Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumatra Utara Dapatkan Apresiasi Dalam Pendidikan Angkutan Umum Medan

Medan,Sumut,Polri

Medan. Bidik.co.id

Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumatera Utara mendapatkan apresiasi dalam penindakan angkutan umum yang mangkal di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.

“Kita berterima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara yang telah menindak angkutan umum karena penyebab terjadinya kemacetan arus lalu lintas dari Jalan SM Raja (Indogrosir) hingga Fly Over Amplas,” ujar Lamsiang Sitompul, Kamis (18/01/2024).

Ia mengungkapkan, penindakan terhadap angkutan umum yang di lakukan Polda Sumatera Utara telah membuat arus lalu lintas di Jalan SM Raja lancar.

Juga kendaraan bus-bus berukuran besar yang biasanya mangkal di pinggir jalan menunggu atau menurunkan penumpang sudah masuk ke Terminal Amplas.

“Tentunya penindakan ini harus di tingkatkan sehingga tidak ada lagi angkutan umum yang mangkal di Jalan SM Raja sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas,” ungkap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) tersebut.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumatera Utara melakukan tindakan terhadap angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Sisingamangaraja Medan, pada hari pertama penertiban, Rabu (10/01/2024).

Pantauan di lapangan, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto sempat melakukan Patroli di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan mencari angkutan umum yang melanggar aturan.

Terlihat sejumlah sopir yang berhenti dan kedapatan mangkal mencari penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan di tindak dengan sanksi tilang.

“Maka yang melanggar aturan kesepakatan ini di tindak tegas berupa tilang dari kepolisian dan peringatan oleh Dinas Perhubungan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto.

Ia menerangkan, penindakan terhadap angkutan umum itu setelah kesepakatan bersama dalam rapat yang di gelar bersama unsur terkait seperti Organda.

“Kesepakatannya semua angkutan yang pool-poolnya berada di sepanjang Jalan Sisingamngaraja Medan wajib masuk Terminal (Terpadu) Amplas dan tidak boleh lagi mangkal di badan jalan,” terangnya.

Muji juga menjelaskan, penertiban terhadap angkutan umum itu di lakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.

“Selama ini Jalan SM Raja pada jam-jam tertentu mengalami kepadatan arus lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan karena angkutan umum menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *