Bawa Sabu dari Aceh Utara, Supir Bener Meriah Ditangkap Satresnarkoba Aceh Tengah

- Editor

Sabtu, 7 November 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

ACEH TENGAH – BIDIK.CO.ID

Upaya membawa narkotika jenis sabu dari Kabupaten Aceh Utara ke Takengon berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Aceh Tengah. Seorang pria berinisial AJ (35), warga Kabupaten Bener Meriah yang berprofesi sebagai sopir, ditangkap petugas di Kampung Tan Saril, Kecamatan Bebesen, Kamis (5/11/2026) malam.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang sopir yang diduga kerap membawa narkotika jenis sabu ke wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka sekitar pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,29 gram. Selain itu, turut diamankan satu kaca pirek, kotak rokok, tisu putih, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil Mitsubishi Super HDX bernomor polisi BL 8602 Y yang digunakan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, AJ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Pembelian itu dilakukan melalui perantara berinisial “U” warga Kab. Bener meriah, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka mengaku membeli tiga paket sabu seharga Rp150.000. Dalam perjalanan menuju Takengon, satu paket di antaranya telah digunakan di kawasan Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara. Sementara dua paket lainnya ditemukan petugas saat penangkapan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., Sabtu (7/11/2026), menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah dalam mendukung perintah Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., untuk memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga:  Satria: Untuk Haili Yoga Renungan Sebelum Shalat Shubuh

Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut, memburu inisial “U” yang berstatus DPO, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Bahwa saat ini berdasarkan hasil pengungkapan dan monitoring wilayah beberapa bulan ini bahwa umumnya para pelaku Pengguna dan pengedar langsung membeli Narkotika ke Kabupaten lain dalam jumlah kecil, kemungkinan Bandar (BD) belum berani untuk mengakomodir pengedar yang dijadikan kaki untuk mengedar, namun demikian kami butuh informasi dari masyarakat apakah Bandar (BD) ada diwilayah Aceh Tengah, untuk itu Kami akan terus melakukan upaya preventive Strike guna mencegah masuknya Narkotika ke Bumi Tanoh Gayo, Tegas Bambang Pelis

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi berkas perkara dan mempersiapkan pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik Polri.

Polres Aceh Tengah mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda.

Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI (Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif).
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Berita Terkait

Jumat Keliling di Masjid Baitul Quddus, Kapolres Aceh Tengah : Jaga Alam, Lingkungan, Hindari Maksiat dan Tertib Berlalulintas
Green Policing, Lagi Polres Aceh Tengah Bersihkan Sampah di Pasar Paya Ilang, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Polisi Bersama Masyarakat Buka Akses Jalan Nasional yang Tertutup Longsor di Silih Nara
Antisipasi Peredaran Narkotika, Kapolres Aceh Tengah Pimpin Razia di Lapas Kelas II B Takengon
Sanjung (Selasa Berkunjung), Kapolres Aceh Tengah Sambangi Korban Banjir Bandang, Salurkan Bantuan dan Bangkitkan Semangat Warga
Sat Lantas Polres Aceh Tengah Imbau Pengendara Nyalakan Lampu Kabut Saat Hujan dan Berkabut, Utamakan Keselamatan
Polidik (Polisi Peduli Pendidikan), Wakapolres Aceh Tengah Sampaikan 5 Hal Penting Ke Siswa di SMP 2 Takengon
Anggota DPR RI Komisi III H.T. Ibrahim Dukung Kapolres Aceh Tengah Perangi Narkoba, Ajak Semua Elemen Bersatu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:59 WIB

*# SURAT CINTA DARI KM 56: KETIKA JALAN HANCUR ITU AKHIRNYA DIPELUK KEMBALI OLEH MANUSIA-MANUSIA HEBAT*

Sabtu, 7 November 2026 - 09:46 WIB

Operasi Sarang Narkoba 2026, Polres Bener Meriah Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas IIB

Sabtu, 7 November 2026 - 09:28 WIB

Kapolres Bener Meriah Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Pengawasan Anak Melalui Program Subuh Keliling

Sabtu, 7 November 2026 - 08:57 WIB

Libatkan Polres, Brimob dan Subdenpom, Rutan Bener Meriah Pastikan 30 Kamar Hunian Bersih dari Barang Terlarang

Sabtu, 7 November 2026 - 04:39 WIB

Bukan Sekadar Menggiring Gajah, Ini Tentang Menyelamatkan Kampung Kami Sudah terlalu lama masyarakat kami hidup dalam rasa was-was.

Jumat, 6 November 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Bener Meriah Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi

Jumat, 6 November 2026 - 13:05 WIB

Kapolres Bener Meriah Gelar Green Policing, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DI DEPAN PEMBIBITAN YANG DITEPUKI PEJABAT, WARGA HUNTARA KM 60 HIDUP DALAM GENANGAN AIR MATA

Berita Terbaru