Bukan Soal Asap, Ini Soal Masa Depan: Polres Bener Meriah Hentikan Total Vape dan Pod

- Editor

Selasa, 3 November 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

BENER MERIAH – BIDIK.CO.ID

Di balik asap tipis yang mengepul dari sebuah vape, ada ancaman besar yang sedang mengintai. Bukan sekadar kesehatan, tapi masa depan keluarga, kehormatan seragam, dan kepercayaan publik.

Itulah alasan di balik instruksi tegas Kapolres Bener Meriah, AKBP Ricky Nugraha, S.I.K., M.Si. – SEGERA HENTIKAN penggunaan rokok elektrik, vape dan pod di seluruh lingkungan Polres Bener Meriah. Berlaku untuk anggota, ASN Polri, hingga tamu dan pengunjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini merujuk pada Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/9/IX/2025 tanggal 30 Oktober 2026 dan bukan dibuat tanpa sebab.

Kapolres Ricky menyampaikan dengan hati:
“Kami tidak membenci penggunanya. Kami justru mencintai anggota kami. Kami ingin mereka pulang dengan sehat untuk anak-istri di rumah. Kami ingin seragam Polri tetap dihormati, bukan ternoda karena kelalaian. Berhenti hari ini, adalah bentuk cinta untuk keluarga dan institusi.”
Kenapa Harus Sekeras Ini? Polres Membuka Fakta Pahit:

1. Vape Telah Menjadi Topeng Narkoba. Vape kini disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika cair – biomidis, golongan I, sabu cair, ganja cair hingga ketamin. Modus ini sulit dideteksi dan telah menyeret oknum, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

2. Musuh Tak Kasat Mata. Cairan (cartridge) vape sangat sulit dibedakan secara kasat mata dengan cairan kimia biasa dan zat narkotika cair. Sekali lengah, kita bisa terkecoh.

Baca Juga:  Perkuat Silaturahmi dan Cegah Kenakalan Remaja, Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling di Tingkem Bersatu

3. Ancaman Kesehatan Serius & Nyata. Riset BNN menunjukkan dampak vape memicu risiko diabetes akibat penurunan insulin, 92% sampel mengalami gangguan paru-paru, serta berbagai kandungan berbahaya bagi perokok pasif – anak dan keluarga kita di rumah.

4. Merusak Citra & Etika Profesi. Penggunaan vape di lingkungan kerja menurunkan citra profesionalitas, merusak kewibawaan, kesopanan, serta mengganggu kenyamanan publik dan rekan kerja.

Aturan Berlaku Untuk Semua:
• LARANGAN BAGI ANGGOTA: Dilarang keras bagi seluruh anggota dan PNS Polri, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. •

LARANGAN BAGI TAMU & PENGUNJUNG: Wajib mematikan atau menyimpan perangkat sebelum masuk lingkungan kerja. • SANKSI TEGAS: Pelanggar akan dikenakan Sanksi Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (PP No. 2/2003 & Perpol No.7/2022 Pasal 13 huruf e). •

BERLAKU NASIONAL: Kebijakan ini berlaku MUTANDIS di seluruh tingkatan, dari Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek.
Ini bukan sekadar larangan. Ini adalah ajakan untuk kembali pada jati diri Polri: Melindungi, Mengayomi dan Melayani. Dimulai dari melindungi diri sendiri.

SALAM POLISI*POLISI BERSAMA MASYARAKAT*

Berita Terkait

Ketua DPRK Bener Meriah Dukung Kapolres Berantas Narkoba: Sikat Habis Bandar, Lindungi Generasi Muda
Satlantas Polres Bener Meriah Turun ke Jalan, Tertibkan Pengendara dalam Operasi Patuh Seulawah
Kapolres Bener Meriah Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Bukit, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tertib Berlalu Lintas
Turun Langsung ke Jalan, Kapolres Bener Meriah Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujud Nyata Program Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat
*10 Rumah Hancur, 15 Jiwa Mengungsi: Jeritan Warga Pintu Rime Gayo Saat Kawanan Gajah Liar Masuk Permukiman*
TURUT BERDUKA CITA – BAPAK SAHRIAL ENANG ENANG, TOKOH INSPIRATIF TANOH GAYO BERPULANG
Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Polsek Wih Pesam Hadir Atur Lalu Lintas di Pasar Tumpah Simpang Balik dan Bener Mulie
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Bener Meriah Gencarkan Patroli KRYD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:41 WIB

Dugaan Pengondisian Petani Mencuat, Aktivis Madina Desak Pengusutan Jual Beli Pupuk Subsidi di Atas HET UD Rizky

Minggu, 1 November 2026 - 00:51 WIB

Puncak HUT PP ke-67, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bagikan 2000 Goni Beras ke Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:16 WIB

GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Didampingi Advokat/Kuasa Hukum.Oknum Sopir dan Kepala SPPG Bukit Malintang Resmi Dilaporkan ke Polres Madina Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Buntut Skandal BBM Subsidi. SPPG Bukit Malintang Resmi Dilaporkan Warga ke BGN Pusat dan Satgas MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Madina Super League Disorot! Arif Azka Soroti Dugaan Promosi Rokok, Akbar Panjaitan Pertanyakan Netralitas Wasit

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:12 WIB

Terbukti Langgar Regulasi Berlapis, SPPG Bukit Malintang Didesak Tutup Total

Berita Terbaru