semua wartawan, baik wartawan nasional, lokal, dengan pihak polisi, tentara. Kalau kita telepon mereka langsung bergerak dan berkumpul.”
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di benak awak media. Apakah polisi, tentara, wartawan nasional dan lokal menjadi beking BPJN sehingga alergi terhadap pertanyaan kritis dari media lapangan?
Media memiliki hak publikasi dan hak mencari informasi atas temuan di lapangan yang menyangkut kepentingan publik.
TUNTUTAN MEDIA BIDIK:
1. Mendesak Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh untuk segera memperbaiki Jalan Nasional KM 56 Pintu Rime Gayo yang sudah hampir setahun rusak pasca bencana.
2. Mendesak Kepala BPJN Aceh mengevaluasi dan memperbaiki etika petugasnya di lapangan. Petugas yang ditugaskan untuk pelayanan publik harus memiliki etika, transparan, dan tidak antikritik apalagi bersikap arogan kepada wartawan.
3. Meminta BPJN Aceh membuka transparansi anggaran penanganan bencana jalan Takengon-Bireuen. Alasan “uang tidak cukup” bukan jawaban yang bisa diterima untuk jalan nasional yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat Gayo.





Jalan rusak dibiarkan, wartawan yang bertanya malah digertak dengan nama aparat. Ini preseden buruk bagi pelayanan publik.



























